Allah Is My GOD, Islam Is My Religion, Muhammad Is My Prophet, Quran Is My Book. Alhamdulillah

Minggu, 28 Oktober 2012

ASAS-ASAS PERATURAN SOSIAL DALAM ISLAM


ASAS-ASAS PERATURAN SOSIAL DALAM ISLAM
 






 Islam adalah agama wahyu yang mempunyai peraturan paling komplit dalam segala bidang. Agama yang di bawa orang yang paling mulia. Agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Seuatu kaum atau Negara tidak akan sesat selama mereka berpegang teguh pada ajarannya. Dengan perpedoman pada Al-quran dan Al-Hadits.
Salah satu bidang yang akan kita bahas dalam hal ini adalah bagaimana islam mengatur dalam hal sosial. Peraturan  sosial di negari islam  adalah di tegakkan di atas asas-asas islam semata. Dan segala ciri-cirinya di cap  dengan cap islam. Islam merupakan peraturan yang telah dipilih allah bagi umat manusia supaya manusia menegakkan kehidupan mereka atas dasar islam. Adapun asas asas islam yang terpenting adalah  :
1.      Persamaan yang penuh  antara sesama manusia.
Islam menegakkan masyarakat islam itu atas kaidah persamaan yang sempurna antara umat manusia dan persamaan itu diterapkan secara mutlak tanpa ada pengecualian-pengecualian. Bahkan ia,adalah merupakan persamaan yang sempurna antara jenis-jenis manusia, dan persamaan yang sempurna antara pemerintah dengan rakyat,tidak ada kelebihan antara orang Arab dengan Ajam (bukan orang Arab)
 Manusia semua sama, meskipun terdiri dari bangsa dan golongan berbeda, sama hak-hak, sama kewajibannya, sama tanggung jawabnya, mulianya manusia di sisi tuhan bukan karena tinggi kedudukannya, rendah kedudukannya, pintar atau bodohnya akan tetapi manusia itu tinggi atau mulia di sisi allah karena taqwanya kepada sang pencipta Allah yang maha pengasih dan penyayang.

2.      Keadilan mutlak
Isalam menegakkan masyarakat atas dasar keadilan yang mutlak yang tidak terikat oleh suatu syarat. Keadilan yang luas, baik terhadap kawan maupun terhadap lawan, dan tidak ada perbedaan antara karib dengan orang jauh.  keadilan yang tidak terikat oleh orang-orang yang punya pengaruh dan pangkat. Keadilan  yang memberikan hak bagi siapa yang punyanya karena ia berhak atasnya, dan mengambil hak itu dari yang tak berhak, karna ia tidak mempunyai hak kepadanya ; keadilan yang memandang kaum lemah itu kuat karena karna ada hak yang diterimanya, dan memandang orang-oarng kuat merampas hak itu lemah, hingga dari padanya harus diambil hak orang lain yang telah diambilnya itu.
Firman Allah “Apabila kamu menjatuhkan hukum antara manusia mestilah kamu menghukum degan keadilan”. (QS. Annisa 58)

3.      Kemerdekaan dalam arti kata yang luas
Masyarakat ditengakkan atas asas-asas kemerdekaan dalam arti kata yang lebih luas dan seindah-indah perwujudanya. Karenanya  kemerdekaan kepercayaan, kemerdekaan berpikir, kemerdekaan berbicara dan sebagainya, semua itu telah di tetapkan oleh islam dan dijadikan asas bagi kehidupan kaum muslimin.
         Islam menetapkan kemerdekaan berkepercayaan dan memperbolehkan tiap-tiap manusia merdeka menganut keyakinan apa yang di kehendakinya, dan tidak seorang pun yamg dapat memaksakannya untuk meninggalkan kepercayaannya itu.
4.    Persaudaraan
Islam menegakkan masyarakat atas persaudaraan yang kukuh. Karena kaum muslimin saudara; persaudaraan secara isalam yang senantiasa mengikat dan mempersatukan tujuan meraka serta memperkuat barisan mereka dan mengajak kepada bekerja sama atas dasar kebaikan dan kasih sayang.
Hadist Nabi “ Tidak sempurna Iman Seseorang dari kamu sehingga ia mencintai (mengasihi) saudaranya sebagaimana ia mengasihi dirinya sendiri” (HR. Bukhari dari Anas)
5.      Persatuan
Setelah  islam menegakkan  masyarakat islam atas asas-asas paersaudaraan, ia mewajibkan adanya persatuan di bawa kibaran bendera Al-quaran, dan islam mengharamkam mereka berpecah belah dan bertikai sengketa antara mereka, yaitu agar mereka merupakan satu tangan dan satu lidah. Dan isalam menasihatkan meraka berbantah,bersebgketa,supaya kembali pada hukum-hukum Allah, sehingga tak ada jalan berbantah dan bertikai lagi, dan akhirnya tercapailah persatuan yang kuat kokoh dan barisan yang kompak, sehingga tidak ada jalan lagi bagi hawa nafsu dan sengaja-sengaja yang buruk untuk beraksi.

6.      Tolong-menolong
Islam menegakkan masyarkat atas dasar tolong-menolong, tolong-menolong atas dasar kebaikan dan keutanaan; menjauhi sekalian yang haram, membasmi mungkar-mungkar dan yang jahat-jahat ; melemparkan dosa dan permusuhan, menjaga tubuh bangunan masyarakat islam dari penyakit-penyakit yang akan membawa masyaraktat itu kepada bercerai-berai dan kehancuran.
7.      Menjauhi segala yang haram
Islam menegakkan masyarakat atas dasar menjauhi segala yang haram; mengharamkan yang segala keji-keji lahir maupun batin,mengharamkan dosa dan aniaya dengan tidak hak. karenanya, tidaklah boleh seorang muslim berbuat keji lahir maupun batin yang terang diharamkan islam, dan tidak pula boleh menyertai tempat-tempat yang membawa dosa, tidak boleh mengambil apa yang bukan haknya dan tidak pula menuntut apa yang tidak haknya.

8.      Menhiasi diri dengan sipat –sipat utama
Islam menegakkan masyarakat atas dasar budi pekerti yang utama, dan etnik-etnik kemanusian yang tinggi. Maka dari itu islam  mewajibkan atas kaum muslimin supaya berakhlak baik dan menghiasi diri dengan sifat-sifat utama dan bersih dari sifat rendah dan hina, yaitu agar masyarakat islam itu merupakan suatu masyarakat yang menjadi contoh utama. Maka  bila seorang muslim mengajak manusia kepada islam, hendaklah ia berbuat demikian, dengan hikmah dan pelajaran yang baik

9.      Berkuasa atas milik Allah
Agama islam memandang bumi ini dengan segala apa yang ada padanya adalah harta dan milik kepunyaan Allah dalam Al-quran surat Maidah ayat 120:
            “kepunyaan Allah belaka langit dan bumi ini dan apa yang ada padanya” Allah meramaikan manusia di atas permukaan bumu dan Allah menyediakan padanya apa yang akan berguna bagi mereka.”

10. Membagikan–bagikan harta kekayaan
Pertama: masalah harta pusaka. Harta ini harus di bagi-bagikan menurut ketentuan peraturan agama islam, yaitu dengan membagikan harta kakayaan almarhum antara ibu bapaknya. istrinya, anak-anak,dan cucu-cucunya. Dan  tempo-tempo usbah bagi almarhum dan dan seorang serahim (seibu) dengan almarhum, juga berhak menerima harta pusaka itu
Kedua: pengeluaran zakat. Dasn zakat itu di ambil dari bagian harta capital pada tiap-tiap tahun,bukan dari keuntungan, banyak jumlah yang di ambil adalah sebanyak2,5% dari capital harta,di ambil dari orang yang kaya-kaya dan diberikan pada kaum fakir

11. Kebaikan dan kasih sayang
Kemudian dari itu semua , islam menegakkan masyarakat atas dasar keutamaan dan kebaikan,dan atas kasih sayang serta cinta mencintai satu sama lainya. Dan wajib bagi orang yang kuat, lemah, kaya, miskin, dekat maupaun jauh,bahwa tiap-tiap mereka semua hendaklah berlaku baik dan sayang bagi saudaranya : dan bahwa ia harus mencintai masing-masing saudaranya selaku mencintai diri sendiri; dan masing-masing bekerja untuk kebaikan saudaranya dari diri sendiri sekedar kuasa; dan masing-masing mereka harus berbakti kepada dua orang ibu bapaknya dan dengan kaun familynya untuk menghubungkan silaturahmi.

Daftar bacaan
Al-Quran dan terjemahan Alhuda . 2010 kelompok Gema Insani Jakarta
Drs. Mustafa. 150 hadist pilihan untuk pembinaan akhlak dan iman 1987. Al –Ikhlas Surabaya
AB. KAdir Audah. Islam dan perundang-undangan. 1959.  Bulan Bintang. Jakarta

Semoga bermanfaat untuk kita semua. Banda Aceh 28 Oktober 2012




                                                           









Rabu, 24 Oktober 2012

TERORIS ITU SENGAJA DI CIPTAKAN DAN TERUS DIPELIHARA DENGAN TUJUAN TERTENTU


TERORIS ITU SENGAJA DI CIPTAKAN DAN TERUS DIPELIHARA DENGAN TUJUAN TERTENTU

Sejak terjadi serangan 9/11 atas gedung kembar WTC di New York, pemerintah AS sangat gencar melakukan kampanye antiteroris di seluruh dunia. AS mengajak negara-negara di seluruh dunia untuk secara bersama-sama memerangi terorisme. Bahkan, AS memberi dua pilihan :
  1.    bergabung dengan AS dalam memerangi terorisme atau
   2.   yang tidak mau bergabung bisa jadi dianggap mendukung terorisme dan sah untuk diperangi.
Teroris berasal dari kata terror yang di beri akhiran isme, yang berarti system keprcayaan  berdasarkan politik, sosial atau ekonomi. Adapun makna dari kata terror itu perbuatan pemerintah yang sewenang-wenang (kejam, bengis, dan sebagainya), terror di dapat di artikan Suatu usaha untuk menciptakan ketakutan, kengerian dan kekejaman oleh seseorang atau kelompok.
Ringkasnya terorisme adalah : penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai suatu tujuan, terutama tujuan politik.
Von Clausewitz (1976) menyatakan bahwa terorisme adalah sarana lanjutan politik. Dalam arti lain, isi politis tindakan kekerasan teroris memisahkannya dengan kekerasan pelaku tindak pidana yang biasa seperti pembunuhan, penculikan, pembajakan, perampokan, pembakaran, dan pemerasan, semuanya dilakukan dengan frekuensi yang jauh lebih besar yang dilakukan oleh "non teroris" dengan motif sederhana mengenai pembalasan, keuntungan ataupun nafsu, motivasi yang bersifat politis, tujuan, dan asal kelompok teroris adalah karakteristik yang paling penting bersama dengan kelompok lainnya seperti; PIRA, Sendero Luminoso, RAF, PFLP, Brigade Merah, Sikh Ekstrimis, WUO, JDL, dan berbagai kelompok neo fasis. 
Tentu saja ada karakteristik yang mencirikan terorisme dari bentuk tindak kekerasan lainnya. Wilkinson (1976) mengidentifikasi sebagai berikut: 

1.      Sistematis penggunakan pembunuhan, luka-luka / kerugian, atau ancaman untuk mencapai tujuan akhir, contoh penekanan pemerintah, kegiatan revolusioner, atau pengenalan. 
2.     Fokus, arah, dan tujuan terorisme adalah untuk menciptakan ketakutan, ketidaknyamanan dan panik. 
3.     Terorisme tidak terpisahkan secara acak dan tidak pandang bulu. Terorisme sengaja menyerang target warga sipil (bukan prajurit). strategi ini menyebarkan ketakutan, karena tidak memiliki target khusus. Oleh karena itu, tidak seorangpun akan merasa aman, dan indidisu tidak dapat menghindar menjadi korban. Strategi terorisme diarahkan pada target-target "lunak" 
4.     Terorisme menggunakan metode penghancuran liar/acak seperti bom mobil, bom paku, dan bom ganda adalah yang paling disukai. Terorisme tidak mengenal aturan atau kebiasaan berperang. 
5.     Terorisme lebih bersifat ekspresif dari kekerasan, begitupun, terorisme membutuhkan pendengar dan media. Tanpa media, teroris merupakan latihan yang sia-sia.
6.     Tindak pidana terorisme direncanakan dengan baik dibandingkan dengan tindak pidana yang dilakukan secara spontan oleh pelaku tindak pidana. 

Kata "Terorisme" sendiri terisi sia-sia dan secara normal diterapkan untuk kegiatan yang mana tidak kita setujui. Bahkan mereka yang mempraktekkan terorisme dan siapa yang secara terbuka mencari kredit dengan pengeboman, pembajakan penerbangan, pembantaian, dan lain tindakan penjahat kejam disukai untuk dikenal oleh orang lain, sebutan yang lebih rendah seperti pejuang kemerdekaan, gerilya, bekas tentara, revolusioner, pemberontak, atau tentara pembebasan nasional. Kata Terorisme dapat menghasilkan emosi ekstrem sebagai bagian dari reaksi dari tindak pidana dan rasa ketakutan yang berhubungan dan merupakan bagian dari unsur filosofis.      
Pencarian sebuah definisi kedua yang cukup ringkas dan menyediakan pendapat analitis, namun untuk memperoleh persetujuan pendapat umum terbebani oleh kompleksitas dalam debat. Sebagai hasil dalam masalah ini, banyak pengamat dan analis mendekati masalah definisi ini dengan mengacu pada salah satu dari beberapa ungkapan terdahulu, seperti "seorang teroris adalah pejuang kemerdekaan orang lain; terorisme adalah pahlawan orang lain," "teroris masa kini adalah pejuang kemerdekaan besok;" dan seterusnya. Ungkapan-ungkapan tersebut, mereka menampakkan, menguraikan secara singkat masalah tersebut menghadapi sarjana yang berusaha untuk menentukan batasan terorisme baik itu bertujuan untuk mengembangkan jenis perjanjian internasional atau untuk melakukan penelitian ilmiah. Terorisme memakai banyak nama dan baru-baru ini menjadi pusat perhatian pemerintahan yang demokratis. Satu pengakuan, terorisme merupakan penggunaan alat-alat yang tidak sah untuk mencapai hasil yang akhir sah (Poland, 1988; Ward law, 1982). 
Permasalahan definisi lebih diperburuk oleh pengamat yang sering terlibat dalam siasat retoris yang dikenal umum menanggapi pertanyaan atau tugas oleh pengatur serangan balasan. Kunci taktik ini adalah kecepatan dan fasilitas bahwa ungkapan "tapi kenapa dengan" dapat digunakan, itu adalah,"tapi bagaimana dengan..." yang diikuti oleh beberapa tindakan terorisme atau kekerasan menurut dugaan orang dilakukan oleh "oposisi." Beberapa contoh sebagai berikut: 
Bagaimana dengan operasi rahasia Amerika Serikat dan CIA di Iran, Cili, Nicaragua, dan El Salvador? "Truk mengebom angkatan laut di Beirut adalah tindakan bodoh terorisme Wanton." Namun, bagaimana dengan angkatan laut yang menjual Kampung Lebanese di Pegunungan Selatan? 
bagaimana dengan zionisme terorisme pemerintahan militer Israel dalam "mencaplok wilayah"? 
kita temukan bahwa Palestina mengakui pemboman acak dan penyanderaan dengan mengklaim pengkhianatan Negara Zionis. IRA membenarkan bahwa jebakan pembunuhan prajurit Inggris dengan menyatakan bahwa pasukan Inggris adalah tentara yang menduduki tanah asing dang oleh karena itu mengambil kesempatan di Irlnadia Utara. Angkatan perang Rahasia Armenia untuk Pembebasan Armenia membenarkan pembunuhan korps diplomatik. Turkish oleh kelompok rahasia Turkish Genocide Armenians Pada tahun 1915, daftar terus berjalan. Kebingungan-kebingunan itu , bersamaan dengan penggunaan kata terorisme yang bermakna rendah, membuat masalah definisi hampir tidak dapat dipecahkan. Permasalahan lebih lanjut menjadi lebih buruk oleh penulis menolak untuk mengenali bahwa terorisme bukan sekedar taktik pemberontak atau ektrimis polisi, tetapi juga strategi dari negara.
(Becker, 1984; Kegley, 1990; Ra'anan et al., 1986; Sterling, 1980). 
Bagaimanapun, dua hal yang umum adalah karakteristik dari semua definisi teror dan terorisme. pertama, terorisme suatu teknik untuk mempengaruhi rasa takut. Teroris berusaha, dengan tindak kekerasan yang tidak pandang bulu, untuk memanipulasi rasa takut dalam mencapai berbagai sasaran politis dan taktis. Wilkinson (1976) menunjuk dan mencatat bahwa kunci dalam mendedfinisikan terorisme terletak pada kerancuan alami dari rasa takut. Masing-masig dari kita memiliki ambang pintu yang berbeda dari rasa takut berdasarkan pada kepribadian dan kebudayaan kita. Imej dan pengalaman tertentu lebih menakutkan dari lainnya, dan hal tersebut tampak mulai bekerja terhadap mereka yang terlibat dalam bisnis terorisme yang mengetahui tombol yang benar untuk mendorong rasa takut. Ward law (1982) meyakini bahwa Hubungan kompleks antara kekuatan dan ketakutan individu sering tidak logis dalam menanggapi rasa takut, menjadikan sulitnya mendefinisikan secara tepat mengenai terorisme dan mempelajarinya secara ilmiah. Karena alasan ini tingkah laku para ilmuwan mengarah kepada penolakan dari definisi terorisme yang secara tepat mencecrminkan subjektivitas dari rasa takut dan metode kekerasan digunakan untuk meningkatkan baik rasa takut secara pribadi maupun
Oleh karena itu, pengaruh utama terorisme adalah untuk menciptakan ketakutan dan kegelisahan/rasa tidak aman, dan pusat tindakan terorisme adalah berkaitan dengan alasan politis, terorisme mungkin digunakan untuk mencapai berbagai sasaran. Sebagai contoh, menyebarkan publikasi untuk alasan terorisme, hadiah khusus, provokasi penindasan yang dilakukan pemerintah, pemutusan norma-norma sosial, penegakan ketaatan internal, dan pengambilan sandera, tapi hanya beberapa. Teroris tunggal mungkin saja diarahkan untuk memenuhi beberapa sasaran hasil secara sekaligus. Bagaimanapun, harus ditekankan bahwa terorisme bukan kekerasan yang tidak logis maupun tak beralasan.
Terorisme tidak bodoh/lemah, bertindak kejam tanpa pertimbangan. Terorisme sengaja menggunakan strategi dengan pertimbangan waktu. Mereka memiliki sasaran meskipun mereka sering digelapkan oleh fakta bahwa tindakan teroris tidak dapat di perkirakan, acak, dan tidak pandang bulu. Pembunuhan dan penteroran orang-orang yang tampak tidak bersalah yang mungkin saja tidak ada gunanya bagi mereka mungkin menyebabkan kebingungan siswa peradilan pidana. Terorisme, kemudian, mungkin saja dicirikan sebagai membeda-bedakan kekerasan tidak pandang bulu; dibeda-bedakan sejak memiliki tujuan dan fokus yang terbatas; dan tidak pandang bulu ketika teroris tidak memiliki baik simpati ataupun benci untuk korban yang terpilih acak. Jika terorisme adalah industri yang tumbuh berkembang, maka kita bisa mengatasi peningkatan yang mantap jumlah terorisme untuk tahun-tahun mendatang. 
Seperti halnya, siswa kehakiman harus mengenal sifat tersembunyi terorisme, baik dari negara bagian, maupun dari "pemberontak-pemberontak". Permasalahan ini mencerminkan kekurangan utama dalam mempelajari terorisme, yang mana, tentu saja, adalah kesulitan secara operasional untuk mengartikan terminologinya. Pada waktu yang sama, kita perlu sadar akan bahan peledak potensial terorisme menghadirkan kebijakan publik, terutama untuk kebijakan pelaksanaan hukum. Ketika kita berjuang memikirkan kebijakan menangani "terorisme," beberapa pengamatan umum perlu dipertimbangkan. 

     Definisi terorisme dicurigai sejak mereka sering digunakan untuk menghukum dan memfitnah musuh politik. Sering kita mengungkapkan pilihan politis kita dengan membedakan tindakan teroris, kita menyayangkan dan oleh mereka kita disiapkan untuk toleransi. Kemudian, kontras menjadi pejuang pembebasan sementara PLO adalah organisasi teroris 
     Terorisme bukanlah hal baru dan belum pernah terjadi; terorisme telah digunakan berabad-abad. Menurut sejarah, terorisme sukses di Palestina, Aden, dan Cyprus. Meskipun demikian, dapat dihadapkan, dimasukkan, dan dikalahkan dalam kejadian tertentu. Bagaimanapun, fenomena tersebut mungkin tidak bisa dihapuskan sepenuhnya. 
     Dalam masyarakat bebas, media memainkan peran kunci dalam membentuk sikap publik ke arah terorisme dan membangkitkan tekanan kepada pembuat kebijakan bidang pemerintahan untuk menghapuskan ancaman teroris. Salah satu tujuan utama dari tindakan terorisme yang menarik adalah untuk menginformasikan kepada dunia. 
     Karena pentingnya, terorisme suatu instrumen efektif untuk menggerakkan pendapat umum dan dapat digunakan untuk menghasilkan dukungan untuk kebijakan luas. Sebagai contoh, pembalasan bom militer atas penggerebekan melawan Libya dipandang sebagai penghalang oleh pemerintah AS. Pemerintah setelah pengumpulan pendapat umum menunjukkan Amerika menuju kearah tindakan tersebut (Adams, 1986). Pada kenyataannya, terorisme berasal dari berbagai sumber yang berbeda, masing-masing mewakili permasalahan politis dan taktis yang berbeda. 
     Akhirnya, terorisme menghadirkan permasalahan manajemen peradilan pidana yang serius, sejak kelompok teroris memiliki unsur kejutan dalam bagiannya. Karena itu, pembekuan sasaran dan perencanaan keamanan menjadi sangat sulit , seringkali mengakibatkan reaksi yang kurang baik. 
Walaupun kelompok teroris yang paling dicari oleh AS adalah jaringan Al Qaida pimpinan Osamah bin Laden, tapi secara umum sasaran pencarian lebih diarahkan kepada kelompok-kelompok pejuang Islam. Dalam hal ini, gerakan perlawanan Hamas, Hizbullah, Taliban dan masih banyak lagi juga disamakan dengan kelompok teroris. Padahal, apa yang mereka lakukan selama ini adalah bentuk membela tanah air dan memperjuangkan hak-hak hidup mereka. Mereka melakukan kekerasan atau serangan karena mereka telah dizhalimi terlebih dahulu dan diperlakukan tidak manusiawi. Bahkan, hak-hak asasi merka di zalami oleh bangsa yang menamakan dirinya pejuang hak asasi manusia. 
Padahal jika kita lihat dengan cermat, tindak kekerasan tidak saja dilakukan oleh orang Islam dan terjadi di dunia Islam; di dunia Barat dan di dunia manapun, tindak kekerasan sering terjadi. Seperti yang terjadi di Irlandia Utara, Srilangka, Cina-Tibet, Vietnam, Amerika Latin, benua Afrika dan masih banyak lagi. Tindak kekerasan tidak memandang agama, ras, maupun suku bangsa. Bahkan di dalam negeri AS sendiri, tindakan terorisme oleh kelompok tertentu juga sering terjadi.
Israel yang sudah setengah abad lebih telah merampas hak hidup rakyat Palestina juga bisa digolongkan sebagai teroris. Mereka telah merampas tanah dan negara, mengusir dan menganiaya, bahkan tak segan untuk membunuh rakyat sipil Palestina secara keji dan tak berperikemanusiaan. Dan anehnya, melihat semua itu AS hanya diam dan tak berbuat apapun. Padahal di sisi lain, AS selalu dan selalu berkampanye perang terhadap terorisme, ingin menegakkan HAM dan demokrasi. Tapi mana buktinya ?
Bahkan AS sendiri telah terbukti melakukan tindak terorisme dan pelanggaran HAM-demokrasi. Serangan AS terhadap Irak, Afghanistan dan negara-negara lainnya adalah bukti nyata untuk itu. Bagaimana tidak, AS menyerang negara lain dengan semena-mena dan tanpa alasan yang jelas dan dapat dibenarkan. AS menyebarkan terorisme dengan menimbulkan ketakutan dan kekacauan pada rakyat sipil. Merusak fasilitas dan infrastruktur. Menganiaya dan membunuh warga sipil. Bahkan agresi AS malah justru memunculkan berbagai tindak terorisme, seperti bom bunuh diri, penculikan, penyanderaan dan lain-lain.

Pebuat film yang menghina nabi Muhammad Adalah Pelanggaran HAM
Hak asasi yang paling asasi adalah tentang keyakinan seseorang. Menhina keyakinan seseorang adalah pelangaran HAM. Tapi kenyataanya ketika seorang membuat penghinaan terhadap keyakinan seseorang seperti yang terjadi baru-baru ini.  Ketika terjadi penghinaan terhadap Nabi Muhammad saw dengan munculnya Film penhinaan terhadap Umat islam. Lalu apa tanggapan mereka ?  mulut mereka tekunci, jangankan mengakui itu pelanggaran Ham malah mereka diam seribu bahasa dengen alasan  itu tidak masuk dalam kategori pelanggaran Ham karena di anggap kebebesan berekspresi. Lucu sekali kita mendengarnya di saat mereka giat menyakapanyekan HAM.  tapi  ketika terjadi Menghina itu adalah pekerjaan orang-orang yang sengaja ingin membuka front permusuhan dan peperangan. Ini bisa juga dikatakan Teroris yang membuat masyarakat jadi resah.  Umat Islam bukan umat yang bodoh dan dihina terus. Islam itu cinta damai tetapi siapakah orangnya yang tak akan marah jika dihina. Orang yang cinta damai sekalipun akan marah jika dihina. Tetapi itulah realita kehidupan ada orang-orang yang sengaja memancing di air keruh untuk menghina dan mengobarkan permusuhan sehingga terjadi kekacauan, dan memang itulah yang mereka inginkan. Sebenarnya apakah kita tidak boleh marah jika apa yang menjadi kepercayaan kita dihina. Ya marah adalah pelampiasan kekesalan naluriah manusia yang masih normal.  Sikap kita sebagai seorang muslim yang dihina adalah dengan tambah mencintai rasul kita dan tambah sayang dengan mengamalkan segala amal dan perintah Islam.
Kita jangan mudah terperangkap dengan sebuah kata yang sengaja di sebarkan oleh suatu Negara. Mereka menyuarakan kata teroris kapada parjuang islam, sebagai contoh : amerika menyerang palistina serta Negara lain islam lain. Terus ketika palistina di serang masyarakatnya dibunuh, bayangkan saja seandainya itu terjadi kepada saudara, anda tentu merasa panas dan ingin membunuh siapa yang telah membunuh kelaurga anda. Lalu bagaimana dengan maysarakat islam di palistina, Irak, serta Negara islam lain. Jika anda mengakatan mereka diam saja dan tidak perlu untuk melawan. Maka yang bodoh itu bukan mereka tetapi anda. Tapi mengapa saat mereka melawan lalu anda mencap mereka dengan kata teroris. Kalau saudara masih waras dan tahu kebenaran tentu anda akan mengatakan tindakan mereka benar, dan patut di dukung, karena mereka itu di jajah oleh bangsa luar, mereka berperang bukan menyerang ke Negara lain, mereka hanya mempertahankan diri. Semut sekalipun jika di injak akan menggigit.
Lalu bagaimana dengan teroris tersebut, teroris itu memang sengaja di ciptakan dan akan terus dipelihara, karena mereka punya tujuan tertentu, seperti yang kita ketahui tujuannya adalah untuk menghancurkan islam, Mengusai sumber-sember minyak,,, bahkan  orang bodoh juga sudah tahu.
        Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk berbuat kejahatan dimuka bumi ini, islam datang menjadi rahmat bagi semua makhuk, semua isi di dunia, bukan cuma umat islam, akan tetapi semua yang ada di dunia ini. Tapi islam tidak membenarkan ummatnya diam ketika islam di injak-injak oleh orang kapir.  Maka islam di anjurkan untuk bejuang, namun bukan dengan cara murahan yang sengaja di cipatakan oleh bangsa-bangsa kapir.
Memerangi orang kapir tanpa sebab menurut islam merupakan perbuatan yang sangat dilarang tidak dibenarkan. Jangankan membuhuh orang kapir mencabut satu rumputpun tanpa ada sebab harus dipertanggungjawabkan. Apalagi menghilangkan satu nyawa manusia.  Jadi sekarang mari kita lihat dengan baik, bahwa teroris dalam islam itu tidak ada, islam itu damai


Entri Populer