ANALISIS EFEKTIVITAS PENGGUNAAN DANA
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) PADA SEKOLAH DASAR NEGERI DI KOTA BANDA ACEH
S K R I P S
I
Disusun Untuk Melengkapi Tugas-tugas dan
Memenuhi Syarat-Syarat Kelengkapan
Akademik Untuk
Menyelesaikan
Gelar Sarjana Ekonomi
Oleh
Wardy. T
200916163
SEKOLAH
TINGGI ILMU EKONOMI INDONESIA
(STIEI)
BANDA ACEH
2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti
pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah
daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan
dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib
belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga
pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari
amanat undang-undang tersebut adalah pemerintah dan pemerintah daerah wajib
memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat
pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan bantuan pemerintah pusat
kepada seluruh SD/MI dan SMP/MTs se-Indonesia, baik negeri maupun swasta.
Bantuan ini diberikan kepada siswa melalui sekolah yang langsung ditrasfer
kerekening sekolah masing-masing. Bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi
atau bahkan menghapus biaya pendidikan yang selama ini diberikan kepada masyarakat.
Tujuan BOS adalah meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan
pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu, sedangkan tujuan
khusus BOS adalah menggratiskan seluruh siswa miskin tingkat pendidikan dasar
dari beban biaya operasional sekolah baik di sekolah negeri maupun swasta,
Menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasional
sekolah, kecuali rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah
bertaraf internasional (SBI), DAN meringankan beban operasional sekolah bagi
siswa di sekolah negeri dan swasta.
Adapun sasaran BOS adalah semua sekolah SD dan SMP termasuk SMP Terbuka
dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri yang diselenggarakan oleh masyarakat baik
negeri maupun swasta. Adapun besar biaya satuan BOS dihitung dapat dilihat pada
tabel di bawah ini.
Tabel
1.1
Bantuan
Operasional Sekolah (BOS)
1.
|
SD/SDLB
di Kota
|
=
|
Rp. 400.000,- / siswa / tahun
|
2.
|
SD/SDLB
di Kabupaten
|
=
|
Rp. 397.000,- / siswa / tahun
|
3.
|
SMP/SMPLB/SMP
Terbuka
|
=
|
Rp. 575.000,- / siswa / tahun
|
4.
|
SMP/SMPLB/SMP Terbuka di Kabupaten
|
=
|
Rp. 570.000,- / siswa / tahun
|
Sumber: Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Prov. Aceh, 2012
Waktu penyaluran BOS satu tahun anggaran, disalurkan selama 12 bulan
untuk periode Januari sampai dengan Desember tahun yang bersangkutan, yaitu semester
2 tahun pelajaran tahun sedang berjalan dan semester 1 tahun pelajaran pada
tahun berikutnya. Penyaluran dilakukan setiap periode 3 bulanan (Triwulan),
yaitu Januari - Maret, April - Juni, Juli - September dan Oktober - Desember. Sesuai
dengan ketentuan yang berlaku makan penyaluran diharapkan dilakukan di bulan
pertama setiap triwulan.
Banda Aceh yang terdiri dari 9 kecamatan
memiliki 81 Sekolah Dasar juga menjadi sekolah yang mendapat sasaran
BOS. Seperti di kota-kota lain, penerimaan BOS di kota Banda Aceh juga melalui
prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, baik dari segi
administrasi maupun proses dan jangka waktu pencairan dana BOS.
Berdasarkan gambaran tersebut, sangat menarik kiranya untuk dapat
meneliti dan mengkaji tentang masalah BOS yang selanjutnya dirangkum dalam
bentuk skripsi dengan judul “Analisis
Efektifitas Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah
Dasar Negeri di Kota Banda Aceh”
1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian pada latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan
permasalahan dalam penelitian ini yaitu:
a. Bagaimana penggunaan dana
BOS pada SD Negeri di Kota Banda Aceh?
b. Apakah penggunaan dana
BOS pada SD Negeri di Kota Banda Aceh sudah dilakukan secara efektif ?
1.3
Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan yang
telah dikemukakan diatas, maka tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
a. Untuk mengetahui penggunaan dana BOS pada SD Negeri
di Kota Banda Aceh
b. Untuk menganalisis efektivitas penggunaan dana
BOS pada SD Negeri di Kota Banda Aceh
1.4 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya penelitian ini adalah
sebagai berikut:
a.
Untuk menambah wawasan bagi
penulis khususnya tentang penulisan karya ilmiah
b.
Dapat dijadikan sebagai informasi
tambahan kepada Kepala Sekolah Dasar dalam pemberian bantuan pendidikan kepada
anak didik yang ada di Kota Banda Aceh
c.
Dapat dijadikan sebagai informasi
bagi masyarakat tentang program-program dana bantuan pendidikan oleh
pemerintah.
1.5
Anggapan Dasar
Anggapan dasar dalam penelitian ini adalah efektifitas merupakan
pengukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan yang telah ditentukan tepat
pada waktunya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
1.6 Hipotesis
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang telah dikemukakan
sebelumnya, maka hipotesis atau dugaan sementara pada penelitian ini
adalah: “Diduga penggunaan
dana BOS pada SD Negeri di Kota Banda Aceh telah dilaksanakan secara efektif”.
12. Sistematika
Penulisan
BAB
I, Pendahuluan terdiri dari Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan
Penelitian, Manfaat Penelitian, Anggapan Dasar, Hipotesis
Bab III, Metode Penelitian terdiri
dari Poulasi dan Sampel, Metode Penelitian, Operasionalisasi Variabel, Teknik
Pengumpulan Data, Teknik Analisis Data.
BAB
V, Penutup yang terdiri dari Kesimpulan dan Saran-saran
BAB II
LANDASAN TEORITIS
2.1 Pengertian Dana Bos
Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) adalah
program pemerintah
yang
berasal dari
realokasi dana subsidi BBM
(PKPS-BBM) di bidang
pendidikan.
Program
ini bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi
siswa yang tidak
mampu dan meringankan bagi siswa lain. Dengan BOS diharapkan siswa dapat memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam rangka penuntasan
wajib belajar
Sembilan
tahun.
Sasaran
program BOS adalah semua sekolah setingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di seluruh propinsi di Indonesia.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
yang dimaksud dalam
PKPS BBM Bidang Pendidikan ini mencakup komponen untuk biaya operasional
non personil. Biaya operasional non
personil inilah
yang
diprioritaskan, bukan biaya kesejahteraan guru dan bukan biaya untuk investasi.
2.1.1 Penggunaan Dana BOS
Penggunaan Dana BOS harus berpedoman pada panduan pelaksanaan program BOS yang dikeluarkan oleh
pemerintah pusat, yang antara lain mengatur
tentang:
a.
kriteria kegiatan-kegiatan yang boleh dibiayai dana BOS; dan
b.
kegiatan-kegiatan yang tidak boleh dibiayai dari dana BOS.
Berdasarkan panduan tersebut Dana BOS boleh digunakan untuk:
1.
Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka Penerimaan Siswa Baru: biaya pendaftaran, penggadaan
formulir, administrasi
pendaftaran, dan pendaftaran
ulang, serta kegiatan lain
yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut.
2.
Pembelian
buku
teks
pelajaran
dan buku
referensi
untuk
dikoleksi
diperpustakaan.
3.
Pembelian bahan-bahan habis dipakai: buku tulis, kapur tulis, pensil, bahan
praktikum, buku
induk siswa, buku inventaris,
langganan
koran, gula kopi dan teh untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah.
4.
Pembiayaan kegiatan kesiswaan: program remedial, program pengayaan, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka,
palang merah remaja dan sejenisnya.
5.
Pembiayaan ulangan harian,
ulangan
umum,
ujian
sekolah dan laporan hasil belajar siswa
6.
Pengembangan profesi guru: pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS.
7.
Pembiayaan perawatan
sekolah:
pengecatan, perbaikan
atap bocor,
perbaikan pintu dan
jendela,
perbaikan mebeler dan perawatan lainnya.
8.
Pembiayaan langganan
daya dan jasa: listrik, air, telepon,
termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan disekitar sekolah.
9.
Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga
kependidikan honorer sekolah. Tambahan insentif untuk
kesejahteraan guru dan tenaga
kependidikan sekolah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
10.
Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport
dari dan ke sekolah.
11.
Khusus untuk pesantren salafiyah dan sekolah keagamaan non Islam, dana
BOS
dapat digunakan untuk biaya
asrama/pondokan dan membeli peralatan ibadah.
12.
Pembiayaan pengelolaan BOS: ATK, penggandaan,
surat menyurat dan penyusunan laporan.
13.
Prioritas pertama penggunaan dana BOS adalah untuk
komponen 1 s/d 13, bila
seluruh komponen
diatas telah
terpenuhi
pendanaannya
dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa
dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat
peraga, media pembelajaran dan mebel sekolah.
Panduan pelaksanaan BOS juga menetapkan
bahwa Dana
BOS tidak boleh digunakan untuk hal-hal sebagai berikut:
1.
Disimpan dalam jangka waktu lama dengan maksud
dibungakan.
2.
Dipinjamkan ke pihak lain.
3.
Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memerlukan biaya besar, misalnya studi banding, studi tour
(karya wisata) dan sejenisnya.
4.
Membayar bonus, transportasi, atau
pakaian yang tidak berkaitan
dengan kepentingan murid.
5.
Membangun gedung/ruangan baru.
6.
Membeli bahan/ peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.
7.
Menanamkan saham.
8.
Membiayai segala jenis
kegiatan yang telah dibiayai secara penuh/ mencukupi dari sumber dana pemerintah pusat atau daerah, misalnya guru kontrak/ guru bantu dan kelebihan
jam mengajar.
Penggunaan dana BOS untuk transportasi dan uang lelah bagi guru PNS
diperbolehkan hanya dalam rangka
penyelenggaraan suatu kegiatan sekolah
selain kewajiban jam mengajar. Besaran/satuan biaya untuk
transportasi dan uang lelah guru PNS yang bertugas diluar jam mengajar
tersebut harus mengikuti
peraturan tentang penetapan
batas kewajaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah masing-masing dengan
mempertimbangkan faktor sosial, ekonomi,
geografis dan faktor lainnya.
2.1.2
Peraturan Perundang-undangan Terkait Pelaksanaan Program Bantuan
Operasional Sekolah (BOS)
Dalam
pelaksanaan
program BOS sekolah-sekolah negeri
maupun swasta di
seluruh Indonesia yang menerima dana BOS serta pihak lain yang terkait dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan program ini harus
memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berkaitan, diantaranya:
1.
UU No. 8 Tahun
1974
tentang
Pokok-Pokok
Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999.
10.
PP No. 28
Tahun 1990 tentang Pendidikan
Dasar sebagaimana
telah diubah dengan PP No. 55 Tahun 1998.
11.
PP No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan
Menengah sebagaimana telah
diubah dengan PP No. 56 Tahun 1998.
12.
PP No.106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan
dan Pertanggungjawaban Keuangan Dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
13.
PP No. 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom.
15.
PP No. 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Materai dan Besarnya Batas Pengenaan Nominal yang dikenakan Bea Materai.
16.
Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa di Lingkungan
Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No.95 Tahun 2007.
17.
Peraturan teknis lainnya yang diterbitkan oleh departemen terkait maupun pemerintah daerah masing-masing.
Selain peraturan perundang-undangan
diatas
masih terdapat peraturan lain
yang
harus
dipenuhi agar program BOS
ini dapat
berjalan
sesuai dengan tujuan dan
tepat sasaran, antara lain
peraturan tentang pengelolaan keuangan
negara serta peraturan
yang mengatur tentang pengadaan
barang dan
jasa sepanjang terkait
dengan
kegiatan pengadaan. Oleh karena itu agar tidak terjadi kesalahan/penyimpangan
dalam
penggunaaan dana BOS semua pihak yang terkait harus memahami
betul peraturan perundang-undangan
dimaksud.
2.1.3 Mekanisme Penyaluran Dana BOS
Mekanisme penyaluran dana BOS dikomandani
oleh Departemen
Pendidikan
Nasional, yang penyaluran, penggunaan, dan pertanggung jawabannya dilaksanakan secara terpadu oleh para pihak yang terkait dari
Menteri hingga Kepala Sekola pada sekolah-sekolah yang berhak menerima dana BOS.
Pelaksanaan penyaluran dan pengelolaan dana BOS
wajib berpedoman
pada Buku Panduan
Pelaksanaan BOS yang diterbitkan setiap tahun oleh
Departemen Pendidikan Nasional dan
Departemen Agama sebagai departemen teknis yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan dan pengelolaan program ini.
Adapun mekanisme penyaluran dana BOS
dapat dilihat pada gambar di bawah ini:
2.2 Pengertian Efektivitas
Menurut Richard (2009 : 1)
menjelaskan efektivitas yang berasal dari kata efektif, yaitu suatu pekerjaan
dikatakan efektif jika suatu pekerjaan dapat menghasilkan satu unit keluaran
(output). Suatu pekerjaan dikatakan efektif jika suatu pekerjaan dapat
diselesaikan tepat pada waktunya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Sedangkan Siswanto (2010:62)
efektif berarti menjalankan pekerjaan yang benar.
Lebih lanjut Sutarto (2009:95) menjelaskan
efektivitas kerja adalah suatu keadaan dimana aktifitas jasmaniah dan
rohaniah yang dilakukan oleh manusia dapat mencapai hasil akibat sesuai yang dikehendaki.
Schermerhorn, (2009:5) menjelaskan bahwa efektivitas kerja merupakan suatu ukuran tentang pencapaian suatu
tugas atau tujuan.
Dari pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa efektivitas
kerja adalah
keadaan dan kemampuan berhasilnya suatu kerja yang
dilakukan oleh manusia untuk
memberikan guna yang diharapkan.
2.3 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Efektivitas
Efektivitas yang diartikan sebagai keberhasilan melakukan program
dipengaruhi oleh berbagai faktor-faktor yang
dapat menentukan efektivitas kerja karyawan berhasil dilakukan dengan baik atau
tidak dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan. Tugas bawahan dapat
berjalan dengan
baik apabila
dilakukan pemberitahuan
(komunikasi) tentang pendelegasian tugas/tanggung
jawab serta
adanya evaluasi kerja dari
pimpinan.
Sutarto (2009:97) menjelaskan
bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas kerja
dalam organisasi adalah:
1. Waktu
Ketepatan waktu dalam
menyelesaikan suatu pekerjaan merupakan faktor utama. Semakin lama tugas yang dibebankan itu dikerjakan, maka semakin banyak
tugas lain menyusul dan hal ini akan memperkecil tingkat efektivitas
kerja
karena memakan waktu yang tidak sedikit.
2. Tugas
Bawahan
harus diberitahukan
maksud dan pentingnya
tugas-tugas yang
didelegasikan
kepada karyawan
3. Produktivitas
Seorang karyawan mempunyai produktivitas kerja yang tinggi dalam bekerja
tentunya akan dapat menghasilkan efektivitas kerja yang baik
demikian pula
sebaliknya
4. Motivasi
Manajer dapat mendorong
bawahan melalui perhatian pada kebutuhan dan tujuan mereka yang sensitif. Semakin termotivasi karyawan untuk bekerja
secara
positif semakin baik pula
kinerja
yang dihasilkan.
5. Evaluasi Kerja
Manajer
memberikan dorongan, bantuan dan informasi kepada bawahan, sebaliknya bawahan harus
melaksanakan tugas dengan baik dan menyelesaikan untuk dievaluasi
tugas terlaksana dengan baik
atau tidak
6. Pengawasan
Dengan
adanya pengawasan maka kinerja karyawan dapat terus terpantau dan hal ini dapat
memperkecil resiko kesalahan dalam pelaksanaan tugas
7. Lingkungan kerja
Lingkungan
kerja adalah menyangkut tata ruang, cahaya alam dan pengaruh suara yang
mempengaruhi konsentrasi seseorang karyawan sewaktu bekerja.
8.
Fasilitas
Adalah suatu sarana dan peralatan yang
disediakan oleh pimpinan dalam
bekerja. Semakin
baik sarana
yang
disediakan
oleh
perusahaan akan mempengaruhi
semakin
baiknya kerja
seorang dalam
mencapai tujuan atau hasil yang diharapkan
2.4
Pengertian Lingkungan Belajar
Lingkungan belajar oleh para ahli
sering disebut sebagai lingkungan pendidikan. Lingkungan pendidikan adalah
segala kondisi dan pengaruh dari luar terhadap
kegiatan pendidikan (Hadikusumo, 2007:74). Sedangkan lingkungan
pendidikan menurut Tirtarahardja (2011:9) adalah latar tempat berlangsungnya
pendidikan.
Menurut Sartain (2010:15)
menjelaskan yang dimaksud lingkungan
meliputi kondisi dan alam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi
tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processes. Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab
terhadap kedewasaan anak didik, namun merupakan faktor yang sangat menentukan
yaitu pengaruhnya yang sangat besar terhadap anak didik, sebab bagaimanapun
anak tinggal dalam satu
lingkungan yang disadari atau tidak pasti akan mempengaruhi anak. Pada dasarnya lingkungan mencakup lingkungan didik, lingkungan budaya, dan lingkungan sosial.
Lingkungan sekitar yang dengan
sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan (keadaan tempat, alat permainan, buku-buku, alat peraga, dll)
dinamakan lingkungan pendidikan. Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah
membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya,
utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat mencapai
tujuan pendidikan yang optimal. (Sartain , 2010:15-16)
Berdasarkan pengertian dari
definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud lingkungan
belajar adalah tempat berlangsungnya kegiatan belajar yang mendapatkan pengaruh
dari luar terhadap keberlangsungan kegiatan tersebut.
2.5 Jenis
Lingkungan Belajar
Lingkungan selalu mempengaruhi manusia secara bervariasi baik secara
individu maupun kelompok. Dilihat
dari segi anak didik, bahwa anak didik secara tetap hidup di dalam lingkungan
masyarakat tertentu tempat ia mengalami pendidikan. Menurut
Tirtarahardja (2011:11) lingkungan
tersebut meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolahan, dan lingkungan masyarakat. yang
disebut tripusat pendidikan.
Sartain (2010:16)
membagi lingkungan belajar menjadi 3 lingkungan yaitu lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
2.5.1
Lingkungan
Keluarga
Untuk melihat sumbangan dan peranan keluarga dalam mempengaruhi proses
belajar dan perkembangan anak, maka perlu dikaji pengertian lingkungan
keluarga. Lingkungan keluarga adalah adalah pengelompokan primer yang terdiri
dari sejumlah kecil orang karena hubungan semenda (hubungan menurut garis ibu)
dan sedarah. Keluarga itu dapat berbentuk keluarga inti (nucleus family: ayah, ibu dan anak), ataupun keluarga yang
diperluas (disamping inti, ada orang lain: kakek/ nenek, adik/ipar, dll).
Dengan demikian maka lingkungan keluarga adalah segala kondisi dan pengaruh
dari luar terhadap kehidupan dan perkembangan anggota keluarga.
Menurut Slamet (2009:60-64), siswa yang belajar akan menerima pengaruh
dari keluarga berupa: cara orang tua mendidik, relasi antara anggota keluarga,
suasana rumah, keadaan ekonomi keluarga, pengertian orang tua, dan latar
belakang kebudayaan. Agar lebih jelas berikut diuraikan mengenai faktor-faktor
keluarga yang mempengaruhi siswa belajar tersebut:
a.
Cara Orang Tua Mendidik
Cara orang tua mendidik anaknya besar pengaruhnya terhadap belajar
anaknya. Orang tua yang kurang/ tidak memperhatikan pendidikan anaknya dapat menyebabkan anak
tidak/kurang berhasil dalam belajarnya. Mendidik dengan cara memanjakan adalah cara mendidik yang
tidak baik, karena anak akan berbuat seenaknya saja, Begitu pula mendidik anak
dengan cara memperlakukannya terlalu keras adalah cara mendidik yang juga
salah.
b.
Relasi Antar anggota Keluarga
Relasi antar anggota keluarga yang
terpenting adalah relasi orang tua dengan anaknya. Selain itu relasi anak
dengan saudaranya atau dengan anggota keluarga yang lain pun turut mempengaruhi
belajar anak. Demi kelancaran belajar serta
keberhasilan anak, perlu diusahakan relasi yang baik di dalam keluarga
anak tersebut.
c.
Suasana Rumah
Suasana rumah dimaksudkan sebagai situasi
atau kejadian-kajadian yang sering terjadi di dalam keluarga di mana anak
berada dan belajar. Suasana rumah yang gaduh/ ramai dan semrawut tidak akan
memberi ketenangan kepada anak yang belajar. Selanjutnya agar anak dapat
belajar dengan baik perlulah diciptakan suasana
rumah yang tenang dan
tenteram.
d.
Keadaan Ekonomi Keluarga
Keadaan ekonomi keluarga erat hubungannya
dengan belajar anak. Anak yang sedang belajar membutuhkan fasilitas belajar
seperti ruang belajar, meja, kursi, penerangan, alat tulis, buku, dll.
Fasilitas belajar itu hanya dapat terpenuhi jika keliarga mempunyai cukup uang.
Jika anak hidup dalam keluarga yang miskin bahkan harus bekerja untuk membantu
orang tuanya, akan dapat mengganggu belajarnya. Sebaliknya keluarga yang kaya,
orang tua sering mempunyai kecenderungan untuk memanjakan anak, anak hanya
bersenang-senang akibatnya kurang dapat memusatkan perhatiannya kepada belajar.
e.
Pengertian Orang Tua
Anak belajar perlu dorongan dan pengertian orang tua. Bila anak sedang
belajar jangan diganggu dengan tugas-tugas di rumah. Kadang-kadang anak
mengalami lemah semangat, orang tua wajib memberi pengertian dan mendorongnya
sedapat mungkin kesulitan yang dialami anak di sekolah.
f.
Latar Belakang Kebudayaan
Tingkat pendidikan atau kebiasaan di dalam keluarga mempengaruhi sikap anak dalam belajar. Perlu kepada anak
ditanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik, agar mendorong semangat anak untuk
belajar. Oleh karena itu kebiasan yang terjadi pada anak harus senantiasa
diawasi dan diarahkan pada kegiatan yang bersifat positif
2.5.2
Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah dipahami sebagai lembaga pendidikan formal, dimana di
tempat inilah kegiatan belajar mengajar berlangsung, ilmu pengetahuan diajarkan
dan dikembangkan kepada anak didik. Dalam lingkungan sekolah para siswa
dibiasakan dengan nilai-nilai tata tertib sekolah dan nilai-nilai kegiatan
pembelajaran berbagai bidang studi yang dapat meresap ke dalam kesadaran hati
nuraninya.
Tulus (2009:11) memberi definisi tentang lingkungan sekolah adalah
lingkungan dimana kegiatan belajar mengajar berlangsung yang para siswanya
dibiasakan dengan nilai-nilai tata tertib sekolah dan nilai-nilai kegiatan
pembelajaran berbagai bidang studi. Faktor lingkungan sekolah yang mempengaruhi
belajar mencakup metode mengajar, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi
siswa dengan siswa, disiplin sekolah, pelajaran dan waktu sekolah, standar
pelajaran, keadaan gedung, metode belajar dan tugas rumah. Untuk lebih jelasnya
faktor-faktor tersebut akan dibahas sebagai berikut:
a.
Metode Mengajar
Metode mengajar adalah suatu cara/jalan yang harus dilalui di dalam
mengajar. Metode mengajar guru yang kurang baik akan mempengaruhi belajar siswa
yang tidak baik pula. Guru perlu mencoba metode-metode mengajar yang baru, yang
dapat membantu meningkatkan kegiatan belajar mengajar, dan meningkatkan
motivasi siswa untuk belajar.
b.
Kurikulum
Kurikulum diartikan sebagai sejumlah kegiatan yang diberikan kepada
siswa. Kurikulum yang kurang baik berpengaruh tidak baik terhadap belajar.
Kurikulum yang tidak baik itu misalnya kurikulum yang terlalu padat, di atas
kemampuan siswa, tidak sesuai dengan bakat, minat dan perhatian siswa.
c.
Relasi Guru dengan Siswa
Proses belajar mengajar terjadi antara guru dengan siswa. Cara belajar
siswa juga dipengaruhi oleh relasinya dengan gurunya. Di dalam relasi guru
dengan siswa yang baik, maka siswa akan berusaha mempelajari mata pelajaran
yang diberikannya dengan baik.
d.
Relasi Siswa dengan Siswa
Siswa yang mempunyai sifat atau tingkah laku yang kurang menyenangkan,
akan diasingkan dari kelompoknya. Akibatnya anak akan menjadi malas untuk masuk sekolah karena
di sekolah mengalami perlakuan yang kurang menyenangkan dari teman-temannya.
e.
Disiplin Sekolah
Kedisiplinan erat hubungannya dengan kerajinan siswa dalam sekolah dan
juga dalam belajar. Agar siswa disiplin
haruslah guru beserta staf yang lain
disiplin pula, karena dapat memberi pengaruh yang positif terhadap belajarnya.
f.
Alat Pelajaran
Alat pelajaran yang lengkap dan tepat akan memperlancar penerimaan bahan
pelajaran yang diberikan kepada siswa. Tetapi kebanyakan sekolah masih kurang
memiliki media dalam jumlah maupun kualitasnya.
g.
Waktu Sekolah
Waktu sekolah dapat terjadi pada pagi hari, siang, sore/malam hari.
Tetapi waktu yang baik untuk sekolah adalah pada pagi hari dimana pikiran masih
segar, jasmani dalam kondisi yang baik sehingga siswa akan mudah berkonsentrasi
pada pelajaran.
h.
Standar Pelajaran di Atas Ukuran
Guru berpendirian untuk mempertahankan wibawanya, terkadang memberi
pelajaran di atas ukuran standar. Padahal guru dalam menuntut penguasaan materi
harus sesuai dengan kemampuan siswa. Hal inilah yang terkadang membuat siswa
merasa kesulitan dalam menerima ilmu yang diberikan.
i.
Keadaan Gedung
Dengan jumlah siswa yang banyak serta bervariasi karakteristik mereka
masing-masing menuntut keadaan gedung harus memadai di dalam setiap kelas. Hal
ini dimungkinkan agar proses belajar mengajar terjalin dengan baik dan pada
akhirnya siswa merasa nyaman
j.
Metode Belajar
Siswa perlu belajar teratur setiap hari, dengan pembagian waktu yang baik,
memilih cara belajar yang tepat dan cukup istirahat akan meningkatkan hasil
belajarnya. Siswa perlu mencari metode yang tepat untuk meningkatkan kemampuan
belajarnya.
k.
Tugas Rumah
Kegiatan anak di rumah bukan hanya untuk belajar, melainkan juga digunakan
untuk kegiatan-kegiatan lain.Maka diharapkan guru jangan terlalu banyak memberi tugas yang harus
dikerjakan di rumah.
2.5.3
Lingkungan Masyarakat
Lingkungan masyarakat adalah
tempat orang-orang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan atau
lingkungan masyarakat merupakan lingkungan ketiga dalam proses pembentukan
kepribadian anak-anak sesuai keberadaannya.
Menurut Slamet (2009:60-64) lingkungan masyarakat adalah tempat
orang-orang hidup bersama yang
berpengaruh besar terhadap perkembangan pribadi anak-anak (siswa).
Masyarakat merupakan faktor ekstern yang juga berpengaruh terhadap prestasi
belajar siswa. Pengaruh itu terjadi karena keberadaan siswa dalam masyarakat.
Pengaruh-pengaruh itu antara lain sebagai berikut:
a.
Kegiatan Siswa dalam Masyarakat
Kegiatan siswa dalam masyarakat dapat menguntungkan terhadap perkembangan
pribadinya. Tetapi siswa perlu membatasi kegiatan masyarakat yang diikutinya,
kalau perlu memilih kegiatan yang mendukung belajarnya.
b.
Mass Media
Yang termasuk dalam mass media adalah radio, TV, surat kabar, buku-buku,
dll. Semuanya itu ada dan beredar dalam masyarakat. Mass media memberi pengaruh
yang baik terhadap siswa dan juga terhadap belajarnya. Sebaliknya mass media
yang jelek juga berpengaruh jelek terhadap siswa.
c.
Teman Bergaul
Pengaruh-pengaruh dari teman bergaul siswa lebih cepat masuk dalam
jiwanya dari pada yang kita duga. Teman bergaul yang baik akan berpengaruh baik
terhadap diri siswa, begitu juga teman bergaul yang jelek pasti mempengaruhi
yang bersifat buruk juga.
d.
Bentuk Kehidupan Masyarakat
Masyarakat yang terdiri dari orang-orang yang tidak terpelajar, penjudi
dan mempunyai kebiasaan yang tidak baik, akan berpengaruh jelek kepada anak
(siswa) yang berada di situ. Sebaliknya jika lingkungan anak adalah orang-orang
yang terpelajar yang baik-baik mereka mendidik dan menyekolahkan anaknya akan
membawa pengaruh yang baik bagi siswa. Pengaruh itu akan mendorong siswa untuk
belajar lebih giat lagi.
2.6 Prestasi
Belajar
Prestasi belajar merupakan
dambaan bagi setiap siswa yang sedang mengikuti proses pembelajaran di sekolah
serta dambaan bagi orang tua maupun guru. Sebenarnya kata prestasi belajar
merupakan suatu pengertian yang terdiri dari dua kata prestasi dan belajar,
yang masing-masing mempunyai arti sendiri.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Prestasi belajar mempunyai
arti sesuatu yang diadakan (dibuat, dijadikan dan sebagainya) oleh usaha.
Pengertian prestasi belajar tidak hanya yang tersebut di atas akan tetapi ada
pengertian lain mengenal kata prestasi belajar yang dinyatakan oleh Suharto (2008:16)
bahwa prestasi adalah suatu yang ada (terjadi) oleh suatu kerja atau dengan
kata lain prestasi belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa
setelah ia menerima pengalaman belajarnya.
Purwanto (2009;8) menyatakan bahwa prestasi
belajar adalah tingkat kemampuan berpikir. Lebih lanjut Pusat Pengujian
Balitbang Depdikbud (2010:15) menyatakan bahwa prestasi belajar tidak hanya
meliput aspek pengetahuan dan ketrampilan, namun meliputi pula aspek pembentukan
watak seorang siswa.
Dari pendapat
tersebut, pengertian Prestasi belajar adalah (a) sesuatu yang didapat atau dicapai seseorang
setelah mengalami proses belajar yang dinyatakan dengan berubahnya pengetahuan,
tingkah laku, dan ketrampilan, (b) Prestasi belajar yang dicapai oleh tiap-tiap
anak setelah belajar atau usaha yang diandalkan oleh guru berupa angka-angka
atau skala (c) Prestasi yang diperoleh murid berupa pengetahuan,
ketrampilan, normatif watak murid yang dikembangkan di sekolah melalui sejumlah
mata pelajaran.
Usman (2006:19) menyatakan bahwa prestasi belajar yang
utama adalah pola tingkah laku yang bulat. Prestasi belajar ditandai dengan perubahan
seluruh aspek tingkah laku yaitu aspek motorik, aspek kognitif sikap,
kebiasaan, ketrampilan maupun pengetahuannya. Ditandai dengan hafalnya
seseorang kepada sesuatu materi yang dipelajarinya yang dimanifestasikan dalam
bentuk-bentuk: (1) pengetahuan, (2) pengertian, (3) kebiasaan, (4) ketrampilan
(skill), (5) apresiasi, (6) emosional, (7) hubungan sosial, (8) jasmani, (9)
etika atau budi pekerti, dan (10) sikap (attitude).
Purwanto (2009:21) membagi tingkat kemampuan
atau tipe prestasi belajar dari
aspek kognitif menjadi enam: (a) pengetahuan hafalan, (b) pemahaman atau
komprehensif, (c) penerapan aplikasi, (d) analisis, dan (f) evaluasi.
Selanjutnya Suharto (2008:21) menyatakan bahwa
aspek-aspek prestasi belajar adalah (1) pengamatan, adalah proses
penerimaan, penafsiran dan memberi arti dari kesimpulan yang diterimanya
melalui alat indra, (2) Berpikir assosiatif daya ingatan adalah suatu proses
berpikir di mana terbentuk hubungan antara perangsang-perangsang dan respon,
(3) inhibisi adalah kesanggupan seseorang untuk memilih tindakan yang perlu
dilakukan dan meninggalkan tindakan-tindakan yang tidak perlu, dalam rangka
interaksinya dengan lingkungan dan dalam rangka proses belajar.
2.7
Sistem Pembelajaran
Sistem
pembelajaran adalah suatu kombinasi terorganisasi yang meliputi unsur-unsur
manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang berinteraksi
untuk mencapai suatu tujuan (Hamalik, 2008).
Unsur manusiawi dimaksud terdiri
atas siswa, guru dan orang-orang yang mendukung terhadap keberhasilan proses
pembelajaran termasuk pustakawan, laboratorium, dan tenaga administrasi.
Sedangkan material berupa bahan pelajaran sebagai sumber belajar, seperti buku,
film, slide suara, foto, CD, dan sebagainya. Fasilitas dan perlengkapan adalah
sesuatu yang mendukung proses belajar mengajar seperti: ruang kelas, penerangan,
komputer, audio visual, dan sebagainya. Prosedur dimaksud adalah kegiatan yang
dilakukan dalam proses pembelajaran seperti strategi, metode pembelajaran,
jadwal pembelajaran, pelaksanaan evaluasi dan sebagainya. (Hamalik, 2008).
Pembelajaran merupakan suatu proses yang kompleks yang keberhasilannya
dapat dilihat dari dua aspek, yakni aspek produk dan aspek proses. Menurut
Sanjaya (2008:67), sebagai suatu sistem, pembelajaran akan dipengaruhi oleh
berbagai komponen yang membentuknya, terdapat beberapa komponen yang dapat
mempengaruhi kegiatan proses sistem pembelajaran diantaranya adalah faktor
guru, faktor siswa, sarana, alat dan media yang tersedia, serta lingkungan.
1.
Faktor Guru
Guru merupakan komponen penentu keberhasilan suatu sistem pembelajaran
karena guru merupakan orang yang secara langsung berhadapan dengan siswa. Peran
guru dalam sistem pembelajaran adalah sebagai planner, desainer sekaligus
implementator. Oleh sebab itu guru dituntut untuk memahami secara benar
kurikulum yang berlaku, karakteristik siswa, fasilitas dan sumber daya yang ada
sebagai komponen dalam menyusun rencana dan desain pembelajaran. Sebagai
implementator rencana dan desain pembelajaran guru tidak hanya berperan sebagai
model atau teladan bagi siswa tetapi juga sebagai pengelola pembelajaran karena
efektivitas proses pembelajaran ditentukan oleh kualitas dan kemampuan guru.
2.
Faktor Siswa
Siswa adalah organisasi yang unik berkembang sesuai dengan tahap
perkembangannya. Setiap siswa memiliki kemampuan dasar dan sikap yang berbeda.
Dimana proses pembelajaran pada hakekatnya diarahkan untuk menbelajarkan siswa
agar dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan. Siswa sebagai subjek belajar
yang diharapkan dapat mencapai tujuan utama pembelajaran yaitu keberhasilan
siswa mencapai tujuan.
3.
Sarana dan prasarana
Sarana adalah segala sesuatu yang mendukung secara langsung terhadap
pelaksanaan proses pembelajaran seperti media belajar, alat-alat pelajaran,
perlengkapan sekolah dan lainnya.
Prasarana adalah segala sesuatu yang secara tidak langsung dapat
mendukung keberhasilan proses pembelajaran misalnya: jalan menuju sekolah,
penerangan, kamar kecil dan sebagainya.
4.
Faktor lingkungan
Faktor lain yang mempengaruhi proses pembelajaran adalah keharmonisan
hubungan antara orang yang terlibat dalam proses pembelajaran, seperti iklim,
sosial, psikologi dan organisasi kelas.
Beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi belajar menurut Haryati (2009:56) menjelaskan sebagai
berikut:
1.
Faktor-faktor yang bersumber dari
dalam diri sendiri.
Faktor ini merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap
kemajuan prestasi belajar mahasiswa. Seandainya para mahasiswa sadar akan
tujuannya dalam belajar di perguruan tinggi dimana dia belajar, dia pasti
belajar beraktivitas dengan sungguh-sungguh. Dia didorong untuk belajar aktif
untuk menyelesaikan beban studi yang telah direncanakan terlebih dahulu untuk
suatu jenjang pendidikan. Beberapa faktor yang mempengaruhi belajar siswa agar
lebih berprestasi antara lain: minat, kebiasaan belajar, kecakapan, dan bahasa.
2.
Faktor-faktor yang bersumber dari
lingkungan sekolah.
Dari faktor lingkungan sekolah/ kampus dapat dilihat dari segi keberadaan
kepusatakaan, keberadaan guru/dosen memberikan kuliah, penyelenggaraan
perkuliahan terlalu padat, susah mencari bahan bacaan yang sesuai dengan materi
perkuliahan dan pengaruh lingkungan belajar dari sesama mahasiswa.
3.
Faktor-faktor yang bersumber dari
lingkungan keluarga.
Hal ini dilihat dari aspek kehidupan dalam keluarga, antara lain keadaan
ekonomi keluarga, dimana dunia pendidikan membutuhkan banyak biaya, terutama
biaya perkuliahan, pengadaan buku bacaan, perlengkapan laboratorium dan
lain-lainnya.
4.
Faktor-faktor yang bersumber dari
lingkungan masyarakat
Berbagai aspek yang dapat
mempengaruhi prestasi belajar mahasiswa, antara lain bekerja sambil kuliah,
aktif berorganisasi, tidak dapat mengatur waktu, tidak mempunyai teman untuk
belajar bersama.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1
Metode Penelitian
Metode penelitian pada skripsi ini adalah metode deskriptif, yaitu suatu
metode yang menggambarkan keadaan data sekarang yang sedang berlangsung secara
aktual.
3.2
Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Sekolah Dasar Negeri di Kota
Banda Aceh yang menerima dana BOS. Sedangkan Sampel diambil 9 Sekolah Dasar.
Pengambilan sampel dilakukan secara acak dengan pertimbangan mudah mendapatkan
data. Adapun nama sampel dapat dilihat
pada Tabel 3.1
Tabel
3.1
Nama
Sekolah Dasar Penerima Dana BOS
No
|
Nama Sekolah
Dasar
|
Nama Kepala
Sekolah
|
Kecamatan
|
1
|
SD Negeri 52
|
Cut Aji, S. Pd
|
Bandar Raya
|
2
|
SD Negeri 14
|
Ramli, S. Pd
|
Ulee Kareung
|
3
|
SD Negeri 18
|
Dra. Musrianum
|
Jaya Baru
|
4
|
SD Negeri 12
|
Nurdin, S. Pd
|
Baiturahman
|
5
|
SD Negeri 25
|
Dra. Hj.
Susilawaty
|
Kuta alam
|
6
|
SD Negeri 21
|
Drs. Azhar
|
Meuraxa
|
7
|
SD Negeri 53
|
Hj. Safrida,
S. Pd
|
Lueng Bata
|
8
|
SD Negeri 08
|
Fitriyati, S.
Pd, SD
|
Kuta raja
|
9
|
SD Negeri 54
|
Hj. Nina
Aryani, S. Pd
|
Syiah Kuala
|
Sumber: Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Kota Banda Aceh 2012
3.3
Teknik Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data yang akurat serta dapat dipercaya akan kebenaranya,
maka digunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
a.
Library research, yaitu suatu penelitian kepustakaan dalam hal ini
penulis mengumpulkan bahan-bahan dan bacaan dari buku-buku, yang berhubungan
dengan pokok-pokok masalah pembahasan dalam penulisan laporan ini
b.
Field research, yaitu suatu penelitian lapangan yang langsung
penulis gunakan berupa teknik wawancara dan pengambilan data secara dokumentasi
yang penulis anggap dapat memberikan data dan informasi yang diperlukan secara
lengkap dan akurat
3.4 Teknik Analisis Data
Dalam penulisan ini digunakan teknik analisa kualitatif dan kuantitatif.
1. Analisis kualitatif
Dalam metode ini data yang
diperoleh dari hasil penelitian dikumpulkan dan disusun kemudian dibahas dan
dianalisa pendapat para ahli sebagai landasan teoritisnya.
2. Analisis kuantitatif
Untuk
menganalisis data kuantitatif digunakan rumus efektifitas yang
diformulasikan oleh Yacob: (2009: 109):
Efektifitas Penyaluran =
≥ 1
Keterangan :
a. Jika realisasi berbanding
target lebih besar atau sama dengan 1 (satu), maka akan tercapai efektifitas.
b. Jika realisasi
berbanding target kurang dari pada 1 (satu), maka efektifitas belum tercapai.
3.5 Operasional Variabel
No
|
Variabel
|
Definisi Variabel
|
Indikator
|
Ukuran
|
Satuan
|
1
|
Dana BOS
|
Program pemerintah
yang
berasal dari
realokasi dana subsidi BBM
(PKPS-BBM) di bidang
pendidikan.
|
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan
|
Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003
|
Rp 400.000/ siswa
|
Dinas Pendidikan Provinsi Aceh
|
Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003
|
Rp 400.000/ siswa
|
|||
Sekolah
Dasar Negeri
|
Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003
|
Rp 400.000/ siswa
|
|||
BAB V
PENUTUP
1. Kesimpulan
1.
Sembilan (9) SD Negeri di Kota
Banda Aceh yang telah menerima dana BOS telah menyalurkan dana tersebut kepada
siswanya. Jumlah dana BOS yang diterima adalah berjumlah Rp 940.600.000 dengan jumlah penyaluran dana BOS juga sebesar Rp 940.600.000 dengan jumlah siswa yang
menerima adalah 2.352 siswa.
2.
SD
Negeri penerima dana BOS yang paling besar adalah SD Negeri 54 dengan jumlah dana BOS sebesar Rp
210.000.000 dengan jumlah siswa penerima dana BOS sebanyak 525 anak. Sedangkan
SD Negeri 21 merupakan SD yang menerima
jumlah dana BOS yang paling kecil yaitu sebesar Rp 9.600.000 dengan jumlah
siswa penerima dana BOS sebanyak 24 orang.
3.
Berdasarkan perhitungan
efektivitas yang telah dilakukan, maka 9 SD Negeri di Kota Banda Aceh yang
telah menerima dana BOS menunjukkan penyaluran dana yang efektif. Hal ini
terlihat bahwa seluruh dana yang diterima oleh 9 SD Negeri di Kota Banda Aceh
telah disalurkan seluruhnya (100%).
2. Saran
1. Mengingat jumlah Sekolah Dasar yang berada di Kota Banda Aceh
cukup banyak maka setiap peraturan yang terbaru mengenai mekanisme penerimaan
dan penyaluran dana BOS segera dilakukan sosialisasi, sehingga tidak terjadi
penafsiran yang berbeda antar Sekolah Dasar.
2. Mengingat dana BOS merupakan dana untuk membantu anak didik
Sekolah Dasar maka penyalurannya dilakukan secepat mungkin sehingga anak didik
tidak merasa terlalu lama menunggu dan mempunyai penafsiran yang keliru.
DAFTAR PUSTAKA
Fattah, Nanang,
2009, Landasan Manajemen Pendidikan,
Penerbit: Remaja Rosdakarya, Bandung
Hamalik, 2008, Meningkatkan Kemampuan Berpikir, PT. Gramedia Pustaka
Utama Jakarta
Haryati, 2009, Lingkungan Belajar, Liberty, Yogyakarta
Hadi Kusumo. 2007, Kualitas Sumber Daya Pendidik , PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta
Harsono, 2007, Pengelolaan Pembiayaan
Pendidikan, Pusaka Buku Yogyakarta
Purwanto, 2009, Kunci-kunci Sukses Belajar di Perguruan Tinggi, Liberty, Yogyakarta
Richard, 2009, Manajemen
Organisasi, Penerbit: Salemba Empat, Jakarta
Sagala, Syaiful,
2008 Budaya dan Reinventing
Organisasi Pendidikan, Alfabeta, Bandung
Sanjaya, 2008, Pendidikan Menuju Prestasi, Salemba Empat, Jakarta
Sartain, 2010, Lingkungan Pendidikan, Liberty, Yogyakarta
Slamet, 2009, Kemajuan Belajar Siswa, Ardana Media, Yogyakarta
Suharto, 2008, Mencapai Prestasi Menuju Harapan, Ghalia Indonesia, Jakarta
Siswanto, 2010, Manajemen
Perkantoran, Penerbit: Salemba Empat, Jakarta
Sutarto, 2009, Budaya
Organisasi, Penerbit: Salemba Empat, Jakarta
Tirtarahardja, 2011, Mencapai Prestasi Puncak, Liberty, Yogyakarta
Tulus, 2009, Metode Belajar,
PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta
Usman Efendi, 2006, Paradigma Perguruan Tinggi, PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta
--------, 2008, Himpunan
Perundang-undangan Wajib Belajar, Fokus Media
Bandung
--------, UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
--------, Inpres No.5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.
--------, Buku Panduan Pelaksanaan
Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2007,
Departemen Pendidikan Nasional – Departemen Agama, 2007.
-------, 2010, Metode
Pembelajaran, Pendidikan Pusat Pengujian Ballitbang Depdikbud