Allah Is My GOD, Islam Is My Religion, Muhammad Is My Prophet, Quran Is My Book. Alhamdulillah

Minggu, 14 Juli 2013

BABI HARAM KENAPA ALLAH MENCIPTKANNYA...


Babi adalah sejenis hewan ungulata yang bermoncong panjang dan berhidung lemper dan merupakan hewan yang aslinya berasal dari Eurasia. Kadang juga dirujuk sebagai khinzir (bahasa Arab). Babi adalah jenis binatang  omnivora, yang berarti mereka mengonsumsi baik daging maupun tumbuh-tumbuhan. Babi ini banyak terdapat di hutan-hutan namun sekarang ini babi ini sudah menjadi binatang peliharaan dan pertenernakan bagi koum non muslim. Lalu bagaimana sebanarnya muslim memandang hewan jorok ini ? islam merupakan agama yang sangat memandang kebersihan ummatnya. Baik itu tempat tinggal lingukangan serta makanan yang halal dan baik. Islam sudah mengharamkan babi ini sejak 14 abad yang lalu. Islam telah menetapkan hokum atas binatang jorok ini. Dalam alquranpun mengenai binatang menjijikkan ini dapat kita jumpai ayat yang mengharamkan bagi ummat islam untuk mengkomsusinya.
Alasan Kenapa Daging Babi Haram Dikonsumsi  Mengapa Allah mengharamkan daging babi alias daging celeng? Tentunya ada sebab mengapa diharamkan. Di dalam Al-Qur'an dijelaskan tentang keharaman daging babi tersebut. Seperti firman-Nya dalam surat Al-Maidah ayat 3 :
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.”
Ayat di atas dengan jelas menyatakan bahwa babi itu haram, serta hewan yang halalpun jadi haram apabila disebembelih atas nama lain selain allah. Itu artinya hewan yang halal bagi ummat islam harus melalui sembelih bukan di tombak, ditusuk, atau di bakar hidup hidup. Hewan yang tidak di sembelih itu merupakan bangkai, bangkai tidak itu haram bagi ummat islam terkeculai ada dua bangkai yang halal bagi ummat islam. Adapun kedua bangkai tersebut adalah bangkai ikan dan belalang. Hal ini sesuai dengan hadist nabi Muhammad SAW.
Dari ibnu Umar ra. Ia berkata berkata rasullullah “dihalalkan untuk kita, dua jenis bangkai dan dua jenis darah. Adapun dua jenis bangkai itu adalah bangkai ikan dan belelang dan dua jenis darah itu adalah limpa dan hati)
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah. Dalam sanad hadist ini ada unsur dhaif)

A. DIHARAMKAN DALAM ISLAM  BERIKUT INI.
1.       Babi adalah container (tempat penampung) penyakit. Beberapa bibit penyakit yang dibawa babi seperti Cacing pita (Taenia solium), Cacing spiral (Trichinella spiralis), Cacing tambang (Ancylostoma duodenale), Cacing paru (Paragonimus pulmonaris), Cacing usus (Fasciolopsis buski), Cacing Schistosoma (japonicum), Bakteri Tuberculosis (TBC), Bakteri kolera (Salmonella choleraesuis), Bakteri Brucellosis suis, Virus cacar (Small pox), Virus kudis (Scabies), Parasit protozoa Balantidium coli, Parasit protozoa Toxoplasma gondii
2.      Daging babi empuk. Meskipun empuk dan terkesan lezat, namun karena banyak mengandung lemak, daging babi sulit dicerna. Akibatnya, nutrien (zat gizi) tidak dapat dimanfaatkan tubuh.
3.      Menurut Prof. A.V. Nalbandov (Penulis buku : Adap-tif Physiology on Mammals and Birds) menyebutkan bahwa kantung urine (vesica urinaria) babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke dalam daging. Akibatnya, daging babi tercemar kotoran yang mestinya dibuang bersama urine.
4.      Lemak punggung (back fat) tebal dan mudah rusak oleh proses ransiditas oksidatif (tengik), tidak layak dikonsumsi manusia.
5.      Babi merupakan carrier virus/penyakit Flu Burung (Avian influenza) dan Flu Babi (Swine Influenza). Di dalam tubuh babi, virus AI (H1N1 dan H2N1) yang semula tidak ganas bermutasi menjadi H1N1/H5N1 yang ganas/mematikan dan menular ke manusia.
6.      Menurut Prof Abdul Basith Muh. Sayid berbagai penyakit yang ditularkan babi seperti, pengerasan urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (Angina pectoris), radang (nyeri) pada sendi-sendi tubuh.
7.      Dr. Murad Hoffman (Doktor ahli & penulis dari Jerman) menulis bahwa Memakan babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tapi juga menyebabkan peningkatan kolesterol tubuh dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh. Ditambah cacing babi Mengakibatkan penyakit kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rheumatic serta virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang di musim panas karena medium (dibawa oleh) babi.
8.      Penelitian ilmiah di Cina dan Swedia menyebutkan bahwa daging babi merupakan penyebab utama kanker anus dan usus besar.
9.      Dr Muhammad Abdul Khair (penulis buku : Ijtihaadaat fi at Tafsir Al Qur’an al Kariim) menuliskan bahwa daging babi mengandung benih-benih cacing pita dan Trachenea lolipia. Cacing tersebut berpindah kepada manusia yang mengkonsumsi daging babi.
10.    DNA babi mirip dengan manusia, sehingga sifat buruk babi dapat menular ke manusia. Beberapa sifat buruk babi seperti, Binatang paling rakus, kotor, dan jorok di kelasnya, Kemudian kerakusannya tidak tertandingi hewan lain, serta suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri dan Kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada di tempat yang basah dan kotor. Untuk memuaskan sifat rakusnya, bila tidak ada lagi yang dimakan, ia muntahkan isi perutnya, lalu dimakan kembali. Lebih lanjut Kadang ia mengencingi pakannya terlebih dahulu sebelum dimakan. Nah itulah bebrapa alasan kenapa daging babai diharamkan dalam islam untuk di konsusmsi manusia.


B. MEMILIKI SIFAT-SIFAT KOTOR
Hewan babi memiliki sifat-sifat kotor dalam bentuk perilaku seperti malas, tidak suci sinar matahari (membantu berkembangnya parasit dalam tubuhnya),  rakus dan suka tidur di kubangan kotoran mereka sendiri, perilaku seksual yang di luar kebiasaan hewan lainnya (babi bukan hewan hemaprodit). Ada sebuah dialog, seorang ilmuwan dengan ulama berkenaan dengan perlaku babi. Sang ilmuwan bertanya kepada ulama sebagai berikut :

Ilmuwan      : “Haramnya hewan Babi bagi umat muslim adalah disebabkan karena banyaknya parasit dan kotoran dalam hewan ini. Dengan semakin canggihnya ilmu kedokteran, bukankah mungkin nantinya hewan babi dapat dibersihkan dari virus dan parasit yang mematikan ini? Apakah nantinya hewan babi yang bersih ini akan menjadi halal?”
Ulama           : “Haramnya babi bukan karena hal itu saja. Tetapi ada sifat babi
yang sangat diharamkan untuk umat Islam”.
Ilmuwan       : “Apakah itu ?”
Ulama           : “Coba anda buat 2 kandang. Satu kandang anda isi dengan 2 ekor ayam jantan dan 1 ekor ayam betina. Satu kandang lagi anda isi dengan 2 ekor babi jantan dan 1 ekor babi betina. Apakah yang terjadi pada masing2 kandang tersebut? Bisakah anda menerkanya?”
Ilmuwan         : “Tidak”
Ulama        : “Mari kita lihat sekarang. Pada kandang pertama di mana Ada 2 ekor ayam jantan dan 1 ekor ayam betina. Yang terjadi adalah 2 ekor ayam jantan tersebut berkelahi dahulu untuk memperebutkan 1 ekor ayam betina tersebut sampai ada yang menang atau kalah. Dan itu Sesuai dengan kodrat dan fitrah manusia diciptakan”.
Ilmuwan       : “Pada kandang babi?”
Ulama        : “Ini yang menarik. Pada kandang kedua, yaitu kandang babi, 2 ekor babi jantan itu tidak berkelahi untuk memperebutkan babi betina tersebut, tetapi yang terjadi adalah 2 ekor babi jantan tersebut malahan menyetubuhi secara beramai2 babi betina tersebut dan juga terjadi hubungan  homoseksual antara kedua ekor babi jantan tersebut setelah selesai dengan si betina. Demikian juga dengan betinanya dapat melakukan hal yang demikian. Hal inilah yang jelas-jelas bertentangan dengan fitrah umat manusia. Bila umat Islam ikut-ikutan memakan babi maka ditakut-kan umat Islam akan mempunyai sifat dan karakteristik seperti babi ini.
(pikirkan dengan hati bukan dengan emosi), makanya tidak heran di negeri-negeri yang katanya maju peradabannya justru berkembang pola kehidupan seksnya seperti halnya hewan ini.



Sumber : 
Mushaf Lafziyyah Alhuda Al-quran Terj. Alhuda 2009 Gema Insani  Depok Indonesia
AL-Hafizd Ibnu Hajar Al-Asqalani Terj. Bulughul Maram.  2010 Akbar Media Jakarta
Falih ashadi, yusuf Cahyo ahklak membentuk pribadi muslim 2003 Aneka Ilmu Semarang

Sabtu, 06 Juli 2013

ANTARA CINTAKU KEPADA AYAHKU DAN TUHANKU

ANTARA CINTAKU KEPADA AYAHKU DAN TUHANKU
(kisah abu ubaidah)

Saat madinah dalam detik jihad dan perjuagan yang sebenarnya. Ketika itu sahabat  rasul berada dalam tanaian kelegaan. Sesudah itu nabi dan para sahabat beliau mulai menghadapi perang dingin dan panas yang lebih serius, antara islam dan berhalaisme.
Kaum quresy dari kota mekkah sudab siap-siap datang menyerbu nabi dan pengikutnya ke kota madinah, dengan semua laki-laki baik yang kecil maupun yang besar. Dengan tujuan untuk memukul sebagai pukulan terakhir yang mematikan kepada Muhammad dengan islamnya. Rencana ini mereka yakini benar-benar lengkap kuat dan tangguh menurut pertimbangan mereka.
Maka pecahlah perang Badar yang sangar bersejarah. Tentara Muhammad hanya terdiri dari 313 orang saja. Sedangkan dari pihak lawan tidak kurang dari 2.000 orang, terdiri dari 600 baju besi.100 ekor kuda dan 700 unta.  Atau 1 banding 6, itulah bandingan yang membuat quresy optimis dan menyombongkan diri  untuk menang.
Abu ubaidah adalah merupakan salah satu suri yang sangat membanggakan dalam perang Badar ia merupakan lukisan hidup bagi sebuah bentuk iman yang sangat mendalam, mengalir dari lubuk hati seorang insan yang memenuhinya dengan keberanian, keukuatan dan tenaga yang mengagumkan. Abu ubaidah bagaikan sebuah papan tulis yang mempertontonkan kepada umat manusia, dari aqidah suci yang menempati jiwa. Abu ubaidah merupakan judulnya perang badar.
Abu ubadah adalah satu irama dari pancaran sajian Al-quran yang menawan hati, hingga ia dapat melupakan semua di alam wujud ini. Bahkan melupakan ayah dan ibunya sendiri. Ia hanya ingat kepada Allah semata.

Abdullah bin jarrah, ayah abu ubaidah merupakan salah satu pahlawan yang gagah berani dan seorang penunggang kuda yang terkenal. Dalam badar itu ia mencetuskan niatnya untuk membunuh anaknys pada awal perang. Ia ingin memberi anaknya pelajaran yang pahit, seorang anaknya yang durhaka, yang membangkang ibu bapaknya. Orang yang selama ini mendidik dan mengasuhnya.

Karena sengaja mencarinya, maka ayah dan anak inipun bertemu. Abdullah bin jarrah berusaha untuk membunuhnya. Tapi abu ubadiah ketika melihat ayahnya dan mengetahui maksudnya, iapun menghindari ayahnya. Iapun mengalihkan tikaman pedangnya dan pindah kebagian lain, akhirnya pisahlah kedua anak ayah tersebut.
Akan tetapi niat ayahnya yang keras itu tidak mengendur malah semakin meluap. Usaha untuk mencari putranya tetap ia lakukan dan akhrinya merekapun betemu untuk kedua kalinya, sebagai peluang yang baik. Abdullah bin jarrah mengangkat pedangnya untuk menghamtamkan ke tubuh ubaidah. Mujur ubaidah mengelakkan dengan satu gerakan ringan.  Kemudian iapun mengelak dari serangan ayahnya, ia berusaha ke bagain lain. Hingga merekapun terpisah, sementara perang masih berkecambuk. Suara pekikan manusia menggema arena perperangan tersebut.

         Melihat anaknya menghindar dari untuk yang kedua kalinya membuat Abdullah semakin marah dan bukan main. Sang ayah yang yakin dengan kemahirannya memainkan pedangnya pada kesempatan itu, pasti berhasil memuaskan hatinya. Akan tetapi abu ubaidah berhasil untuk mengelak. Sebagai orang yang ahli dalam pedang tentu merasa tersinggung dengan ulah anaknya tersebut. pikiran ayahnya tertumpah untuk mencari dan berhadapan dengannya sebagai dua musuh, setelah peluang kedua hilang.

         Untuk yang ketiga kalinya, kedua ayah dan anak itupun kembali bertemu dan saling berhadap hadapan satu sama lainnya. Melihat anaknya sudah ada di depan mata siayah mengangkat pedangnya hendak memberikan pukulan yang mematikan, yang akan menyembuhkan luka dendam dalam kalbunya, terhadap anak yang di anggap durhaka itu.
Abu ubaidah melihat dengan jelas ayahnya menghadangnya untuk menghabisi nyawanya. Bagi  ubaidah setelah berkali-kali menghindar dengan ayahnya itu, kiranya jangan sampai terjadi ayahnya tewas dengan pedangnya atau ia tewas degan pedang ayah tersebut. kalau mati juga ia atau ayahnya, biarlah senjata atau pedang oranglain. Tapi kenyataannya kegigihan ayah untuk mencarinya sebagai anak yang hendak dibunuh.  Bagi ubaidah untuk saat itu ia adalah seorang prajurit islam. Maka kesimpulan yang diambilnya bahwa ia sedang dalam jihad melawan kafir yang memerangi  islam. Sedangkan ayahnya sendiri berdiri di pihak kafir sebagi lawan. Apakah ia hanya diam? Adakah ia diam melihat orang menghalanginya untuk menyebarkan dawkah.

       Setelah semua usaha dan daya ubaidah lakukan, berkali-kali ia telah menghindari ayahnya untuk  tidak saling bunuh, agar tidak terjadi perkelahian antara ia dan ayah kandungnya. Akan tetapi ayahnya itu selalu menyudutkannya dan memaksanya untuk berkelahi. Pada pertemuan yang ketiga kalinya, sungguh ubaidah tidak dapat mengelak lagi dan kelihatan ayahnya lebih dulu mengangkat pedang untuk membunuhnya. Abu ubaidah berpikir terus, dann mengambil keputusan bahwa ia akan melawan dan bertekad untuk menjatuhkan ayahnya orang yang kini menjadi lawannya.

        Maka bertemulah dua pedang, pedang ayah dan  putranya. Kedua manusia itu berhadapan dengan maksud tujuan sama, yaitu menewaskan lawan-lawannya. Mereka bertarung dengan sengit, memukul menghindar mereka lakukan. Berlomba-lomba untuk menjatuhkan lawan.
Pada saat itu terbayang dalam benak dan pikiran ubaidah tentang kenangan yang indah. Kenangan semasa kanak-kanak yang manis, pada hari-hari, dimana sang ayah menggendongnya, memangkunya dan menimangnya dalam pangkuannya. Membujuk dan dan merayunya dengan penuh kasih sayang dan mesra...

         Akan tetapi kenangan yang menggoda itu dibuang jauh-jauh oleh ubaidah dari pikirannya. Bahwa kenagan tersebut tidak boleh mengalahkannya. Kenangan tersebut tidak boleh menghalanginya untuk menyebarakan dakwah demi mengangkat dan meninggikan kalimah Allah. Pada suatu kesempatan abu ubaidah cepat menurunkan pedangnya dan langsung menarikanya kebelakang dan dengan secepat kilat menusukkan pedang tersebut dengan sekuat tenaga kea rah ulu hati ayahnya yang penuh benci kepada islam hingga dadanya koyak menembus hati. Darah ayahnya memancur, mengalir membasahi tanah, satu padangan yang sangat mengharukan, yang akan mengukirnya di sejarah sebagai pahlawan yang dilandasi jihad..
Abu ubaidah terlihat diam, siapa yang kuat melihat keadaan bila menagalami seperti yanua ia alami sekarang,  ayahnya tewas dengan pedangnya. Tapi ia tetap tegak dalam dalam dakwah. Detik peristiwa itu adalah deti-detik yang menggetarkan langit dan mencatatnya di dalam lembar peringatan. Segera malaikat jibril turun kebumi, untuk menyampaikan kepada abu ubaidah bahwa ia Allah rehda dan surge menantinya kelak..
Maka turunlah ayat untuk kejadian tersebut.

          “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Meraka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung. (Al-Mujaadilah [58]: 22)

Abu ubadiah terdiam menyimakkan ayat-ayat kitab suci tersebut. maka tenanglah jiwanya dan lapang dadanya. Bahwa allah telah redha, bahkan telah melukiskan iman di hatinya dan dijanjikannya bantuan dan pertolongan, kemudian menjadikannya sebagai tentara yang akan mendapat kemenangan. (kisah selanjutnya abu ubaidah menaklukkan syam)
Semoga menjadi hikmah bagi kita semua.

MARI BERJIHAD

MARI BERJIHAD DI JALAN ALLAH

        Jihad berarti berjuang sungguh-sungguh di jalan Allah menurut syariat Islam, ini dilakukan untuk menegakkan agama Allah atau menjaga agama allah. Arti jihad sendiri sering disalah artikan bagi mereka yang tidak mengenal prinsip agama. Dalam pikiran mereka ketika mendengar kata jihad hanyalah perang dan perang. Padahal mereka sendiri tidak tahu makna sesungguhnya tapi langsung mengambil kesimpulan sendiri.
Dalam kitab suci alqur`an kata jihad di terjemahkan sebagai “berjuang” kata jihad sendiri berasal dari bahasa arab.  Memiliki kata yang pendek akan tetapi implikasinya sangat luar biasa dalam masyarakat islam baik itu dalam kehidupan pribadi seorang maupun masyarakat. Jihad dalam islam seperti yang kita ketahui bukanlah hal bunuh membunuh akan tetapi berjuang keras dalam memperoleh keredaan Allah.
           Orang-orang barat sering salah mengartikan makna jihad ini. Terutama media-media yang anti Islam. Dalam kamus bahasa Inggris (Oxpord Reference Dictionary) malah di artikan sebagai perang untuk melindungi Islam dari ancaman eksternal atau untuk siar agama untuk kaum kafir. Sungguh tidak masuk akal, bagaimana mereka menerjemahkan makna jihad tersebut. sedangkan asal bahasa sendiri bukan bahasa sendiri. Mereka mengartikan hal tersebut memang memunyai alasan tersendiri, mungkin mereka terpengaruh media-media yang menyebarkan makna jihad tersebut. atau mungkin mereka membenci islam itu sendiri.
         
          Dalam Al-quran kata jihad digunakan dalam dua pengertian yaitu Jihad Fi Sabilillah dan Jihad Fi Allah. Jihad Fisabilillah menyangkut perang mempertahankan diri dari musuh  kebenaran ketika mereka berusaha memusnahkan agama ini. Sedangkan pengertian kedua adalah berusaha dan berjuang secara sungguh-sungguh untuk untuk mencapai keredhaan Ilahi. Jihad kedua ini lebih kepada
Suatu ketika saat rasullullah SAW menyambut sahabat-sahabatnya yang baru pulang dari medan pertempuran, “selamat datang wahai kaum yang telah melaksanakan jihad kecil dan bersiaplah kalian untuk melakukan jihad yang besar.” Dengan penuh keheranan para sahabatpun pertanya, “ya rasulullah, apa yang dimaksud dengan jihad besar itu?” beliau menjawab”jihad melawan hawa nafsu. Sesunggguhnya jihad yang paling besar adalah memerangi hawa nafsuyang dalam dirimu sendiri”
Ketika adam diciptan ia diberikan akal dan hawa nafsu, berbeda dengan mahkuk ciptaan allah hewan ia hanya diberikan nafsu, sedangkan mahkluk allah malaikat hanya diberikan akal, sehingga malaikat ini kegiatannya selalu beribadah dan tidak pernah membantah perintah Allah.
Nafsu merupakan musuh akal, nafsu selalu mendorong tuannya untuk berbuat yang tidak diredai Allah, sehingga manusia yang selalu memperturutkan hawa nafsu ini maka ia akan binasa dan lebih rendah daripada hewan.  Sedangkan akal diberikan kepada manusia untuk bisa berpikir kearah kebaikan. Manusia yang menggunakan akalnya dengan baik dan dapat mengendalikan hawa nafsunya maka derajat manusia itu lebih tinggi daripada malaikat.

           Marilah kita berjihad di jalan Allah, memerangi musuh besar yang ada dalam diri kita, marilah kita jadikan hawa nafsu itu tunduk kepada perintah Allah. Jangan pernah menjadikan hawa nafsu menjadi pengangan kita untuk bertindak sesuatu yang tidak diredhai Allah. Dengan kekuatan iman yang kita miliki tentu kita bisa berjihad untuk melawan musuh yang paling besar yang ada dalam diri kita.
“Barang siapa yang berperang demi menjunjung kalimat Allah setinggi mungkin, maka ia berada di  jalan Allah”. (Hadist Muttafaq Alaih)


Alhafizh Ibnu Hajar Bulughul  Maram Ed. Terj. 2010 Media Akbar


Minggu, 30 Juni 2013

3 NEGARA PALING ANEH DI DUNIA

3 Negara Paling Aneh Di Dunia
Aneh atau lain dari pada kebiasaan yang lainnya. Sering terjadi di sekitar kita, bahkan kemungkinan kita pernah mengalaminya. Ada banyak keanehan di sekitar kita, begitu juga dengan Negara.  Aneh kadang kala menjadi nilai positif atau kadang malah menjadi negative terganung apa yang menjadi masalahnya. Kadang aneh itu bebentuk cerita alias dongeng tapi ada aneh itu berisifat nyata alia aneh tapi nyata. Berikut ini marilah lita lihat  keanehan pada Negara yang ada di dunia.
      
     1.     AMERIKA SERIKAT
Sering di singkat AS, Amerika serikat merupakan sebuah Negara Republik Konstitusional federal yang terdiri dari 50 negara bagian. Dengan jumlah penduduk 313.19.000.000 (Tahun 2012). Negara ini telihat aneh ketika mereka berngaung-ngaung menegakan HAM (Hak Asasi Manusia). Mereka terlihat antusias, suara mereka dimana selalu berkoar untuk menegakkan HAM.  
Namun ternyata ham itu berlaku bagi warga Negara non amerika saja, contoh yang paling nyata masih jelas diingatan kita, ketika mereka datang ke Negara orang lain dengan membunuh anak-anak orang tua, wanita-wanita di irak, serta beberapa Negara muslim lainnya. Disinilah letak keanehannya Negara paling kantang menggerakkan HAM nyatanya paling berat melanggar Ham tanpa pernah di adili. Sungguh aneh

     2.     INDONESIA
Indonesia merupakan Negara yang makmur dengan letakdi asia tenggara,  yang dilintasi oleh garis khatulistiwa dan berada di antara benua asia dan Australia serta antara samudra pasifik dan samudra hindia dengan ibu kota Jakarta dengan jumlah penduduk 242.3.000.000 (2011) merupakan penduduk muslim terbesar di dunia. Negara yang terdiri dari pulau-pulau yang sering di sebut nusantara. Letak keanehannya adalah, merupakan penduduk muslim terbesar di dunia tapi penduduk muslimya tidak semua mendukung penerapan syariat islam, terdiri dari 33 provinsi hanya satu provinsi yang menerapakan hukum syariat islam. Daerah yang menerapkan syariat islam adalah provinsi  Aceh, daerah paling barat Indonesia ini mendapat julukan Serambi Makkah. Sedangkan 32 provinsi lainnya belum menerapakan hukum syariat islam. Terlihat aneh penduduk islam terbesar namun tidak menggunakan hukum islam bagi penduduk muslim. 

      2.    TURKI

Bekas kerajaan islam terbesar turkey usmani merupakan sebuah Negara besar di kawasan Eurasia. Jumlah penduduk 73.64.000.000 (2011) dengan ibukota bernama Ankara. Ketika Negara ini  menjadi Negara rebuplik turkey yang dipelopori M. Kemal, Negara ini terlihat aneh, sebelumnya Negara muslim dengan kerajaaan terbesar, namun berobah menjadi Negara paling sekuler bahkan lebih sekuler dari Negara asal serkuler itu sendiri. Siswi muslim tidak diperkenankan menggunakan jilbab. Sehingga sebagian siswi disana memilih Negara luar untuk menimba ilmu karena Negara barat saja mengijinkan siswi muslim menggunakan jilbab. Seperti yang dialami oleh putri Erdogan. Ia kuliah di Amerika  karena dikampung halamannya ia tidak di ijinkan menggunakan jilbab untuk masuk perguruan tinggi. Bahkan muslim yang menjadi pegawai dilarang shalat. Meskipun keanehan ini kini sudah hilang dengan berkuasanya partai erdogan. Namun hal aneh ini tetap menjadi sejarah karena itu bukan sebuah dongeng. 

Jumat, 28 Juni 2013

NATAL 25 DESEMBER BUKAN AJARAN YESUS

NATAL 25 DESEMBER BUKAN AJARAN YESUS

          Hari natal yang di rayakan oleh masyarakat umat Kristen  yang bertepatan setiap tanggal 25 Desember merupakan salah satu kegiatan agama untuk memperingati hari lahirnya yesus, Natal berasal dari kata bahasa latin yang berarti lahir. Secara istilah natal berarti upacara yang dilakukan oleh orang Kristen untuk memperingati hari kelahiran isa almasih  yang mereka sebut tuhan yesus. Peringatan natal tercetus sekitar tahun 325-354 oleh paus leberius yang ditetapkan tanggal 25 Desember, sekaligus menjadi momentum penyembahan Dewa Matahari, yang kadang juga jatuh pada tanggal 6 Januari, 18 Oktober 28 April atau 18 Mei. Namun kaisar Konstantin  mensahkan tanggal 25  Desember sebagai kelahiran Yesus (Natal)
Perayaan natal baru masuk dalam ajaran Kristen katolik pada abad ke 4 M. dan peringatan inipun berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala. Karena perintah untuk menyelenggarakan peringatan natal tidak ada dalam bible dan bahkan jesus sendiri tidak pernah memerintahkan pada muridnya untuk mengadakan peringatan tersebut.
Seperti  kita ketahui bahwa pada abad ke 1 hingga 4 M dunia masih dikuasaia oleh imperium Romawi yang paganis politheisme.
Ketika Konstantin dan rakyat romawi menganut agama katolik, mereke tidak mampu untuk meninggalkan budaya/adat pagannya. Apalagi untuk memperingati hari Sunday (sun=matahari, day=hari) yaitu kelahiran dewa matahari tangggal 25 Desember.
Maka supaya agama katolik bisa diterima dalam kehidupan masyarakat Romawi diadakanlah sinkretisme ( perpaduan agama budaya/penyembahan berhala) dengan cara menyatukan perayaan kelahiran sun of good.
Sehingga pada konsil tahun 325, Konstantin memutuskan dan menetapkan tanggal 25 Desember sebagai sebagai hari kelahiran jesus juga diputuskan :
1.     Hari minggu sebagai hari pengganti hari sabat yang menurut hitungan jatuh pada hari sabtu
2.    Lambing sinar matahari yaitu sinar yang bersilang dijadikan lambang Kristen
3.    Membuat patung-patung jesus untuk menggantikan patung dewa matahari
Sesudah kaisar kontantin memeluk agama katolik pada abad ke 4 masehi, maka dengan sendirinya rakyatpun berbondong-bondong ikut memeluk agama tersebut
Kelahiran Yesus nenurut bible
Lukas 2: 1 -8 :

Pada waktu itu kaisar Agustus mengeluarkan suatu perintah, menyuruh mendaftarkan semua orang di seluruh dunia. Ini merupakan pendaftaran yang pertama kali diadakan sewaktu Kirenius menjadi wali negeri di Siria  maka pergilah semua orang  untuk mendaftarkan diri, masing-masing dikotanya sendiri.  Demikian juga yusuf pergi dari kota Nazerat galilea ke yudea, ke kota daud yang bernama betlehem, karena ia berasal dari keluarga dan keturunan daud supaya di daftarkan bersama-sama dengan maria, tunangannya yang sedang mengandung.
Ketika mereka di situ tibalah waktunya bagi maria untuk bersalin, dan dia melahirkan seorang anak anak laki-laki, anakknya yang sulung, lalu dibungkusnya dengan lampin dan dibaringkannya di dalam palungan, karena tidak ada tempat bagi mereka di rumah penginapan.  Jadi menurut bible yesus lahir  pada masa kekuasaan kaisar Agustus yang sedang melakukan sensus penduduk. (7M=579 Romawi)
Menurut matius : 2. 1, 10. 11
Sesudah yesus dilahirkan di betlehem di tanah Yudea pada jaman Heradus, datanglah orang-orang majus dari timur ke Yerusalem.
Ketika mereka milihat bintang itu, sangat bersuka citalah mereka. Maka masuklah mereka  kedalam rumah itu dan meihat anak itu bersama maria, ibunya. Jadi menurut matius. Yasus lahir dalam masa pemerintahan raja heradus yang disebut herodus agung yang memerintah tahun 7 SM -4 m (749 Romawi) ditandai dengan bintang-bintang yang terlihat oleh orang-orang majus dari Timur.
Cukup jelas petentangan kedua injil tersebut (Lukas. 2 :1-8 dan matius 2 :1 10, 11)dalam menjelaskan tentang kelahiran yesus. Dimana keduanya menolak kelahiran yesus tanggal 25 Desember).


Namun kitab suci alquran  telah memberikan jawaban tentang kelahiran Isa Alaisalam :
“Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (maryam) bersandar pada pangkal kurma, ia berkata “aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti, lagi dilupakan “. Maka jibril menyerunya dari tempat rendah: “janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya tuhanmu telah menajadikan anak sungai di bawahmu(untuk minum) dan goyanglah pangkal pohon kurma itu kearahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurm yang masak kepadamu’. ( QS Maryam 23-25)


Mushaf Alquran dan Terjemahannya, Alhuda Kelompok Gema Insani 2002
Alkitab, Lembaga Alkitab, 1992

Hj. Irena H. Perayaan natal 25 Desember antara dogma dan toleransi 2004  Bima Rodheta

Selasa, 11 Juni 2013

FEDERAL RESERVE SYSTEM


Federal Reserve System
           Jika suatu perekonomian mengandalkan pada system uang  fiat, seperti di Negara-negara maju misalnya amerika, england, haruslah ada badan keuangan yang mengatur system tersebut. Badan tersebut bertanggung jawab atas semua system tersesebut. Di Indonesia kita kenal dengan BI, sedangkan di US Badan keuangan tersebut  di kenal dengan sebutan Federal Reserve (Bank sentral AS), sering di singkat Fed.  setiap Negara haruslah mempunyai bank sentral, jika tidak maka perekonomian  suatu Negara tidak bisa dipantau dan di kendalikan. Karena intitusi ini dirancang untuk mengawasi system perbankan serta mengatur jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Ada beberapa bank central yang berpengaruh di dunia selain Fed yaitu Bank of England, European Central Bank dan Bank of Japan.
                Fed di dirikan sekitar tahun 1914 setelah beruntunnya kegagalan bank-bank pada tahun 1907 menaykinkan kongres bahwa amerika membutuhkan satu intitusi yang khusus untuk mengawasi dan menjaga  kesehatan system perbankan Negara.  Sekarang Fed dijalankan oleh Dewan Gubernur, dengan anggota sebanyak 7 orang yang diangkat oleh presiden dengan persetujuan senat.  Kira-kira seorang gubernur bank tersebut memiliki rata-rata masa jabatan 14 tahun, masa jabatan yang lumayan panjang  yang diberikankepada gubernur Fed bukanlah tanpa alasan. Mereka diberikan masa jabatan panjang supaya mereka terbebas dari tekenan-tekanan politik jangka pendek pada saat mereka merumuskan sebuah kebijakan tentang menoter tersebut.
Di antara ketujuh anggota gubernur itu, kedudukan yang terpenting adalah ketua Dewan. Ketua dewan ini memiliki hak untuk mengatur staf, meminpin rapat-rapat dewan atau memberikan saks secara rutin  mengenai kebijakan-kebijakan yang di ambil oleh fed di hadapan komite-komite kongres. System Fed terdiri atas dewan Fed yang bekedudukan di Washington D.C., sedangkan sekitar 12 bank regional yang berada di kota besar di AS. Untuk presiden regional tersebut di pilih oleh dewan dan dan direktur masing masing bank regional tersebut. Sedangkan anggotanya di angkat dari tokoh-tokoh komunitas bisnis dan perbankan setempat.
Tugas Pokok Fed
1.     Mengatur bank-bank dan menjaga kesehatan system perbankan, sebagain besar tugas ini menjadi tanggung jawab bak regional  Fed. Fed ini juga berperan sebagai banknya bank. Artinya Fed akan memberikan pinjaman kepada bank yang ingin melakukan pinjaman. Saat bank  mengalami krisis financial maka bank fed berfungsi sebagai tempat pinjaman terakhir  ketika bank tidak tempat untuk meminjam lagi.
2.    Mengendalikan uang yang beredar dalam perekonomian, disebut juga sebagai jumlah uang yang beredar (money suppy). Keputusan-keputusan yang diambil oleh para pembuat kebijakan yang berfokus pada jumlah uang yang beredar menyusun apa yang sering kita sebut dengan kebijakan-kebijakan moneter.
  
Perangkat Fed dalam mengendalikan moneter
1.     Operasi pasar terbuka (open market operation) merupakan pembelian dan penjualan surat obligasi pemerintah America serikat yang dilakukan oleh Federasi Reserve.
2.    Syarat cadangan minimum (reserve requirement)
3.    Tingkat disconto yaitu : suku bunga atas penjaman (discount rate) suku bunga atas pinjaman yang diberikan Fed kepada Bank-bank.

 Di indonesia  ketiga perangkat yang digunakan oleh Fed tersebut juga dipakai . kebijakan yang di ambil oleh BI untuk mengontrol moneter. BI bertugas untuk mengawasi jumlah perederaan keuangan negara. seperti kasus yang pernah menimpa indonesia pada ahkhir tahun 2007 atau awal tahun 2008 dimana indonesia mengalami krisis menoter. indonesia pada tahun tersebut merupakan salah satu negera yang berhasil bertahan dari krisis yang melanda. hal ini tidak terlepas dari sistem perbankan indonesia yang menerapkan dus sistem. yaitu sistem konpensional dan sisterm syariah. dimana sistem bank yang menganut sisterm syariah di anggap paling kuat untuk menghadapi krisis tersebut, meski ada unsur-unsur lain yang ikut berperan. 

Minggu, 09 Juni 2013

HUKUM WARISAN DALAM ISLAM




Rukun Pusaka Mempusakai adalah
   1.     Mauruts  harta yang ditinggalkan simati yang akan dibagi-bagikan kepada ahli waris setelah diselesaikan untuk biaya perawatan, melunasi hutang, dan melaksanakan wasiat simati
     2.     Muwarrist yaitu orang yang mewariskan itu sudah meninggal dunia baik mati hakiki maupun hukmi maksudnya dia sudah mati anggap oleh pengadilan karena telah lama menghilang atau sebab-sebab lain.
   3.  Warist yaitu ahli waris yang menerima waris harus ada hubungan perkawinan dan hubungan darah (keturunan).

Sebab-sebab tidak mendapat harta warisan
     1.     Pembunuh tidak berhak untuk mendapat warisan dari keluarganaya yang dibunuh.
     2.     Orang murtad (keluar dari agama islam). Tidak mendapat warisan dari keluarganya yang muslim.
    3.     Orang kafir tidak berhak menerima warisan keluarganya yang beragama islam demikian sebaliknya
Hadist nabi “
orang islam tidak mewarisi orang kafir, demikian juga orang kafir tidak mewarisi orang islam.



Ahli waris yang  laki-laki
1.              Anak laki-laki
2.             Cucu laki-laki dari anak laki-laki sampai kebawah
3.             Bapak
4.             Kekek hingga keatas
5.             Saudara laki-laki kandung
6.             Saudara laki-laki sebapak
7.             Saudara laki-laki seibu
8.             Anak laki-laki saudara laki-laki kandung
9.             Anak Laki-laki saudara laki  sebapak
10.           Paman yang sekandung dengan bapak
11.            Paman yang sebapak dengan bapak
12.           Anak laki-laki paman yang sekandung dengan bapak
13.           Anak laki-laki paman sebapak dengan bapak
14.           Suami

Catatan
Jika ahli waris tersebut di atas semuanya ada, maka yang mendapat warisan dari mereka hanya tiga saja, yaitu :
1.       Anak laki-laki
2.      Suami
3.      Bapak

Catatan :
Cucu laki-laki dari anak perempuan, tidak termasuk ke dalam kelompok ahli waris yang tersebut di atas.


         Adapun ahli waris dari kaum wanita ada sepuluh:
1.    Anak perempuan,
2.    Ibu,
3.    Cucu  perempuan (dari keturunan anak laki-laki),
4.    Nenek (ibu dari ibu),
5.    Nenek (ibu dari bapak),
6.    Saudara kandung perempuan,
7.    Saudara perempuan seayah,
8.    Saudara perempuan seibu,
9.    Istri,
Adapun yang kesepuluh itu adalah wanita yang memerdekan budak, bagi kita jaman sekarang ini tidak ada lagi perbudakan sehingga yang kesepuluh tidak saya buat. Bukan berarti mengingkarinya.

Catatan
Jika ahli waris tersebut di atas semuanya ada, maka yang mendapat warisan dari mereka hanya tiga saja, yaitu :
1.     Isteri
2.     Anak perempuan
3.     Cucu perempuan dari anak laki-laki
4.     Ibu
5.     Saudara perempuan kandung.

Catatan
Seandainya semua ahli waris yang tersebut di atas semua masih ada baik laki-laki maupun perempuan  maka hanya 5 orang yang mendapat harta warisan yaitu :
1.       Suami atau isteri
2.      Ibu
3.      Bapak
4.      Anak laki-laki
5.      Anak perempuan 


Selanjutnya ahli waris yang di dindingi (gagal dapat warisan) karena ada ahli waris yang lebih dekat yaitu :

1.    Kakek (datuk) tidak mendapat harta waris jika masih ada bapak sialmarhum begitupun nenek gagal mendapatkan warisan selama ada ibu
2.  Cucu laki-laki gagal menerima warisan selama ada anak laki-laki
3.   Saudara kandung (laki-laki atau perempuan) gagal mendapat warisan selama ada. anak laki-laki, cucu laki-laki dari anak laki-laki, dan bapak
4.   Saudara sebapak (laki-laki atau perempuan) gagal mendapat warisan selama ada. anak laki-laki, cucu laki-laki dari anak laki-laki, bapak dan saudara laki-laki kandung.
5.   Saudara seibu (laki-laki atau perempuan) gagal mendapat warisan selama ada. anak (laki-laki atau perempuan), cucu (laki-laki atau perempuan),bapak dan kakek
6.  Anak-laki sudara lakiki sekandung tidak mendapat warisan  selama ada
a.      Anak laki-laki
b.      Cucu laki-laki dari anak laki-laki
c.       Bapak
d.      Kakek
e.       Saudara laki sekandung
f.       Saudara laki sebapak

         7.   Anak laki-laki saudara laki-laki sebapak tidak mendapat waris selama masih ada :
  • a.    Anak laki-laki
  • b.     Cucu laki-laki dari anak laki-laki
  • c.     Bapak
  • d.    Kakek
  • e.     Saudara laki sekandung
  • f.      Saudara laki sebapak
  • g.     Anak laki-laki saudara laki laki sekandung


        8.   Paman sekandung dengan bapak tidak mendapat warisan selama masih ada :
a.     Anak laki-laki
b.     Cucu laki-laki dari anak laki-laki
c.     Bapak
d.    Kakek
e.     Saudara laki sekandung
f.      Saudara laki sebapak
g.     Anak laki-laki saudara laki-laki sekandung
h.     Anak laki-laki saudara laki-laki sebapak


         9.   Paman sebapak dengan bapak tidak mendapat warisan selama masih ada :
a.     Anak laki-laki
b.     Cucu laki-laki dari anak laki-laki
c.     Bapak
d.    Kakek
e.     Saudara laki sekandung
f.      Saudara laki sebapak
g.     Anak laki-laki saudara laki-laki sekandung
h.     Anak laki-laki saudara laki-laki sebapak
i.      Paman yang sekandung dengan bapak

          10. Anak laki-laki paman sekandung tidak mendapat warisan selama masih ada :
a.     Anak laki-laki
b.     Cucu laki-laki dari anak laki-laki
c.     Bapak
d.    Kakek
e.     Saudara laki sekandung
f.      Saudara laki sebapak
g.     Anak laki-laki saudara laki-laki sekandung
h.     Anak laki-laki saudara laki-laki sebapak
i.      Paman yang sekandung dengan bapak
j.      Paman yang sebapak dengan bapak

             11.  Anak laki-laki paman yang sebapak dengan babap tidak mendapat warisan selama masih   ada :
a.     Anak laki-laki
b.     Cucu laki-laki dari anak laki-laki
c.     Bapak
d.    Kakek
e.     Saudara laki sekandung
f.      Saudara laki sebapak
g.     Anak laki-laki saudara laki-laki sekandung
h.     Anak laki-laki saudara laki-laki sebapak
i.      Paman yang sekandung dengan bapak
j.      Paman yang sebapak dengan bapak
k.     Anak laki-laki paman yang sekandung dengan bapak

             12.  Cucu perempuan dari anak laki-laki tidak mendapat waris  selama masih ada
a.     Anak laki-laki
b.     Dua orang anak perempuan atau lebih.



Bagian pembagian harta waris
Adapun hitungan pembagian harta waris itu ada  6 pembagian yaitu :
½,   ¼,  1/8,   2/3,   1/3,  1/6


a.  Ahli waris yang mendapat  ½
1.     Anak perempuan tunggal (jika anak perempuan seorang saja maka ia mendapat ½ dari warisan (Q.S. Annisa 4 : 11)
2.     Cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki ( Ket. Qiyaskan anak perempuan)
3.     Saudara perempuan (Dalilnya Q.S Annisa 4: 175 )
4.     Suami (dalilnya Q.S Annisa 4: 12)

b.  Ahli waris mendapat ¼ (seperempat)
 1.      Suami (dengan syarat bila isteri punya anak, atau cucu dari anak laki-laki) adapun dalilnya (Q.S Annisa 4: 12)
  2.     Isteri (Baik satu ataupun lebih) dengan syarat tidak ada anak dari suami yang meninggal atau cucu dari anak laki-laki). (Dalilnya QS Annisa 4:12)

c.  Ahli waris yang mendapat  1/8
1.     Isteri (baik satu atau lebih) dengan syarat bahwa ia dan suaminya ada anak atau cucu dari anak laki-laki (dalilnya Q S Annisa 4: 12

d. Ahli waris yang mendapat 2/3  (dua pertiga)
1.     Dua orang anak perempuan atau lebih (dalilnya QS Annisa 4:1)
2.     Dua orang cucu perempuan atau lebih dari anak laki-laki
3.     Dua orang saudara perempuan atau lebih yang kandung (seibu sebapak)  dalilnya QS Annisa 4: 177
4.     Dua saudara perempuan atau lebih yang sebapak.

e.  Ahli waris yang mendapat 1/3  (sepertiga)
1.     Ibu dengan syarat anak tersebut merupakan anak tunggal dan anaknya tersebut tidak mempunyai anak (cucu si ibu) atau dia tidak mempunyai saudara atau saudari yang sekandung, sebapak atau seibu. Dalilnya QS 4: Annisa 4:11
2.     Dua orang saudara atau lebih (laki-laki atau perempuan) yang seibu. dalinya QS.Annisa 4: 177.

f.  Ahli waris yang mendapat 1/6 (seperenam)
1.     Ibu apabila anaknya meninggal itu meninggalkan anak alias cucu si ibu Dalilnya QS Annisa 4: 11
2.     Bapak apabila simeninggal tersebut meniggalkan anak  atau cucu (laki-laki atau perempuan) dari pihak laki-laki. (Dalilnya QS Annisa 4:11).
3.     Nenek (ibu dari ibu atau ibu dari bapak) jika nenek baik pihak bapak maupun pihak ibu masih ada maka keduan mendapat  bagian yang sama dari bagian 1/6  itu.
4.     Cucu perempuan atau lebih dari anak laki-laki.
5.     Kakek  bila yang meninggal itu ada anak atau cucu dari anak laki-laki. Sedangkan bapaknya tidak ada.
6.     Seorang saudara laki-laki atau perempuan yang seibu. (Dalilnya QS.Annisa 4: 12)
7.     Saudara perempuan sebapak saja.

Ahli waris yang mendapat semua harta atau semua sisa
          
1.    Anak laki-laki
2.   Cucu laki-laki dari anak laki-laki sampai kebawah
3.   Bapak
4.   Kekek hingga keatas
5.   Saudara laki-laki kandung
6.   Saudara laki-laki sebapak
7.   Anak laki-laki saudara laki-laki kandung
8.   Anak Laki-laki saudara laki  sebapak
9.   Paman yang sekandung dengan bapak
10. Paman yang sebapak dengan bapak
11.  Anak laki-laki paman yang sekandung dengan bapak
12.  Anak laki-laki paman sebapak dengan bapak 


1.     Untuk menghitung rumus pembagian waris

1.       Kita harus menentukan KPK (kelipatan persekutuan terkecil) dari bilangan tersebut)
2.      Dalam ilmu faraid, KPK itu dinamakan Asal Masalah(AM)
3.      Asal Masalah (AM) dalam faraid itu hanya tujuh macam saja, yaitu:
a.      Masalah dua (2)
b.      Masalah tiga (3)
c.       Masalah empat (4)
d.      Masalah enam (6)
e.       Masalah delapan (8)
f.       Masalah duabelas (12)
g.      Masalah duapuluh empat (24)
Catatan :
Ada Asal Masalah yang lahir ketika khalifah Umar Bin Khattab yang dikenal dengan `Aul. Artinya menambah banyak bagian-bagian dikarenakan kurang pendapatan yang harus diterima ahli waris. Asal masalah yang bisa di `aulkan ada tiga yaitu : 6, 12, 24. Sedangkan empat tidak bisa di`aulkan yaitu : 2, 3, 4 dan 8. Kita tidak bahas ini lebih dalam lagi. Kita bahas masalah ini dilain waktu beserta contonnya.


Untuk lebih jelas mari langsung kita praktikkan teori pembagian harga waris yang sudah kita bahas di atas. Bismillah

Contoh 1.

Soal
Seorang isteri  meninggal, ahli warisnya seorang anak  perempuan, suami dan bapak, harta peninggalannya sebanyak Rp. 2.000.000,- berapa masing-masing waris mereka ?
Anak perempuan           = ½  (karena tunggal)
Suami                            = ¼ (karena ada anak)
Bapak                           = ashabah (karena tidak ada anak laki-laki atau cucu laki-laki)
KPK (Asal Masalah          = 4
Anak perempuan           = ½ x 4            = 2
Suami                            = ¼ X 4            = 1
Jumlah                                                  = 3
Sisa (4-3)                       = 1 (untuk bapak selaku Ashabah)
Jumlah                          = 4 (KPK)
Anak perempuan           = ½ x Rp. 2.000.000,-  = Rp. 1.000.000,-
Suami                            = ¼ x Rp. 2.000.000,- = Rp.    500.000,-
Bapak                           = ¼ x Rp. 2.000.000,-  = Rp.    500.000,-
Total                                                                 = Rp. 2.000.000,-

Contoh 2
Seorang meninggal, ahli warisnya : isteri, 3 orang anak perempuan  dan 2 orang anak laki.
Harta yang di tinggalkan sebanyak Rp. 16.000.000,-  berapa masing-masing bagian mereka

Isteri                              = 1/8 (karena ada anak)
Anak anak-anak             = Ashabah (Sisa)
KPK (Asal Masalah) = 8
Isteri  = 1/8 x 8              = 1
Sisa = (8 -1 )                  = 7 (Untuk Anak-anak)
Jumlah                          = 8 (KPK)

Isteri  = 1/8 x Rp. 16.000.000,-                           =Rp.  2.000.000,-
Anak-anak = (Rp. 16.000.000- Rp. 2.000.000,-  =Rp. 14.000.000,-
Jumlah                                                                 Rp. 16.000.000,-

Untuk anak laki-laki dua kali lipat bagian dari anak perempuan
Harta sisa dibagi 7. Empat bagian untuk dua anak laki-laki , dan tiga bagian  untuk tiga anak perempuan
Sorang anak laki-laki = 2/7 x Rp. 14.000.000                              = Rp. 4.000.000,-
Sorang anak perempuan mendapat = 1/7 x Rp. 14.000.000,-        = Rp. 2.00.000,-
Lengkapnya
Isteri  Mendapat                                                 = Rp.  2.000.000,-
Anak laki-laki pertama                                        = Rp   4.000.000,-
Anak laki-laki kedua                                           = Rp   4.000.000,-
Anak perempuan Pertama                                   = Rp.  2.000.000,-
Anak perempuan kedua                                      = Rp.  2.000.000,-
Anak perempuan ketiga                                      = Rp.  2.000.000,-
Total                                                                 = Rp.16.000.000,-

 Jika terjadi kesalahan datangnya dari saya semata, waulahu aklam semoga bermanfaat.

Daftar Pustaka
As`ad Aliy Fathul Muin Terj. Jilid 2 Menara Kudus kudus
Ibnu Hajar Al-Hafizh Bulughul Maram. Ed. Terj. 2010 Akbar Media Jakarta Timur.
Hasan Ali. Hukum Waris Islam 1996 Bulan Bintang Jakarta
Mushaf lafziyyah Al Huda, Gema Insani 2009 Depok
Komite Fakultas Syariah Universitas Al-Azhar. Ahkamul Mawarist Fil Fiqhil Islami. 2001. Maktabah Arrisalah Ad Dauliyah Mesir





Entri Populer