Allah Is My GOD, Islam Is My Religion, Muhammad Is My Prophet, Quran Is My Book. Alhamdulillah

Minggu, 06 Oktober 2013

KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAK


Anak merupakan anugrah yang diberikan kepada kita, mereka merupakan titipan dari ilahi, mereka merupakan amanah dari tuhan yang maha kuasa yang harus benar-benar kita jaga. Sebagai seorang muslim Bukan saja sang anak yang mempunyai kewajiban terhadap orangtua, orang tua pun mempunyai kewajiban terhadap anak yang harus ditunaikan. Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah sebuah wujud aktualitas hak-hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua. Kewajiban sebagai orangtua yang harus didapatkan oleh sang anak. Dalam agama islam kewajiban orang tua terhadap anak antara lain dapat kita lihat sebagai berikut :
1.  Anak mempunyai hak untuk hidup.
Kewajiban orangtua terhadap anaknya tetap bisa hidup, meski dalam keadaan bagaimanpun, sesulit apapun ekonomi dalam keluarga, jangan sampai kehidupan anak terabaikan. Sering kita lihat bahwa anak pendapat perlakuan yang tidak sesaui. Orang tua sering mengabaikan kewajibannya terhadap anak-anaknya, bahkan terdapat kasus yang sering menimpa anak yang mengakibatkan anak itu meninggal.
 ‘Janganlah kamu membunuh anak anakmu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizqi kepadamu dan kepada mereka.’ ( QS. Al-An’am: 151)
Kemudian  dalam satu hadist nabi yang di riwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari abdullah bin Mas`ud Ra. Aku pernah bartanya, Ya Rasulullah, Dosa apa yang paling besar? Kemudian nabi bersabda “ kamu menyekutukan allah padahal dialah yang telah menciptakan kamu , kemudian apalagi tanyaku lagi,  beliau menjawab “kamu membunuh anak-anak kamu karena kamu takut ia makan bersamamu,
Dari ayat tersebut sangat jelas bahwa orang tua mempunyai kewajiban agar anak tetap bisa hidup betapapun susahnya kondisi ekonomi orang tua, dan mereka berdosa jika mereka mengabaikan anak-anak mereka. Ayat itu juga memberi jaminan kepada kita bahwa Allah pasti akan memberikan rejeki  baik kepada orang tua maupun anak, asalkan mereka berusaha dan tawakal.
2. Menyusui

          Wajib atas seorang ibu menyusui anaknya yang masih kecil, sebagaimana firman Allah yang artinya : “Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” (QS AI Baqarah: 233)
                          Air  susu dalam beberapa hari kelahiran  mempunyai beberapa kelebihan, antara lain mengandung zat antibody yang sangat diperlukan oleh bayi. Bayi yang memperoleh air susu jenis ini akan mempunyai daya kekebalan tubuh yang lebih baik. Seorang ibu diwajibkan untuk menyusui anaknya sampai 2 tahun penuh, kecuali ada alasan syari. Menyusui anak sampai dua tahun ini akan menumbuhkan pengaruh positif terhadap sang anak baik secara fisik maupun secara mental.
3.  Memberi Nama yang Baik         
Dari Abu Hurairah ra, Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya kewajiban orang tua dalam memenuhi hak anak itu ada tiga, yakni: pertama, memberi nama yang baik ketika lahir. Kedua, mendidiknya dengan al-Qur’an dan ketiga, mengawinkan ketika menginjak dewasa.”       Rasulullah saw diketahui telah memberi perhatian yang sangat besar terhadap masalah nama. Kapan saja beliau menjumpai nama yang tidak menarik (patut) dan tak berarti, beliau mengubahnya dan memilih beberapa nama yang pantas. Beliau mengubah macam-macam nama laki-laki dan perempuan. Seperti dalam hadits yang disampaikan oleh Aisyah ra, bahwa Rasulullah saw biasa merubah nama-nama yang tidak baik. (HR. Tirmidzi).
Berkenaan dengan nama-nama yang bagus untuk anak, Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kamu sekalian, maka perbaguslah nama kalian.” (HR.Abu Dawud)
Pemberian ‘nama yang baik’ bagi anak adalah awal dari sebuah upaya pendidikan terhadap anak anak. Ada yang mengatakan; ‘apa arti sebuah nama’. Ungkapan ini tidak selamanya benar. Islam mengajarkan bahwa nama bagi seorang anak adalah sebuah do’a. Dengan memberi nama yang baik, diharapkan anak kita berperilaku baik sesuai dengan namanya. Adapun setelah kita berusaha memberi nama yang baik, dan telah mendidiknya dengan baik pula, namun anak kita tetap tidak sesuai dengan yang kita inginkan, maka kita kembalikan kepada Allah s.w.t. Nama yang baik dengan akhlaq yang baik, itulah yang kita harapkan. Nama yang baik dengan akhlaq yang buruk, tidak kita harapkan. Apalagi nama yang buruk dengan akhlaq yang buruk pula. Celaka berlipat ganda.
4.    Mengaqiqahkan Anak 

        Menurut keterangan A. Hasaan ‘aqiqah adalah; ‘ menyembelih kambing untuk (bayi) yang baru lahir, dicukur dan diberi nama anak itu, pada hari ketujuhnya.
Rasulullah s.a.w. bersabda; ‘Tiap tiap seorang anak tergadaikan dengan ‘aqiqahnya yang disembelih atas namanya ada hari ketujuh kelahirannya, lalu ia di cukur, dan diberi nama. (HR. Ahmad dan Imam yang empat ).
5. Memberi makan dan keperluan lainnya
Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warisanpun berkewajiban demikian.  Rasulullah s.a.w. bersabda; ‘Cukup berdosa orang yang menyia nyiakan ( tanggung jawab) memberi makan keluarganya.’ ( HR Abu Daud )
“... dan kewajiban bagi ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut....” (Qur`an Albaqarah : 233)
6. Memberi rizqi yang‘thayyib’. Rasulullah s.a.w. bersabda;
Dari Abu Rafi’ r.a. telah berkata; Telah bersabda Rasulullah s.a.w. ‘Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah mengajarinya tulis baca, mengajarinya berenang dan memanah, tidak memberinya rizqi kecuali rizqi yang baik.’ HR Al Hakim
7.  Mendidik  anak
Pada suatu kesempatan, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab kehadiran seorang tamu lelaki yang mengadukan kenakalan anaknya, “Anakku ini sangat bandel.” tuturnya kesal. Amirul Mukminin berkata, “Hai Fulan, apakah kamu tidak takut kepada Allah karena berani melawan ayahmu dan tidak memenuhi hak ayahmu?” Anak yang pintar ini menyela. “Hai Amirul Mukminin, apakah orang tua tidak punya kewajiban memenuhi hak anak?”
Umar ra menjawab, “Ada tiga, yakni: pertama, memilihkan ibu yang baik, jangan sampai kelak terhina akibat ibunya. Kedua, memilihkan nama yang baik. Ketiga, mendidik mereka dengan al-Qur’an.”
Pendidikan tentang  agama. 

Rasulullah s.a.w. bersabda;
‘Tiap bayi dilahirkan dalam kadaan suci ( fithrah Islamy ) . Ayah dan Ibunyalah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nashrany, atau Majusyi. HR Bukhari. Mendidik anak pada umunya baik laki laki maupun perempuan adalah kewajiban bagi kedua orang tuanya. Dan mendidik anak perempuan mempunyai nilai tersendiri dari pada mendidik anak laki laki. Boleh jadi karena mereka adalah calon Ibu rumah tangga yang bakal menjadi ‘Madrasah’ pertama bagi anak anaknya’. Boleh jadi juga karena kaum wanita mempunyai beberapa keitimewaan atau ke khassan tersendiri., sehingga di dalam Al Qur aan pun terdapat surat An Nisa, tetapi tidak ada surat ‘Ar Rijal’. Wallaahu a’lam. Rasulullah s.a.w. bersabda :
‘Barang siapa mempunyai dua anak perempuan dan dia asuh dengan baik maka mereka akan menyebabkannya masuk sorga. ( HR Al Bukhary )Mengenai kekhassan kaum wanita, antara lain Rasulullah s.a.w. bersabda; ‘Wanita itu bagaikan tulang rusuk. Apabila anda biarkan begitu saja, dia akan tetap bengkok. Namun apabila anda luruskan sekaligus, dia akan patah’.
8.  Menyediakan tempat tidur terpisah antara laki laki dan perempuan.

Dalam ajaran agama Islam mengejarkan ‘hijab’ sejak dini. Meskipun terhadap sesama Muhrim, karena keluargalah yang pertama sekali memberi pelajaran kepada anak. Bila dalam keluarga tidak mengajarkan sejak dini. Bila telah berusia tujuh tahun tempat tidur mereka harus dipisahkan. Rasulullah s.a.w. bersabda; ‘Suruhlah anak anakmu sholat bila berumur tujuh tahun dan gunakan pukulan jika mereka sudah berumur sepuluh tahun dan pisahlah tempat tidur mereka ( putra putri ).
Maksudnya, kewajiban mendidik anak untuk mengerjakan sholat dimulai setelah anak berumur tujuh tahun. Bila telah berusia sepuluh tahun anak belum juga mau mengerjakan sholat, boleh dipukul dengan pukulan ringan, yang mendidik, bukan pukulan yang membekas atau menyakitkan. 
9. Kasih Sayang
Hilangkanlah rasa benci pada anak apa pun yang mereka lakukan, do’akan dia selalu, agar menjadi anak yang sholeh, santunilah dengan lemah lembut, shobarlah menghadapi perilakunya yang tidak baik, hadapi segalanya dengan penuh kearifan, jangan mudah membentak apalagi memukul tanpa alasan, tempatkan dia dengan ikhlash pada hati anda, belailah dengan penuh kasih sayang nasehati dengan santun. Satukan hati kita dengan anak anak. Semoga Allah
menjadikan mereka ‘ waladun shalihun yad’uu lahu’. Itulah harapan orang tua yang baik. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa ;
Seorang datang kepada Nabi s.a.w. dan bertanya; ‘Ya Rasulullah, apakah hak anakku ini? Nabi s.a.w. menjawab;’ Kau memberinya nama yang baik, memberi adab yang baik dan memberinya kedudukan yang baik ( dalam hatimu). ( HR At Tuusy )
Kecintaan orang tua kepada anak tidak cukup dengan hanya memberinya materi baik berupa pakaian, makanan atau mainan dan sebagainya. Tapi yang lebih dari pada itu adalah adanya perhatian dan rasa kasih sayang yang tulus dari kedua orang tua.
        10. Memberikan pengajaran keterampilan.
Islam memberantas pengangguran. Salah satu penyebab adanya panganguran adalah apabila seseorang tidak mempunyai ketrapilan tertentu. Bila dia punya ketrampilan tertentu, paling tidak bisa melakukan sesuatu yang berguna buat dirinya ataupun orang lain.
Rasulullah s.a.w. bersabda; ‘Mengapa tidak kau ajarkan padanya ( anak itu ) menenun sebagaimana dia telah diajarkan tulis baca?’ ( HR An- Nasai )
Kalimat ‘menenun’ sebagai mewakili jenis jenis ketrampilan yang lain. Artinya tidak terbatas pada menenun saja. Kerajinan tangan apapun selama itu bermanfa’at dan tidak dilarang dalam Agama adalah suatu hal yang ma’ruf.
11. Mengarahkan anak
            Orang tua wajib mengarahkan anak-anak, serta menekankan mereka untuk memilih kawan, teman duduk maupun teman dekat yang baik. Hendaknya orang tua menjelaskan kepada anak tentang manfaat di dunia dan di akhirat apabila duduk dan bergaul dengan orang-orang shalih, dan bahaya duduk dengan orang-orang yang suka melakukan kejelekan ataupun teman yang jelek. Sudah menjadi kewajiban orang tua untuk mencari tahu setiap keadaan anak, menanyakan tentang teman-temannya. Betapa banyak terjadi seorang anak yang jelek mengajak teman-temannya untuk berbuat kemungkaran dan kerusakan, serta menghiasi perbuatan jelek dan dosa di hadapan teman-temannya. Padahal anak kecil seringkali meniru, suka menuruti keinginannya serta suka mencari pengalaman baru. Oleh karena itu, orang tua hendaknya berupaya agar anak berteman dengan teman-teman yang baik dan shalih, serta berasal dari keluarga yang baik. Di samping itu juga berupaya untuk memuliakan teman-teman si anak agar mudah memberi bimbingan dan arahan pada mereka dan mereka pun akan bersikap lembut di hadapan orang tua.
Bila suatu ketika orang tua mendapati anaknya berbuat kejelekan dan kerusakan, tidak mengapa orang tua berusaha mencari tahu tentang keadaan anaknya. Walaupun dengan hal itu mereka terpaksa melakukan salah satu bentuk perbuatan tajassus (mata-mata). Ini tentu saja dengan tujuan mencegah kejelekan dan kerusakan yang terjadi, karena sesungguhnya Allah k tidak menyukai kerusakan. Inilah kiranya sebuah kewajiban yang tak boleh dilupakan oleh setiap orang tua. Hendaknya orang tua mengingat sebuah ucapan yang dituturkan oleh ‘Amr bin Qais
“Sesungguhnya pemuda itu sedang tumbuh. Maka apabila dia lebih mengutamakan untuk duduk bersama orang-orang yang berilmu, hampir-hampir bisa dikata dia akan selamat. Namun bila dia cenderung pada selain mereka, hampir-hampir dia rusak binasa.”
12. Menikahkannya 
Bila sang buah hati telah memasuki usia siap nikah, maka nikahkanlah. Jangan biarkan mereka terus tersesat dalam belantara kemaksiatan. Do’akan dan dorong mereka untuk hidup berkeluarga, tak perlu menunggu memasuki usia senja. Bila muncul rasa khawatir tidak mendapat rezeki dan menanggung beban berat kelurga, Allah berjanji akan menutupinya seiring dengan usaha dan kerja keras yang dilakukannya, sebagaimana firman-Nya, “Kawinkanlah anak-anak kamu (yang belum kawin) dan orang-orang yang sudah waktunya kawin dari hamba-hambamu yang laki-laki ataupun yang perempuan. Jika mereka itu orang-orang yang tidak mampu, maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari anugerah-Nya.” (QS. An-Nur:32)
Keselamatan iman jauh lebih layak diutamakan daripada kekhawatiran-kekhawatiran yang sering menghantui kita. Rasulullah dalam hal ini bersabda, “Ada tiga perkara yang tidak boleh dilambatkan, yaitu: shalat, apabila tiba waktunya, jenazah apabila sudah datang dan ketiga, seorang perempuan apabila sudah memperoleh (jodohnya) yang cocok.” (HR. Tirmidzi)
Apabila mati seorang manusia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal : 1 sedekah jariah yang pernah ia lakukan, ilmu yang bermanfaat, atau anak yang shaleh yang mendoakannya “ Hadist Riwayat Muslim).

Sumber-Sumber

Abu Abdillah ahmad Bin Al Isawi Ensikopledia Anak, 2011 Darus Sunnah  Jakarta Timur Indonesia
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani Bulughul Maram Ed. Terjemahan. 2010 Akbarmedia Jakarta 
Syarah Riyadhahush Shalihin Jilid 1. Imam Nawawi Gema Insani 2010 Jakarta
M. Ahmad Abdul Salim Hukum Mambaca Alquran Untuk Orang Mati Media Dakwah 2009 Jakarta

Zaini Syahminan Arti Anak Bagi Seorang Muslim. 1992 Al-Iklas Surabaya 
Bacaan di Dunia Media, 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Entri Populer