1.
Apakah itu Puasa ?
Puasa menurut bahasa adalah
“Menahan”
Sedangkan menurut syar`i ialah menahan diri dari makan dan minum
serta hal-hal yang bisa membatalkan puasa mulai terbit fajar sehingga terbenamnya
matahari.
Kapan Puasa itu di wajibkan bagi umat muslim ?
Perintah untuk lbadah puasa pardu itu pada bulan syakban tahun
kedua hijriah
2.
Hukum Puasa
Hukum puasa terbagi kepada 4 perkara yaitu :
- Wajib
– Puasa pada bulan Ramadhan.
- Sunat
– Puasa pada hari-hari tertentu.
- Haram – Puasa pada hari-hari yang dilarang
- Makruh- Puasa dikhususkan pada hari tetentu ex. hari sabtu saja.
3.
Syarat Wajib Puasa
- Beragama Islam
- Baligh (telah mencapai umur dewasa)
- Berakal
- Mampu secara riil dan hukum
- Tidak musafir
- Suci
dari haid nifas (khusus perempuan)
4.
Rukun Puasa
- Niat
mengerjakan puasa baik Ramadhan, atau puasa kifarah. (puasa wajib )
atau (puasa sunat). Waktu berniat
adalah mulai daripada terbenamnya matahari sehingga terbit fajar.
- Meninggalkan
sesuatu yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sehingga masuk matahari.
5.
Syarat Sah Puasa
- Beragama
Islam
- Berakal
- Tidak
dalam haid, nifas dan wiladah (melahirkan anak) bagi kaum wanita
- Hari
yang sah berpuasa.
6.
Sunat-sunat puasa
- Makan
sahur walaupun sedikit
- Meninggalkan
perkataan atau perbuatan keji
- Segera
berbuka setelah masuknya waktu berbuka
- Mendahulukan
berbuka daripada sembahyang Maghrib apabil
tidak khawatir ketinggalan jamaah
- Berbuka
dengan buah kurma, air
- Membaca
doa berbuka puasa
- Banyak-banyak
melakukan ibadah dan iktiqab
7. Makruh Bagi Orang Ketika Berpuasa
- Selalu
berkumur-kumur
- Merasa
makanan dengan lidah
- Berbekam
kecuali perlu
- Mengulum
sesuatu
8.
Hal yang membatalkan Puasa
- Memasukkan
sesuatu ke dalam rongga badan dengan sengaja
- Muntah
dengan sengaja
- Bersetubuh
atau mengeluarkan mani dengan sengaja
- kedatangan
haid atau nifas
- Melahirkan
anak atau keguguran
- Gila
walaupun sebentar
- Mabuk
ataupun pingsan sepanjang hari
- Murtad
atau keluar daripada agama Islam
9.
Hari yang Disunatkan Berpuasa
Puasa sunnat muakkad
(sunat yang kuat atau afdal)
- Hari
Senin dan Kamis
- Hari
putih (setiap 13, 14, dan 15 hari dalam bulan Islam)
- Hari
Tarwiyah (Tanggal 8 Dzul Hijjah)
- Hari
Arafah (9 Zulhijjah) bagi orang yang tidak mengerjakan haji
- Tanggal
10 Muharram.
- Enam
hari dalam bulan Syawal
- Puasa
hari bidl, tanggal, 13; 14, 15,
(tiap bulan)
10.
Hari yang diharamkan Berpuasa
- Hari
Raya Idul Fitri (1 Syawal)
- Hari
Raya Idul Adha (10 Zulhijjah)
- Hari
Syak (30 Syaaban)
- Hari
Tasrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)
11.
Hari yang Makruhkan Berpuasa
- Puasa yang dikhususkan Cuma pada hari
sabtu.
- Puasa yang dikhususkan Cuma pada hari Jumat.
Catatan
- (
Haram hukumnya puasa sunat atau puasa
qadla bagi isteri , sedangkan suami
ada di sampingnya kecuali izin suami) seabagaimana hadist nabi Muhammad “
dari abu hurairah r.a sesungguhnya Rasulullah bersabda. “ Tidak halal bagi
seorang wanita berpuasa ketika suaminya sedang berada dirumah, kecuali izinnya.
Abu daud menambahkan” kecuaali di bulan Ramadan”
Kasus.
Tidak batal puasa bila menelan air ludah
sendiri yang masih suci dan murni . sekalipun ia mengumpulkan air ludahnya .
tidak masuk suci yaitu air ludah mutanajis dengan semacan darah gusi atau
nanah gusi. Serta tidak murni apabila
yaitu air ludah yang bercampur dengan
cairan suci lainnya.
Sumber –sumber
Al-Hafizh Ibnu Hajar Bulughul
Maram terjemahan 2010. Akbar Media Jakarta
Abi syuja`, matan taqrib, sumber ilmu medan
Aby Syuja` terjemahan matan ghoya wat taqrib 2001 Pustaka Amani,
Jakarta
Aliy as ad. Fathul Muin jilid 2 Menara Kudus, kudus
Tidak ada komentar :
Posting Komentar