Allah Is My GOD, Islam Is My Religion, Muhammad Is My Prophet, Quran Is My Book. Alhamdulillah

Sabtu, 11 Mei 2013

ANALISIS EFEKTIVITAS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) PADA SEKOLAH DASAR NEGERI DI KOTA BANDA ACEH


ANALISIS EFEKTIVITAS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) PADA SEKOLAH DASAR NEGERI DI KOTA BANDA ACEH



S K R I P S I


Disusun Untuk Melengkapi Tugas-tugas dan
Memenuhi Syarat-Syarat Kelengkapan
Akademik Untuk Menyelesaikan
Gelar Sarjana Ekonomi



Oleh



Wardy. T
200916163







 





 
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI INDONESIA
(STIEI) BANDA ACEH
2012



BAB  I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang Masalah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan bantuan pemerintah pusat kepada seluruh SD/MI dan SMP/MTs se-Indonesia, baik negeri maupun swasta. Bantuan ini diberikan kepada siswa melalui sekolah yang langsung ditrasfer kerekening sekolah masing-masing. Bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi atau bahkan menghapus biaya pendidikan yang selama ini diberikan kepada masyarakat.
Tujuan BOS adalah meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu, sedangkan tujuan khusus BOS adalah menggratiskan seluruh siswa miskin tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah baik di sekolah negeri maupun swasta, Menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasional sekolah, kecuali rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI), DAN meringankan beban operasional sekolah bagi siswa di sekolah negeri dan swasta.
Adapun sasaran BOS adalah semua sekolah SD dan SMP termasuk SMP Terbuka dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri yang diselenggarakan oleh masyarakat baik negeri maupun swasta. Adapun besar biaya satuan BOS dihitung dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 1.1
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

1.
SD/SDLB di Kota 
=
  Rp. 400.000,- / siswa / tahun
2.
SD/SDLB di Kabupaten
=
  Rp. 397.000,- / siswa / tahun
3.
SMP/SMPLB/SMP Terbuka 
=
  Rp. 575.000,- / siswa / tahun
4.
SMP/SMPLB/SMP Terbuka di Kabupaten
=
  Rp. 570.000,- / siswa / tahun
Sumber: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Prov. Aceh, 2012
Waktu penyaluran BOS satu tahun anggaran, disalurkan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai dengan Desember tahun yang bersangkutan, yaitu semester 2 tahun pelajaran tahun sedang berjalan dan semester 1 tahun pelajaran pada tahun berikutnya. Penyaluran dilakukan setiap periode 3 bulanan (Triwulan), yaitu Januari - Maret, April - Juni, Juli - September dan Oktober - Desember. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku makan penyaluran diharapkan dilakukan di bulan pertama setiap triwulan.
Banda Aceh yang terdiri dari 9 kecamatan  memiliki 81 Sekolah Dasar juga menjadi sekolah yang mendapat sasaran BOS. Seperti di kota-kota lain, penerimaan BOS di kota Banda Aceh juga melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, baik dari segi administrasi maupun proses dan jangka waktu pencairan dana BOS.
Berdasarkan gambaran tersebut, sangat menarik kiranya untuk dapat meneliti dan mengkaji tentang masalah BOS yang selanjutnya dirangkum dalam bentuk skripsi dengan judul “Analisis Efektifitas Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Dasar Negeri di Kota Banda Aceh

1.2   Rumusan Masalah
Dari uraian pada latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan permasalahan dalam penelitian ini yaitu:
a.    Bagaimana penggunaan dana BOS pada SD Negeri di Kota Banda Aceh?
b.    Apakah penggunaan dana BOS pada SD Negeri di Kota Banda Aceh sudah dilakukan secara efektif ?

1.3   Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan yang telah dikemukakan diatas, maka tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.  Untuk mengetahui penggunaan dana BOS pada SD Negeri di Kota Banda Aceh  
b.  Untuk menganalisis efektivitas penggunaan dana BOS pada SD Negeri di Kota Banda Aceh

1.4    Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.    Untuk menambah wawasan bagi penulis khususnya tentang penulisan karya ilmiah
b.    Dapat dijadikan sebagai informasi tambahan kepada Kepala Sekolah Dasar dalam pemberian bantuan pendidikan kepada anak didik yang ada di Kota Banda Aceh
c.    Dapat dijadikan sebagai informasi bagi masyarakat tentang program-program dana bantuan pendidikan oleh pemerintah.

1.5   Anggapan Dasar
Anggapan dasar dalam penelitian ini adalah efektifitas merupakan pengukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan yang telah ditentukan tepat pada waktunya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan

1.6    Hipotesis
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang telah dikemukakan sebelumnya, maka hipotesis atau dugaan sementara pada penelitian ini adalah:               “Diduga penggunaan dana BOS pada SD Negeri di Kota Banda Aceh telah dilaksanakan secara efektif”.


12.  Sistematika Penulisan
            BAB I, Pendahuluan terdiri dari Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian, Anggapan Dasar, Hipotesis          
BAB II, Landasan Teoritis yang terdiri dari Pengertian Dana BOS, Kebijakan Penggunaan Dana BOS, Pengertian Efektivitas dan Laporan Pertanggungjawaban.

            Bab III, Metode Penelitian terdiri dari Poulasi dan Sampel, Metode Penelitian, Operasionalisasi Variabel, Teknik Pengumpulan Data, Teknik Analisis Data.
BAB IV, Hasil Penelitian Dan Pembahasan. Hasil Penelitian terdiri dari Gambaran Umum Sekolah Dasar Negeri di Kota Banda Aceh, Kebijakan Penyaluran Dana BOS, Sistim Penyaluran Dana BOS, dan Pembahasan yang Terdiri Dari Efektivitas Penggunaan Dana BOS dan Tanggapan Terhadap Hipotesis.
            BAB V, Penutup yang terdiri dari Kesimpulan dan Saran-saran










BAB  II
LANDASAN  TEORITIS

2.1   Pengertian Dana Bos
Bantuan Operasional Sekolah  (BOS)  adalah  program  pemerintah  yang  berasal  dari  realokasi dana   subsid BBM   (PKPS-BBM)   di  bidang   pendidikan.   Program   ini bertujuan untuk  membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan bagi siswa lain. Dengan BOS diharapkan siswa dapat memperolelayanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam rangka  penuntasan  wajib belajar  Sembilan  tahun.  Sasaran program  BOS adalah semua sekolah setingkat  SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di seluruh propinsi di Indonesia.
Bantuan  Operasional  Sekolah  (BOS)  yang  dimaksud  dalam  PKPS BBM Bidang Pendidikan ini mencakup komponen untuk biaya operasional non  personil.  Biaya  operasional  non  personil  inilah  yang  diprioritaskan, bukan biaya kesejahteraan guru dan bukan biaya untuk investasi.

2.1.1  Penggunaan Dana BOS
Penggunaan   Dana  BOS  harus     berpedoman   pada     panduan pelaksanaan program BOS yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yang antara lain mengatur tentang:
a.    kriteria kegiatan-kegiatan yang boleh dibiayai dana BOS; dan
b.    kegiatan-kegiatan yang tidak boleh dibiayai dari dana BOS.

Berdasarkan panduan tersebut Dana BOS boleh digunakan untuk:
1.    Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka Penerimaan Siswa Baru: biaya  pendaftaran,   penggadaan  formulir,  administrasi  pendaftaran, dan pendaftaran  ulangserta kegiatan  lain yang berkaitan  langsung dengan kegiatan tersebut.
2.    Pembelian  buku  teks  pelajaran  dan  buku  referensi  untuk  dikoleksi diperpustakaan.
3.    Pembelian bahan-bahan habis dipakai: buku tulis, kapur tulis, pensil, bahan  praktikum,  buku  induk  siswa,  buku  inventaris,  langganan koran, gula kopi dan teh untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah.
4.    Pembiayaan   kegiatan   kesiswaan:  program remedial, program pengayaan, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja dan sejenisnya.
5.    Pembiayaan ulangan   harian,   ulangan   umum,   ujian   sekola dan laporan hasil belajar siswa
6.    Pengembangan profesi guru: pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS.
7.    Pembiayaan perawatan sekolah: pengecatan, perbaikan  atap  bocor, perbaikan   pint dan   jendela,   perbaikan   mebele dan   perawatan lainnya.
8.    Pembiayaan  langganan  daya dan jasa: listrik,  air, telepon,  termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan disekitar sekolah.
9.    Pembayaran  honorarium  bulanan    guru  honorer    dan tenaga kependidikan honorer  sekolah.  Tambahan  insentif   untuk  kesejahteraan  guru  dan  tenaga kependidikan  sekolah   ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
10.    Pemberian  bantuan  biaya  transportasi     bagi  siswa  miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah.
11.    Khusus untuk pesantren salafiyah dan sekolah keagamaan non Islam, dana  BOS  dapat   digunakan   untuk   biaya  asrama/pondoka dan membeli peralatan ibadah.
12.    Pembiayaan pengelolaan BOS: ATK, penggandaan, surat menyurat dan penyusunan laporan.
13.    Prioritas  pertama  penggunaan  dana BOS adalah  untuk  komponen  1 s/d  13, bila  seluruh  komponen  diatas  telah  terpenuhi  pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran dan mebel sekolah.
Panduan  pelaksanaan  BOS  juga  menetapkan  bahwa  Dana  BOS tidak boleh digunakan untuk hal-hal sebagai berikut:
1.    Disimpan dalam jangka waktu lama dengan maksud dibungakan.
2.    Dipinjamkan ke pihak lain.
3.    Membiayai  kegiatan  yang   tidak   menjadi prioritas sekolah dan memerlukan biaya besar, misalnya studi banding, studi tour (karya wisata) dan sejenisnya.
4.    Membayar  bonus,  transportasi,  atau  pakaian  yang  tidak  berkaitan dengan kepentingan murid.
5.    Membangun gedung/ruangan baru.
6.    Membeli  bahan/ peralatan    yang   tidak   mendukung  proses pembelajaran.
7.    Menanamkan saham.
8.    Membiayai segala jenis kegiatan yang telah dibiayai secara penuh/ mencukupi dari sumber dana pemerintah pusat atau daerah, misalnya guru kontrak/ guru bantu dan kelebihan jam mengajar.
Penggunaan dana BOS untuk transportasi dan uang lelah bagi guru PNS diperbolehkan  hanya dalam rangka penyelenggaraan  suatu kegiatan sekolah selain  kewajiban  jam mengajar. Besaran/satuan biaya untuk transportasi dan uang lelah guru PNS yang bertugas diluar jam mengajar tersebut  harus  mengikuti  peraturan  tentang  penetapan  batas  kewajaran  yang dikeluarkan oleh pemerintah  daerah masing-masing dengan mempertimbangkan  faktor sosial, ekonomi, geografis dan faktor lainnya.

2.1.2  Peratura Perundang-undangan   Terkait  Pelaksanaa Program   Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Dalam  pelaksanaan   program  BOS  sekolah-sekolah   negeri  maupun swasta di seluruh Indonesia yang menerima dana BOS serta pihak lain yang terkait dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan program ini harus memperhatikan peraturan perundang-undangan  yang berkaitan, diantaranya:
16.    Kepres No. 80 Tahun 2003  tentang Pengadaan  Barang dan/atau Jasa di Lingkungan   Pemerintah           sebagaimana  telah  diubah  terakhir  dengaPerpres No.95 Tahun 2007.
17.    Peraturan teknis lainnya yang diterbitkan oleh departemen terkait maupun pemerintah daerah masing-masing.
Selain    peraturan  perundang-undangan  diatas masih terdapat peraturan  lain  yang  harus  dipenuhi  agar  program  BOS  ini  dapat  berjalan sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran, antara lain peraturan tentang pengelolaan keuangan  negara  serta  peraturan  yang  mengatur  tentang pengadaan  barang  dan  jasa  sepanjang  terkait  dengan  kegiatan  pengadaan. Oleh  karena  itu  agar  tidak terjadi          kesalahan/penyimpangan dalam penggunaaan dana BOS semua pihak yang terkait harus memahami betul peraturan perundang-undangan  dimaksud.

2.1.3  Mekanisme Penyaluran Dana BOS
Mekanisme penyaluran dana BOS dikomandani oleh Departemen  Pendidikan Nasional, yang penyaluran, penggunaan, dan pertanggung jawabannydilaksanakan secara terpadu  oleh para pihak yang terkait  dari Menteri  hinggKepala Sekola pada sekolah-sekolah yang berhak menerima dana BOS.
Pelaksanaan     penyaluran  dan  pengelolaan    dana BOS wajib berpedoman   pada  Buku  Panduan  Pelaksanaan   BOS  yang  diterbitkan setiap  tahun  oleh  Departemen  Pendidikan  Nasional   dan  Departemen Agama  sebagai  departemen teknis        yang  bertanggungjawab  dalam pelaksanaan dan pengelolaan program ini.
Adapun mekanisme penyaluran dana BOS dapat dilihat pada gambar di bawah ini:




2.2  Pengertian Efektivitas


Menurut Richard (2009 : 1) menjelaskan efektivitas yang berasal dari kata efektif, yaitu suatu pekerjaan dikatakan efektif jika suatu pekerjaan dapat menghasilkan satu unit keluaran (output). Suatu pekerjaan dikatakan efektif jika suatu pekerjaan dapat diselesaikan tepat pada waktunya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Sedangkan Siswanto (2010:62) efektif berarti menjalankan pekerjaan yang benar.
Lebih lanjut Sutarto (2009:95) menjelaskan efektivitas kerja adalah suatu keadaan dimana aktifitas jasmaniah dan rohaniah yang dilakukan oleh manusia dapat mencapai hasil akibat sesuai yang dikehendaki.
Schermerhorn, (2009:5) menjelaskan bahwa efektivitas kerja merupakan suatu ukuran tentang pencapaian suatu tugas atau tujuan.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa efektivitas kerja adalah keadaan dan kemampuan berhasilnya suatu kerja yang dilakukan oleh manusia untuk memberikan guna yang diharapkan.

2.3  Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Efektivitas  

Efektivitas yang diartikan sebagai keberhasilan melakukan program dipengaruhi oleh berbagai faktor-faktor yang dapat menentukan efektivitas kerja karyawan berhasil dilakukan dengan baik atau tidak dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan.  Tugas  bawahan  dapat  berjalan  dengan  baik  apabila  dilakukan pemberitahuan  (komunikasi)  tentang pendelegasian tugas/tanggung  jawab serta adanya evaluasi kerja dari pimpinan.
Sutarto (2009:97) menjelaskan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas kerja dalam organisasi adalah:
1.    Waktu
Ketepatan waktu dalam menyelesaikan suatu pekerjaan merupakan faktor utama. Semakin lama tugas yang dibebankan itu dikerjakan, maka semakin banyak tugas lain menyusul dan hal ini akan memperkecil tingkat efektivitas kerja karena memakan waktu yang tidak sedikit.

2.    Tugas
Bawahan harus diberitahukan maksud dan pentingnya tugas-tugas yang didelegasikan kepada karyawan

3.    Produktivitas
Seorang karyawan mempunyai produktivitas kerja yang tinggi dalam bekerja tentunya akan dapat menghasilkan efektivitas kerja yang baik demikian pula sebaliknya

4.    Motivasi
Manajer dapat mendorong bawahan melalui perhatian pada kebutuhan dan tujuan mereka  yang sensitifSemakitermotivasi  karyawan  untuk bekerja secara positif semakin baik pula kinerja yang dihasilkan.

5.    Evaluasi Kerja
Manajer memberikan dorongan, bantuan dan informasi kepada bawahan, sebaliknya bawahan harus melaksanakan tugas dengan baik dan menyelesaikan  untuk  dievaluasi  tugas  terlaksana  dengan  baik  atau tidak

6.    Pengawasan
Dengan adanya pengawasan maka kinerja karyawan dapat terus terpantau dan hal ini dapat memperkecil resiko kesalahan dalam pelaksanaan tugas

7.    Lingkungan kerja
Lingkungan kerja adalah menyangkut tata ruang, cahaya alam dan pengaruh suara yang mempengaruhi konsentrasi seseorang karyawan sewaktu bekerja.

8.    Fasilitas
Adalah suatu sarana dan peralatan yang disediakan oleh pimpinan dalam bekerja. Semakin  baik  sarana  yang  disediakan  oleh perusahaan  akan   mempengaruhi  semakin   baikny kerja  seorang  dalam mencapai tujuan atau hasil yang diharapkan
2.4   Pengertian Lingkungan Belajar
Lingkungan belajar oleh para  ahli sering disebut sebagai lingkungan pendidikan. Lingkungan pendidikan adalah segala kondisi dan pengaruh dari luar terhadap  kegiatan pendidikan (Hadikusumo, 2007:74). Sedangkan lingkungan pendidikan menurut Tirtarahardja (2011:9) adalah latar tempat berlangsungnya pendidikan.
Menurut Sartain (2010:15) menjelaskan yang dimaksud lingkungan meliputi kondisi dan alam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processes. Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun merupakan faktor yang sangat menentukan yaitu pengaruhnya yang sangat besar terhadap anak didik, sebab bagaimanapun anak tinggal dalam satu lingkungan yang disadari atau tidak pasti akan mempengaruhi anak. Pada dasarnya lingkungan mencakup lingkungan didik, lingkungan budaya, dan lingkungan sosial.
Lingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan (keadaan tempat, alat permainan, buku-buku, alat peraga, dll) dinamakan lingkungan pendidikan. Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal. (Sartain , 2010:15-16)
               Berdasarkan pengertian dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud lingkungan belajar adalah tempat berlangsungnya kegiatan belajar yang mendapatkan pengaruh dari luar terhadap keberlangsungan kegiatan tersebut.

2.5   Jenis Lingkungan Belajar
Lingkungan selalu mempengaruhi manusia secara bervariasi baik secara individu maupun kelompok. Dilihat dari segi anak didik, bahwa anak didik secara tetap hidup di dalam lingkungan masyarakat tertentu tempat ia mengalami pendidikan. Menurut Tirtarahardja (2011:11) lingkungan tersebut meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolahan, dan lingkungan masyarakat. yang disebut tripusat pendidikan.
Sartain (2010:16) membagi lingkungan belajar menjadi 3 lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
2.5.1        Lingkungan Keluarga
Untuk melihat sumbangan dan peranan keluarga dalam mempengaruhi proses belajar dan perkembangan anak, maka perlu dikaji pengertian lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga adalah adalah pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan semenda (hubungan menurut garis ibu) dan sedarah. Keluarga itu dapat berbentuk keluarga inti (nucleus family: ayah, ibu dan anak), ataupun keluarga yang diperluas (disamping inti, ada orang lain: kakek/ nenek, adik/ipar, dll). Dengan demikian maka lingkungan keluarga adalah segala kondisi dan pengaruh dari luar terhadap kehidupan dan perkembangan anggota keluarga.
Menurut Slamet (2009:60-64), siswa yang belajar akan menerima pengaruh dari keluarga berupa: cara orang tua mendidik, relasi antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi keluarga, pengertian orang tua, dan latar belakang kebudayaan. Agar lebih jelas berikut diuraikan mengenai faktor-faktor keluarga yang mempengaruhi siswa belajar tersebut:
a.    Cara Orang Tua Mendidik
Cara orang tua mendidik anaknya besar pengaruhnya terhadap belajar anaknya. Orang tua yang kurang/ tidak memperhatikan  pendidikan anaknya dapat menyebabkan anak tidak/kurang berhasil dalam belajarnya. Mendidik dengan  cara memanjakan adalah cara mendidik yang tidak baik, karena anak akan berbuat seenaknya saja, Begitu pula mendidik anak dengan cara memperlakukannya terlalu keras adalah cara mendidik yang juga salah.
b.    Relasi Antar anggota Keluarga
Relasi antar anggota keluarga yang terpenting adalah relasi orang tua dengan anaknya. Selain itu relasi anak dengan saudaranya atau dengan anggota keluarga yang lain pun turut mempengaruhi belajar anak. Demi kelancaran belajar serta  keberhasilan anak, perlu diusahakan relasi yang baik di dalam keluarga anak tersebut.
c.    Suasana Rumah
Suasana rumah dimaksudkan sebagai situasi atau kejadian-kajadian yang sering terjadi di dalam keluarga di mana anak berada dan belajar. Suasana rumah yang gaduh/ ramai dan semrawut tidak akan memberi ketenangan kepada anak yang belajar. Selanjutnya agar anak dapat belajar dengan baik perlulah diciptakan suasana  rumah  yang tenang dan tenteram. 
d.   Keadaan Ekonomi Keluarga
Keadaan ekonomi keluarga erat hubungannya dengan belajar anak. Anak yang sedang belajar membutuhkan fasilitas belajar seperti ruang belajar, meja, kursi, penerangan, alat tulis, buku, dll. Fasilitas belajar itu hanya dapat terpenuhi jika keliarga mempunyai cukup uang. Jika anak hidup dalam keluarga yang miskin bahkan harus bekerja untuk membantu orang tuanya, akan dapat mengganggu belajarnya. Sebaliknya keluarga yang kaya, orang tua sering mempunyai kecenderungan untuk memanjakan anak, anak hanya bersenang-senang akibatnya kurang dapat memusatkan perhatiannya kepada belajar.
e.    Pengertian Orang Tua
Anak belajar perlu dorongan dan pengertian orang tua. Bila anak sedang belajar jangan diganggu dengan tugas-tugas di rumah. Kadang-kadang anak mengalami lemah semangat, orang tua wajib memberi pengertian dan mendorongnya sedapat mungkin kesulitan yang dialami anak di sekolah.
f.     Latar Belakang Kebudayaan
Tingkat pendidikan atau kebiasaan di dalam keluarga mempengaruhi sikap  anak dalam belajar. Perlu kepada anak ditanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik, agar mendorong semangat anak untuk belajar. Oleh karena itu kebiasan yang terjadi pada anak harus senantiasa diawasi dan diarahkan pada kegiatan yang bersifat positif
2.5.2        Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah dipahami sebagai lembaga pendidikan formal, dimana di tempat inilah kegiatan belajar mengajar berlangsung, ilmu pengetahuan diajarkan dan dikembangkan kepada anak didik. Dalam lingkungan sekolah para siswa dibiasakan dengan nilai-nilai tata tertib sekolah dan nilai-nilai kegiatan pembelajaran berbagai bidang studi yang dapat meresap ke dalam kesadaran hati nuraninya.
Tulus (2009:11) memberi definisi tentang lingkungan sekolah adalah lingkungan dimana kegiatan belajar mengajar berlangsung yang para siswanya dibiasakan dengan nilai-nilai tata tertib sekolah dan nilai-nilai kegiatan pembelajaran berbagai bidang studi. Faktor lingkungan sekolah yang mempengaruhi belajar mencakup metode mengajar, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, pelajaran dan waktu sekolah, standar pelajaran, keadaan gedung, metode belajar dan tugas rumah. Untuk lebih jelasnya faktor-faktor tersebut akan dibahas sebagai berikut:
a.    Metode Mengajar
Metode mengajar adalah suatu cara/jalan yang harus dilalui di dalam mengajar. Metode mengajar guru yang kurang baik akan mempengaruhi belajar siswa yang tidak baik pula. Guru perlu mencoba metode-metode mengajar yang baru, yang dapat membantu meningkatkan kegiatan belajar mengajar, dan meningkatkan motivasi siswa untuk belajar.
b.    Kurikulum
Kurikulum diartikan sebagai sejumlah kegiatan yang diberikan kepada siswa. Kurikulum yang kurang baik berpengaruh tidak baik terhadap belajar. Kurikulum yang tidak baik itu misalnya kurikulum yang terlalu padat, di atas kemampuan siswa, tidak sesuai dengan bakat, minat dan perhatian siswa.
c.    Relasi Guru dengan Siswa
Proses belajar mengajar terjadi antara guru dengan siswa. Cara belajar siswa juga dipengaruhi oleh relasinya dengan gurunya. Di dalam relasi guru dengan siswa yang baik, maka siswa akan berusaha mempelajari mata pelajaran yang diberikannya dengan baik.
d.   Relasi Siswa dengan Siswa
Siswa yang mempunyai sifat atau tingkah laku yang kurang menyenangkan, akan diasingkan dari kelompoknya. Akibatnya anak  akan menjadi malas untuk masuk sekolah karena di sekolah mengalami perlakuan yang kurang menyenangkan dari teman-temannya.
e.    Disiplin Sekolah
Kedisiplinan erat hubungannya dengan kerajinan siswa dalam sekolah dan juga  dalam belajar. Agar siswa disiplin haruslah guru beserta  staf yang lain disiplin pula, karena dapat memberi pengaruh yang positif terhadap belajarnya.
f.     Alat Pelajaran
Alat pelajaran yang lengkap dan tepat akan memperlancar penerimaan bahan pelajaran yang diberikan kepada siswa. Tetapi kebanyakan sekolah masih kurang memiliki media dalam jumlah maupun kualitasnya.
g.    Waktu Sekolah
Waktu sekolah dapat terjadi pada pagi hari, siang, sore/malam hari. Tetapi waktu yang baik untuk sekolah adalah pada pagi hari dimana pikiran masih segar, jasmani dalam kondisi yang baik sehingga siswa akan mudah berkonsentrasi pada pelajaran.
h.    Standar Pelajaran di Atas Ukuran
Guru berpendirian untuk mempertahankan wibawanya, terkadang memberi pelajaran di atas ukuran standar. Padahal guru dalam menuntut penguasaan materi harus sesuai dengan kemampuan siswa. Hal inilah yang terkadang membuat siswa merasa kesulitan dalam menerima ilmu yang diberikan.
i.      Keadaan Gedung
Dengan jumlah siswa yang banyak serta bervariasi karakteristik mereka masing-masing menuntut keadaan gedung harus memadai di dalam setiap kelas. Hal ini dimungkinkan agar proses belajar mengajar terjalin dengan baik dan pada akhirnya siswa merasa nyaman
j.      Metode Belajar
Siswa perlu belajar teratur setiap hari, dengan pembagian waktu yang baik, memilih cara belajar yang tepat dan cukup istirahat akan meningkatkan hasil belajarnya. Siswa perlu mencari metode yang tepat untuk meningkatkan kemampuan belajarnya.
k.    Tugas Rumah
Kegiatan anak di rumah bukan hanya untuk belajar, melainkan juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain.Maka diharapkan guru jangan  terlalu banyak memberi tugas yang harus dikerjakan di rumah.
2.5.3        Lingkungan Masyarakat
Lingkungan masyarakat adalah  tempat orang-orang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan atau lingkungan masyarakat merupakan lingkungan ketiga dalam proses pembentukan kepribadian anak-anak sesuai keberadaannya.
Menurut Slamet (2009:60-64) lingkungan masyarakat adalah tempat orang-orang hidup bersama yang  berpengaruh besar terhadap perkembangan pribadi anak-anak (siswa). Masyarakat merupakan faktor ekstern yang juga berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Pengaruh itu terjadi karena keberadaan siswa dalam masyarakat. Pengaruh-pengaruh itu antara lain sebagai berikut:
a.    Kegiatan Siswa dalam Masyarakat
Kegiatan siswa dalam masyarakat dapat menguntungkan terhadap perkembangan pribadinya. Tetapi siswa perlu membatasi kegiatan masyarakat yang diikutinya, kalau perlu memilih kegiatan yang mendukung belajarnya.
b.    Mass Media
Yang termasuk dalam mass media adalah radio, TV, surat kabar, buku-buku, dll. Semuanya itu ada dan beredar dalam masyarakat. Mass media memberi pengaruh yang baik terhadap siswa dan juga terhadap belajarnya. Sebaliknya mass media yang jelek juga berpengaruh jelek terhadap siswa.
c.    Teman Bergaul
Pengaruh-pengaruh dari teman bergaul siswa lebih cepat masuk dalam jiwanya dari pada yang kita duga. Teman bergaul yang baik akan berpengaruh baik terhadap diri siswa, begitu juga teman bergaul yang jelek pasti mempengaruhi yang bersifat buruk juga.
d.   Bentuk Kehidupan Masyarakat
Masyarakat yang terdiri dari orang-orang yang tidak terpelajar, penjudi dan mempunyai kebiasaan yang tidak baik, akan berpengaruh jelek kepada anak (siswa) yang berada di situ. Sebaliknya jika lingkungan anak adalah orang-orang yang terpelajar yang baik-baik mereka mendidik dan menyekolahkan anaknya akan membawa pengaruh yang baik bagi siswa. Pengaruh itu akan mendorong siswa untuk belajar lebih giat lagi.
2.6  Prestasi Belajar

Prestasi belajar merupakan dambaan bagi setiap siswa yang sedang mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dambaan bagi orang tua maupun guru. Sebenarnya kata prestasi belajar merupakan suatu pengertian yang terdiri dari dua kata prestasi dan belajar, yang masing-masing mempunyai arti sendiri. 
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Prestasi belajar mempunyai arti sesuatu yang diadakan (dibuat, dijadikan dan sebagainya) oleh usaha.  Pengertian prestasi belajar tidak hanya yang tersebut di atas akan tetapi ada pengertian lain mengenal kata prestasi belajar yang dinyatakan oleh Suharto (2008:16) bahwa prestasi adalah suatu yang ada (terjadi) oleh suatu kerja atau dengan kata lain prestasi belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya. 
Purwanto (2009;8) menyatakan bahwa prestasi belajar adalah tingkat kemampuan berpikir.  Lebih lanjut Pusat Pengujian Balitbang Depdikbud (2010:15) menyatakan bahwa prestasi belajar tidak hanya meliput aspek pengetahuan dan ketrampilan, namun meliputi pula aspek pembentukan watak seorang siswa.  
Dari  pendapat  tersebut, pengertian Prestasi belajar adalah (a) sesuatu yang didapat atau dicapai seseorang setelah mengalami proses belajar yang dinyatakan dengan berubahnya pengetahuan, tingkah laku, dan ketrampilan, (b) Prestasi belajar yang dicapai oleh tiap-tiap anak setelah belajar atau usaha yang diandalkan oleh guru berupa angka-angka atau skala  (c) Prestasi yang diperoleh murid berupa pengetahuan, ketrampilan, normatif watak murid yang dikembangkan di sekolah melalui sejumlah mata pelajaran.
Usman (2006:19) menyatakan bahwa prestasi belajar yang utama adalah pola tingkah laku yang bulat. Prestasi belajar ditandai dengan perubahan seluruh aspek tingkah laku yaitu aspek motorik, aspek kognitif sikap, kebiasaan, ketrampilan maupun pengetahuannya. Ditandai dengan hafalnya seseorang kepada sesuatu materi yang dipelajarinya yang dimanifestasikan dalam bentuk-bentuk: (1) pengetahuan, (2) pengertian, (3) kebiasaan, (4) ketrampilan (skill), (5) apresiasi, (6) emosional, (7) hubungan sosial, (8) jasmani, (9) etika atau budi pekerti, dan (10) sikap (attitude). 
Purwanto (2009:21) membagi tingkat kemampuan atau tipe prestasi belajar dari aspek kognitif menjadi enam: (a) pengetahuan hafalan, (b) pemahaman atau komprehensif, (c) penerapan aplikasi, (d) analisis, dan (f) evaluasi.
Selanjutnya Suharto (2008:21) menyatakan bahwa aspek-aspek prestasi belajar  adalah (1) pengamatan, adalah proses penerimaan, penafsiran dan memberi arti dari kesimpulan yang diterimanya melalui alat indra, (2) Berpikir assosiatif daya ingatan adalah suatu proses berpikir di mana terbentuk hubungan antara perangsang-perangsang dan respon, (3) inhibisi adalah kesanggupan seseorang untuk memilih tindakan yang perlu dilakukan dan meninggalkan tindakan-tindakan yang tidak perlu, dalam rangka interaksinya dengan lingkungan dan dalam rangka proses belajar.

2.7  Sistem Pembelajaran
            Sistem pembelajaran adalah suatu kombinasi terorganisasi yang meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan (Hamalik, 2008).
            Unsur manusiawi dimaksud terdiri atas siswa, guru dan orang-orang yang mendukung terhadap keberhasilan proses pembelajaran termasuk pustakawan, laboratorium, dan tenaga administrasi. Sedangkan material berupa bahan pelajaran sebagai sumber belajar, seperti buku, film, slide suara, foto, CD, dan sebagainya. Fasilitas dan perlengkapan adalah sesuatu yang mendukung proses belajar mengajar seperti: ruang kelas, penerangan, komputer, audio visual, dan sebagainya. Prosedur dimaksud adalah kegiatan yang dilakukan dalam proses pembelajaran seperti strategi, metode pembelajaran, jadwal pembelajaran, pelaksanaan evaluasi dan sebagainya. (Hamalik, 2008).
Pembelajaran merupakan suatu proses yang kompleks yang keberhasilannya dapat dilihat dari dua aspek, yakni aspek produk dan aspek proses. Menurut Sanjaya (2008:67), sebagai suatu sistem, pembelajaran akan dipengaruhi oleh berbagai komponen yang membentuknya, terdapat beberapa komponen yang dapat mempengaruhi kegiatan proses sistem pembelajaran diantaranya adalah faktor guru, faktor siswa, sarana, alat dan media yang tersedia, serta lingkungan.
1.      Faktor Guru
Guru merupakan komponen penentu keberhasilan suatu sistem pembelajaran karena guru merupakan orang yang secara langsung berhadapan dengan siswa. Peran guru dalam sistem pembelajaran adalah sebagai planner, desainer sekaligus implementator. Oleh sebab itu guru dituntut untuk memahami secara benar kurikulum yang berlaku, karakteristik siswa, fasilitas dan sumber daya yang ada sebagai komponen dalam menyusun rencana dan desain pembelajaran. Sebagai implementator rencana dan desain pembelajaran guru tidak hanya berperan sebagai model atau teladan bagi siswa tetapi juga sebagai pengelola pembelajaran karena efektivitas proses pembelajaran ditentukan oleh kualitas dan kemampuan guru.
2.      Faktor Siswa
Siswa adalah organisasi yang unik berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Setiap siswa memiliki kemampuan dasar dan sikap yang berbeda. Dimana proses pembelajaran pada hakekatnya diarahkan untuk menbelajarkan siswa agar dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan. Siswa sebagai subjek belajar yang diharapkan dapat mencapai tujuan utama pembelajaran yaitu keberhasilan siswa mencapai tujuan.
3.      Sarana dan prasarana
Sarana adalah segala sesuatu yang mendukung secara langsung terhadap pelaksanaan proses pembelajaran seperti media belajar, alat-alat pelajaran, perlengkapan sekolah dan lainnya.
Prasarana adalah segala sesuatu yang secara tidak langsung dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran misalnya: jalan menuju sekolah, penerangan, kamar kecil dan sebagainya.
4.      Faktor lingkungan
Faktor lain yang mempengaruhi proses pembelajaran adalah keharmonisan hubungan antara orang yang terlibat dalam proses pembelajaran, seperti iklim, sosial, psikologi dan organisasi kelas.
Beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi belajar menurut  Haryati (2009:56) menjelaskan sebagai berikut:
1.      Faktor-faktor yang bersumber dari dalam diri sendiri.
Faktor ini merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap kemajuan prestasi belajar mahasiswa. Seandainya para mahasiswa sadar akan tujuannya dalam belajar di perguruan tinggi dimana dia belajar, dia pasti belajar beraktivitas dengan sungguh-sungguh. Dia didorong untuk belajar aktif untuk menyelesaikan beban studi yang telah direncanakan terlebih dahulu untuk suatu jenjang pendidikan. Beberapa faktor yang mempengaruhi belajar siswa agar lebih berprestasi antara lain: minat, kebiasaan belajar, kecakapan, dan bahasa.
2.      Faktor-faktor yang bersumber dari lingkungan sekolah.
Dari faktor lingkungan sekolah/ kampus dapat dilihat dari segi keberadaan kepusatakaan, keberadaan guru/dosen memberikan kuliah, penyelenggaraan perkuliahan terlalu padat, susah mencari bahan bacaan yang sesuai dengan materi perkuliahan dan pengaruh lingkungan belajar dari sesama mahasiswa.
3.      Faktor-faktor yang bersumber dari lingkungan keluarga.
Hal ini dilihat dari aspek kehidupan dalam keluarga, antara lain keadaan ekonomi keluarga, dimana dunia pendidikan membutuhkan banyak biaya, terutama biaya perkuliahan, pengadaan buku bacaan, perlengkapan laboratorium dan lain-lainnya.
4.      Faktor-faktor yang bersumber dari lingkungan masyarakat
Berbagai  aspek yang dapat mempengaruhi prestasi belajar mahasiswa, antara lain bekerja sambil kuliah, aktif berorganisasi, tidak dapat mengatur waktu, tidak mempunyai teman untuk belajar bersama.


BAB III
METODOLOGI  PENELITIAN

3.1  Metode Penelitian
Metode penelitian pada skripsi ini adalah metode deskriptif, yaitu suatu metode yang menggambarkan keadaan data sekarang yang sedang berlangsung secara aktual.

3.2  Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Sekolah Dasar Negeri di Kota Banda Aceh yang menerima dana BOS. Sedangkan Sampel diambil 9 Sekolah Dasar. Pengambilan sampel dilakukan secara acak dengan pertimbangan mudah mendapatkan data.  Adapun nama sampel dapat dilihat pada Tabel 3.1  
Tabel 3.1
Nama Sekolah Dasar Penerima Dana BOS

No
Nama Sekolah Dasar
Nama Kepala Sekolah
Kecamatan
1
SD  Negeri  52
   Cut Aji, S. Pd
Bandar Raya
2
SD  Negeri  14
   Ramli, S. Pd
Ulee Kareung
3
SD  Negeri  18
   Dra. Musrianum
Jaya Baru
4
SD  Negeri  12
   Nurdin, S. Pd
Baiturahman
5
SD  Negeri  25
   Dra. Hj. Susilawaty
Kuta alam
6
SD  Negeri  21
   Drs. Azhar
Meuraxa
7
SD  Negeri  53
   Hj. Safrida, S. Pd
Lueng Bata
8
SD  Negeri  08
   Fitriyati, S. Pd, SD
Kuta raja
9
SD  Negeri  54
   Hj. Nina Aryani, S. Pd
Syiah Kuala
    Sumber: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh  2012
3.3  Teknik Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data yang akurat serta dapat dipercaya akan kebenaranya, maka digunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
a.    Library research, yaitu suatu penelitian kepustakaan dalam hal ini penulis mengumpulkan bahan-bahan dan bacaan dari buku-buku, yang berhubungan dengan pokok-pokok masalah pembahasan dalam penulisan laporan ini
b.    Field research, yaitu suatu penelitian lapangan yang langsung penulis gunakan berupa teknik wawancara dan pengambilan data secara dokumentasi yang penulis anggap dapat memberikan data dan informasi yang diperlukan secara lengkap dan akurat

3.4  Teknik Analisis Data

Dalam penulisan ini digunakan teknik analisa kualitatif dan kuantitatif.
1.    Analisis  kualitatif
Dalam metode ini data yang diperoleh dari hasil penelitian dikumpulkan dan disusun kemudian dibahas dan dianalisa pendapat para ahli sebagai landasan teoritisnya.
2.    Analisis kuantitatif
Untuk menganalisis data kuantitatif digunakan rumus efektifitas yang diformulasikan  oleh Yacob:  (2009: 109):
     Efektifitas  Penyaluran  =   ≥  1
Keterangan :     
a.    Jika realisasi berbanding target lebih besar atau sama dengan 1 (satu), maka akan tercapai efektifitas.
b.    Jika realisasi berbanding target kurang dari pada 1 (satu), maka efektifitas belum  tercapai.
3.5   Operasional Variabel
No
Variabel
Definisi Variabel
Indikator
Ukuran
Satuan
1
Dana BOS
Program  pemerintah  yang  berasal  dari  realokasi dana   subsid BBM   (PKPS-BBM)   di  bidang   pendidikan.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Rp 400.000/ siswa
Dinas Pendidikan Provinsi Aceh
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Rp 400.000/ siswa
Sekolah Dasar Negeri
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Rp 400.000/ siswa










BAB V
PENUTUP

1.    Kesimpulan
1.    Sembilan (9) SD Negeri di Kota Banda Aceh yang telah menerima dana BOS telah menyalurkan dana tersebut kepada siswanya. Jumlah dana BOS yang diterima adalah berjumlah  Rp 940.600.000 dengan jumlah penyaluran  dana BOS juga sebesar  Rp 940.600.000 dengan jumlah siswa yang menerima adalah  2.352 siswa.
2.    SD  Negeri penerima dana BOS yang paling besar adalah SD  Negeri 54 dengan jumlah dana BOS sebesar Rp 210.000.000 dengan jumlah siswa penerima dana BOS sebanyak 525 anak. Sedangkan SD  Negeri 21 merupakan SD yang menerima jumlah dana BOS yang paling kecil yaitu sebesar                     Rp 9.600.000 dengan jumlah siswa penerima dana BOS sebanyak 24 orang.
3.    Berdasarkan perhitungan efektivitas yang telah dilakukan, maka 9 SD Negeri di Kota Banda Aceh yang telah menerima dana BOS menunjukkan penyaluran dana yang efektif. Hal ini terlihat bahwa seluruh dana yang diterima oleh 9 SD Negeri di Kota Banda Aceh telah disalurkan seluruhnya (100%).

2.    Saran
1.    Mengingat jumlah Sekolah Dasar yang berada di Kota Banda Aceh cukup banyak maka setiap peraturan yang terbaru mengenai mekanisme penerimaan dan penyaluran dana BOS segera dilakukan sosialisasi, sehingga tidak terjadi penafsiran yang berbeda antar Sekolah Dasar.
2.    Mengingat dana BOS merupakan dana untuk membantu anak didik Sekolah Dasar maka penyalurannya dilakukan secepat mungkin sehingga anak didik tidak merasa terlalu lama menunggu dan mempunyai penafsiran yang keliru.



DAFTAR   PUSTAKA
Fattah,  Nanang,  2009, Landasan    Manajemen  Pendidikan,  Penerbit: Remaja Rosdakarya, Bandung

Hamalik, 2008, Meningkatkan Kemampuan Berpikir, PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta

Haryati, 2009, Lingkungan Belajar, Liberty, Yogyakarta

Hadi Kusumo. 2007, Kualitas Sumber Daya Pendidik , PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta

Harsono,  2007, Pengelolaan  Pembiayaan  Pendidikan,  Pusaka  Buku Yogyakarta

Purwanto, 2009, Kunci-kunci Sukses Belajar di Perguruan Tinggi, Liberty, Yogyakarta

Richard, 2009, Manajemen Organisasi, Penerbit: Salemba Empat, Jakarta

Sagala,  Syaiful,  2008 Budaya  dan  Reinventing  Organisasi  Pendidikan, Alfabeta,  Bandung

Sanjaya, 2008, Pendidikan Menuju Prestasi, Salemba Empat, Jakarta

Sartain, 2010, Lingkungan Pendidikan, Liberty, Yogyakarta

Slamet, 2009, Kemajuan Belajar Siswa, Ardana Media, Yogyakarta

Suharto, 2008, Mencapai Prestasi Menuju Harapan, Ghalia Indonesia, Jakarta

Siswanto, 2010, Manajemen Perkantoran, Penerbit: Salemba Empat, Jakarta

Sutarto, 2009, Budaya Organisasi, Penerbit: Salemba Empat, Jakarta

Tirtarahardja, 2011, Mencapai Prestasi Puncak, Liberty, Yogyakarta

Tulus, 2009, Metode Belajar, PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta

Usman Efendi, 2006, Paradigma Perguruan Tinggi, PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta

--------, 2008, Himpunan Perundang-undangan Wajib Belajar,  Fokus Media Bandung

--------, UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.



--------, Buku  Panduan Pelaksanaan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2007, Departemen Pendidikan Nasional Departemen Agama, 2007.

-------, 2010, Metode Pembelajaran, Pendidikan Pusat Pengujian Ballitbang Depdikbud






Jumat, 10 Mei 2013

HUKUM MANDI JUNUB (HADAS BESAR)

 
Hukum mandi wajib / hadast besar
Mandi pada dasarnya hukumnya jaiz atau harus atapun boleh. Namun bagi islam hUkum itu bisa berubah dari harus menjadi sunnat atau bahkan menjadi wajib hukumnya. Hal itu tergantung kondisi kita. ada kondisi saat kita sunnat untuk melakukan mandi ada kondisi di mana kita boleh boleh saja dan ada kondisi yang mewajibkan kita harus untuk melakukan mandi tersebut. Berikut ini kita bahas sebab-sebab mandi wajib bagi ummat islam.
  
I.  SEBAB-SEBAB MANDI WAJIB
  1.     Keluar mani
Yang di sebut mani bila terdapat ciri-ciri sebagai berikut
a.    Waktu keluar terasa nikmat/lezat
b.    Keluar dengan tadapuk/muncrat.
c.    Baunya seperti bau aduk bahan roti dan setelah kering berbau putih telur.
Jika tidak terdapat tanda-tanda di atas maka tidak wajib mandi
  2.    Masuknya kepala penis/kemaluan laki-laki atu tengkuknya (bagi yang tidak memiliki kepala penis) kedalam farji (kemaluan wanita) sekalipun kedalam faraj mayat wanita.
  3.    Meninggal dunia yang bukan meninggal syahid.
  4.    Haid (setelah berhenti haidnya) bagi wanita. Yaitu darah yang keluar dari                                pangkal rahim wanita baligh pada waktu-waktu tertentu. Masa haid itu paling cepat satu hari satu malam sedangkan paling lama 15 hari.
  5.    Nifas dan wiladan (bila sudah berhenti pendarahannya) yaitu melahirkan sedangkan wiladah keluarnya darah pada wanita setelah melahirkan sempurna. Masanya biasanya 40 hari maksimal 60 hari.

II.   FARDLU MANDI
1.     Niat : yaitu niat dengan menghilangkan hadas besar
2.    Menghilangkan najis jika ada di badan
3.    Meratakan air keseluruh badan baik kulit maupun rambut.
Hadist nabi “dari Abu Hurirah r.a Ia berkata “Rasulullah Saw berkata “Sesungguhnay di bawah setiap hilai rambut itu ada janabat, oleh karena itu cucilah rambut dan bersihkanlah kulitnya”. H.R Abu Daud dan Tarmizi.
Catatan : hati-hati bagi yang memakai tato yang tidak bisa tembus air. Jika air tidak sampai maka ia di anggap masih junub.
III.  Haram bagi orang yang sedang junub/berhadas besar.
             1.     Shalat (baik shalat sunat maupun shalat wajib
             2.    Berdiam di mesjid
             3.    Membaca Alquran
             4.    Thawaf
             5.    Sujud syukur ataupun sujud tilawah
             6.    Membawa mushaf
             7.    Menyentuh mushaf

IV.  Sunnat di lakukan bagi yang hendak mandi junub
      1.     Mebaca basamalah
       2.    Berwudhu sebelum mandi
      3.    Menggosokan tangan keseluruh tubuh
      4.    Bersambung (sah mandi apabila mandi jeda asal tidak mendapatkan hal yang memtalkan mandi tersebut).
      5.    Mendahulukan anggota tubuh yang kanan daripada yang kiri.

  
Sumber :
Al-hafizh Ibu Najar Bulughul Maram Edisi Terjemahan Lengkap 2010 Akbar Media Jakarta
Aliy as`ad Fahtul Muin Jilid 1 2010 Menara Kudus Kudus.
Syuja Aby Matan Ghoya wa taqrib 2000 Pustaka Armany Jakarta 

Senin, 29 April 2013

Hukum Puasa, Syarat Puasa, dan Hal Puasa Lainnya

                                                         1.    Apakah  itu Puasa ?
Puasa menurut  bahasa adalah “Menahan”
Sedangkan menurut syar`i ialah menahan diri dari makan dan minum serta hal-hal yang bisa membatalkan puasa mulai terbit fajar sehingga terbenamnya matahari.
Kapan Puasa itu di wajibkan bagi umat muslim ?
Perintah untuk lbadah puasa pardu itu pada bulan syakban tahun kedua hijriah


     2.   Hukum Puasa
Hukum puasa terbagi kepada 4 perkara yaitu :
  • Wajib – Puasa pada bulan Ramadhan.
  • Sunat – Puasa pada hari-hari tertentu.
  • Haram – Puasa pada hari-hari yang dilarang
  • Makruh- Puasa dikhususkan pada hari tetentu ex. hari sabtu saja. 
  3.   Syarat Wajib Puasa                                    
          •   Beragama Islam                                             
    • Baligh (telah mencapai umur dewasa)                
              • Berakal                                                              
  • Mampu secara riil dan hukum                                                                                     
  • Tidak musafir                                                 
  • Suci dari haid nifas (khusus perempuan)             
        4.   Rukun Puasa
  • Niat mengerjakan puasa baik Ramadhan, atau puasa kifarah. (puasa wajib ) atau  (puasa sunat). Waktu berniat adalah mulai daripada terbenamnya matahari sehingga terbit fajar.
  • Meninggalkan sesuatu yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sehingga masuk matahari.
         5.   Syarat Sah Puasa
  • Beragama Islam
  • Berakal
  • Tidak dalam haid, nifas dan wiladah (melahirkan anak) bagi kaum wanita
  • Hari yang sah berpuasa.
         6.   Sunat-sunat puasa
  • Makan sahur  walaupun sedikit
  • Meninggalkan perkataan atau perbuatan keji
  • Segera berbuka setelah masuknya waktu berbuka
  • Mendahulukan berbuka daripada sembahyang Maghrib apabil  tidak khawatir ketinggalan jamaah
  • Berbuka dengan buah kurma, air
  • Membaca doa berbuka puasa
  • Banyak-banyak melakukan ibadah dan iktiqab
         7.  Makruh Bagi Orang  Ketika Berpuasa
  • Selalu berkumur-kumur
  • Merasa makanan dengan lidah
  • Berbekam kecuali perlu
  • Mengulum sesuatu
         8.   Hal yang membatalkan Puasa
  • Memasukkan sesuatu ke dalam rongga badan dengan sengaja
  • Muntah dengan sengaja
  • Bersetubuh atau mengeluarkan mani dengan sengaja
  • kedatangan haid atau nifas
  • Melahirkan anak atau keguguran
  • Gila walaupun sebentar
  • Mabuk ataupun pingsan sepanjang hari
  • Murtad atau keluar daripada agama Islam
         9.   Hari yang Disunatkan Berpuasa
             Puasa sunnat muakkad (sunat yang kuat atau afdal)
  • Hari Senin dan Kamis
  • Hari putih (setiap 13, 14, dan 15 hari dalam bulan Islam)
  • Hari Tarwiyah (Tanggal 8 Dzul Hijjah)
  • Hari Arafah (9 Zulhijjah) bagi orang yang tidak mengerjakan haji
  • Tanggal 10 Muharram.
  • Enam hari dalam bulan Syawal
  • Puasa hari bidl, tanggal, 13; 14, 15,  (tiap bulan)
         10. Hari yang diharamkan Berpuasa
  • Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal)
  • Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijjah)
  • Hari Syak (30 Syaaban)
  • Hari Tasrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)  
          11.  Hari yang Makruhkan Berpuasa
      - Puasa yang dikhususkan Cuma pada hari sabtu.
        - Puasa yang dikhususkan Cuma pada hari Jumat.

Catatan
  • ( Haram hukumnya puasa sunat  atau puasa qadla  bagi isteri , sedangkan suami ada di sampingnya kecuali izin suami) seabagaimana hadist nabi Muhammad “ dari abu hurairah r.a sesungguhnya Rasulullah bersabda. “ Tidak halal bagi seorang wanita berpuasa ketika suaminya sedang berada dirumah, kecuali izinnya. Abu daud menambahkan” kecuaali di bulan Ramadan”
Kasus.
Tidak batal puasa bila menelan air ludah sendiri yang masih suci dan murni . sekalipun ia mengumpulkan air ludahnya . tidak masuk suci yaitu air ludah mutanajis dengan semacan darah gusi atau nanah  gusi. Serta tidak murni apabila yaitu air ludah yang bercampur dengan  cairan suci lainnya.

Sumber –sumber
Al-Hafizh Ibnu Hajar  Bulughul Maram terjemahan 2010. Akbar Media Jakarta  
Abi syuja`, matan taqrib, sumber ilmu medan
Aby Syuja` terjemahan matan ghoya wat taqrib 2001 Pustaka Amani, Jakarta
Aliy as ad. Fathul Muin jilid 2 Menara Kudus, kudus






Entri Populer