ASAS-ASAS PERATURAN SOSIAL DALAM ISLAM
Islam adalah agama wahyu yang mempunyai
peraturan paling komplit dalam segala bidang. Agama yang di bawa orang yang
paling mulia. Agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Seuatu kaum atau
Negara tidak akan sesat selama mereka berpegang teguh pada ajarannya. Dengan
perpedoman pada Al-quran dan Al-Hadits.
Salah satu bidang yang akan kita bahas dalam
hal ini adalah bagaimana islam mengatur dalam hal sosial. Peraturan sosial di negari islam adalah di tegakkan di atas asas-asas islam
semata. Dan segala ciri-cirinya di cap
dengan cap islam. Islam merupakan peraturan yang telah dipilih allah
bagi umat manusia supaya manusia menegakkan kehidupan mereka atas dasar islam.
Adapun asas asas islam yang terpenting adalah
:
1. Persamaan yang penuh antara sesama manusia.
Islam
menegakkan masyarakat islam itu atas kaidah persamaan yang sempurna antara umat
manusia dan persamaan itu diterapkan secara mutlak tanpa ada
pengecualian-pengecualian. Bahkan ia,adalah merupakan persamaan yang sempurna
antara jenis-jenis manusia, dan persamaan yang sempurna antara pemerintah
dengan rakyat,tidak ada kelebihan antara orang Arab dengan Ajam (bukan orang
Arab)
Manusia semua sama, meskipun terdiri dari
bangsa dan golongan berbeda, sama hak-hak, sama kewajibannya, sama tanggung
jawabnya, mulianya manusia di sisi tuhan bukan karena tinggi kedudukannya,
rendah kedudukannya, pintar atau bodohnya akan tetapi manusia itu tinggi atau
mulia di sisi allah karena taqwanya kepada sang pencipta Allah yang maha
pengasih dan penyayang.
2.
Keadilan
mutlak
Isalam
menegakkan masyarakat atas dasar keadilan yang mutlak yang tidak terikat oleh
suatu syarat. Keadilan yang luas, baik terhadap kawan maupun terhadap lawan,
dan tidak ada perbedaan antara karib dengan orang jauh. keadilan yang tidak terikat oleh orang-orang
yang punya pengaruh dan pangkat. Keadilan yang memberikan hak bagi siapa yang punyanya
karena ia berhak atasnya, dan mengambil hak itu dari yang tak berhak, karna ia
tidak mempunyai hak kepadanya ; keadilan yang memandang kaum lemah itu kuat
karena karna ada hak yang diterimanya, dan memandang orang-oarng kuat merampas
hak itu lemah, hingga dari padanya harus diambil hak orang lain yang telah
diambilnya itu.
Firman
Allah “Apabila kamu menjatuhkan hukum antara manusia mestilah kamu menghukum
degan keadilan”. (QS. Annisa 58)
3.
Kemerdekaan
dalam arti kata yang luas
Masyarakat
ditengakkan atas asas-asas kemerdekaan dalam arti kata yang lebih luas dan
seindah-indah perwujudanya. Karenanya kemerdekaan kepercayaan, kemerdekaan berpikir,
kemerdekaan berbicara dan sebagainya, semua itu telah di tetapkan oleh islam
dan dijadikan asas bagi kehidupan kaum muslimin.
Islam menetapkan kemerdekaan
berkepercayaan dan memperbolehkan tiap-tiap manusia merdeka menganut keyakinan
apa yang di kehendakinya, dan tidak seorang pun yamg dapat memaksakannya untuk
meninggalkan kepercayaannya itu.
4.
Persaudaraan
Islam
menegakkan masyarakat atas persaudaraan yang kukuh. Karena kaum muslimin
saudara; persaudaraan secara isalam yang senantiasa mengikat dan mempersatukan
tujuan meraka serta memperkuat barisan mereka dan mengajak kepada bekerja sama
atas dasar kebaikan dan kasih sayang.
Hadist
Nabi “ Tidak sempurna Iman Seseorang dari kamu sehingga ia mencintai
(mengasihi) saudaranya sebagaimana ia mengasihi dirinya sendiri” (HR.
Bukhari dari Anas)
5.
Persatuan
Setelah islam menegakkan masyarakat islam atas asas-asas
paersaudaraan, ia mewajibkan adanya persatuan di bawa kibaran bendera
Al-quaran, dan islam mengharamkam mereka berpecah belah dan bertikai sengketa
antara mereka, yaitu agar mereka merupakan satu tangan dan satu lidah. Dan
isalam menasihatkan meraka berbantah,bersebgketa,supaya kembali pada hukum-hukum
Allah, sehingga tak ada jalan berbantah dan bertikai lagi, dan akhirnya
tercapailah persatuan yang kuat kokoh dan barisan yang kompak, sehingga tidak
ada jalan lagi bagi hawa nafsu dan sengaja-sengaja yang buruk untuk beraksi.
6.
Tolong-menolong
Islam
menegakkan masyarkat atas dasar tolong-menolong, tolong-menolong atas dasar
kebaikan dan keutanaan; menjauhi sekalian yang haram, membasmi mungkar-mungkar
dan yang jahat-jahat ; melemparkan dosa dan permusuhan, menjaga tubuh bangunan
masyarakat islam dari penyakit-penyakit yang akan membawa masyaraktat itu
kepada bercerai-berai dan kehancuran.
7.
Menjauhi
segala yang haram
Islam
menegakkan masyarakat atas dasar menjauhi segala yang haram; mengharamkan yang
segala keji-keji lahir maupun batin,mengharamkan dosa dan aniaya dengan tidak
hak. karenanya, tidaklah boleh seorang muslim berbuat keji lahir maupun batin
yang terang diharamkan islam, dan tidak pula boleh menyertai tempat-tempat yang
membawa dosa, tidak boleh mengambil apa yang bukan haknya dan tidak pula
menuntut apa yang tidak haknya.
8.
Menhiasi
diri dengan sipat –sipat utama
Islam
menegakkan masyarakat atas dasar budi pekerti yang utama, dan etnik-etnik
kemanusian yang tinggi. Maka dari itu islam
mewajibkan atas kaum muslimin supaya berakhlak baik dan menghiasi diri
dengan sifat-sifat utama dan bersih dari sifat rendah dan hina, yaitu agar
masyarakat islam itu merupakan suatu masyarakat yang menjadi contoh utama. Maka
bila seorang muslim mengajak manusia
kepada islam, hendaklah ia berbuat demikian, dengan hikmah dan pelajaran yang
baik
9.
Berkuasa
atas milik Allah
Agama
islam memandang bumi ini dengan segala apa yang ada padanya adalah harta dan
milik kepunyaan Allah dalam Al-quran surat Maidah ayat 120:
“kepunyaan Allah belaka langit dan
bumi ini dan apa yang ada padanya” Allah meramaikan manusia di atas permukaan
bumu dan Allah menyediakan padanya apa yang akan berguna bagi mereka.”
10. Membagikan–bagikan harta kekayaan
Pertama:
masalah harta pusaka. Harta ini harus di bagi-bagikan menurut ketentuan
peraturan agama islam, yaitu dengan membagikan harta kakayaan almarhum antara
ibu bapaknya. istrinya, anak-anak,dan cucu-cucunya. Dan tempo-tempo usbah bagi almarhum dan dan
seorang serahim (seibu) dengan almarhum, juga berhak menerima harta pusaka itu
Kedua:
pengeluaran zakat. Dasn zakat itu di ambil dari bagian harta capital pada
tiap-tiap tahun,bukan dari keuntungan, banyak jumlah yang di ambil adalah
sebanyak2,5% dari capital harta,di ambil dari orang yang kaya-kaya dan
diberikan pada kaum fakir
11. Kebaikan dan kasih sayang
Kemudian
dari itu semua , islam menegakkan masyarakat atas dasar keutamaan dan kebaikan,dan
atas kasih sayang serta cinta mencintai satu sama lainya. Dan wajib bagi orang
yang kuat, lemah, kaya, miskin, dekat maupaun jauh,bahwa tiap-tiap mereka semua
hendaklah berlaku baik dan sayang bagi saudaranya : dan bahwa ia harus
mencintai masing-masing saudaranya selaku mencintai diri sendiri; dan
masing-masing bekerja untuk kebaikan saudaranya dari diri sendiri sekedar
kuasa; dan masing-masing mereka harus berbakti kepada dua orang ibu bapaknya
dan dengan kaun familynya untuk menghubungkan silaturahmi.
Daftar bacaan
Al-Quran dan terjemahan Alhuda . 2010 kelompok
Gema Insani Jakarta
Drs. Mustafa. 150 hadist pilihan untuk
pembinaan akhlak dan iman 1987. Al –Ikhlas Surabaya
AB. KAdir Audah. Islam dan perundang-undangan.
1959. Bulan Bintang. Jakarta
Semoga bermanfaat untuk kita semua. Banda Aceh
28 Oktober 2012
Tidak ada komentar :
Posting Komentar