Allah Is My GOD, Islam Is My Religion, Muhammad Is My Prophet, Quran Is My Book. Alhamdulillah

Kamis, 09 Juni 2011

Penyebab terjadinya Penyalahgunaan zat-zat terlarang serta akibatnya dikalangan remaja”


BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Pergaulan bebas yang selama ini terbanyak terjadi dikalangan masyarakat terutama kalangan remaja sangatlah berpengaruh untuk masa depan mereka. Pergaulan bebas yang mungkin mereka anggap adalah suatu tren, sehingga tanpa sadar mereka sudah sudah terjerumus oleh budaya barat yang tidak sesuai dengan budaya kita. Para remaja  yang biasanya melakukan pergaulan bebas mulai dari merokok, minum alcohol, narkotika dan sebagainya.
Pegaulan bebas yang mereka lakukan sebenarnya bukan semata terjadi begitu saja, begitu bayak hal yang menjadi penyebab terjadinya pergaulan bebas ini. Pelarian dari masalah yang mungkin tidak bisa dihadapi kerna telalu dini untuk menghadpai berbagai masalah dilingkuangan keluarg  serta tidak adanya ilmu tentang agama yang bisa mengontrolnya.  Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia dari tahun 1998 - 2003 adalah 20.301 orang, di mana 70% diantaranya berusia antara 15 -19 tahun. Remaja merupakan sasaran yang paling mudah untuk  terpengaruh dalam penyalahgunaan Narkoba.
Dari berbagai uraian diatas, maka peunulis merasa tertarik untuk  menuangkannya dalam sebuah karya ilmiah mengenai  “Penyebab terjadinya Penyalahgunaan zat-zat terlarang serta  akibatnya dikalangan  remaja”
1.2  Rumusan Masalah

Adapaun yang menjadi rumusan masalah yang dilakukan adalah sebagai berikut :
  1. Apa saja yang menjadi penyebab terjadinya pemakaian zat-terlarang di kalangan remaja.
  2. Apasaja akibat yang ditimbulkan dari zat-terlarang di kalangan remaja. tersebut.

1.3 Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitian adalah sebagai berikut :
  1. Untuk mengetahui apa saja yang termasuk  zat terlarang.
  2. Untuk mengetahui apa penyebab terjadinya pemakaian zat terlarang serta apa akibat-akibat dari zat terlarang pada remaja.

1.4 Manfaat Penelitian
  1. Untuk menambah wawasan penulis, dan menjadi sumber informasi bagi pihak-pihak terkait yang ingin mengatahui bahaya pemakaian zat terlarang.
  2. Dapat menjadi acuan dan bahan masukan bagi peneliti selanjutnya dalam menganalisis Penyebab terjadinya pemakaian zat terlarang serta  akibatnya dikalangan  remaja”




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Macam Zat Terlarang
    Narkoba  merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi ) fisik dan psikologis.
  Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997).

2.2 Penyebab Pemakaian Zat-Zat Terlarang
Setiap orang yang menyalahgunakan zat-zat terlarang pasti memiliki alasan mereka masing-masing sehingga mereka dapat terjebak masuk ke dalam perangkap narkotika, narkoba atau zat adiktif. Berikut di bawah ini adalah faktor sebab musabab kenapa seseorang menjadi pecandu / pengguna zat terlarang :
1. Ingin Terlihat Gaya
Zat terlarang jenis tertentu dapat membuat pamakainya menjadi lebih berani, keren, percaya diri, kreatif, santai, dan lain sebagainya. Efek keren yang terlihat oleh orang lain tersebut dapat menjadi trend pada kalangan tertentu sehingga orang yang memakai zat terlarang itu akan disebut trendy, gaul, modis, dan sebagainya. Jelas bagi orang yang ingin disebut gaul oleh golongan / kelompok itu, ia harus memakai zat setan tersebut.
2. Solidaritas Kelompok / Komunitas / Genk
   Suatu kelompok orang yang mempunyai tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota biasanya memiliki nilai solidaritas yang tinggi. Jika ketua atau beberapa anggota kelompok yang berpengaruh pada kelompok itu menggunakan narkotik, maka biasanya anggota yang lain baik secara terpaksa atau tidak terpaksa akan ikut menggunakan narkotik itu agar merasa seperti keluarga senasib sepenanggungan.
3. Coba-Coba / Ingin Tahu
Dengan merasa tertarik melihat efek yang ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang, seseorang dapat memiliki rasa ingin tahu yang kuat untuk mencicipi nikmatnya zat terlarang tersebut. Jika iman tidak kuat dan dikalahkan oleh nafsu bejad, maka seseorang dapat mencoba ingin mengetahui efek dari zat terlarang. Tanpa disadari dan diinginkan orang yang sudah terkena zat terlarang itu akan ketagihan dan akan melakukannya lagi berulang-ulang tanpa bisa berhenti.
4. Ikut-Ikutan
Orang yang sudah menjadi korban narkoba mungkin akan berusaha mengajak orang lain yang belum terkontaminasi narkoba agar orang lain ikut bersama merasakan penderitaan yang dirasakannya. Pengedar dan pemakai mungkin akan membagi-bagi gratis obat terlarang sebagai perkenalan dan akan meminta bayaran setelah korban ketagihan. Orang yang melihat orang lain asyik pakai zat terlarang bisa jadi akan mencoba mengikuti gaya pemakai tersebut termasuk menyalah gunakan tempat umum.
5. Menyelesaikan Dan Melupakan Masalah
 Orang yang dirudung banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam pangkuan narkotika, narkoba atau zat adiktif agar dapat tidur nyenyak, mabok, atau jadi gembira ria.
6. Melenyapkan Rasa Bosan Dan Agar Merasa Enak
   Rasa bosan, rasa tidak nyaman dan lain sebagainya bagi sebagaian orang adalah sesuatu yang tidak menyenangkan dan ingin segera hilang dari alam pikiran. Zat terlarang dapat membantu seseorang yang sedang banyak pikiran untuk melupakan kebosanan yang melanda. Seseorang dapat mengejar kenikmatan dengan jalan mnggunakan obat terlarang yang menyebabkan halusinasi / khayalan yang menyenangkan.
7. Merasa Dewasa
Pemakai zat terlarang yang masih muda terkadang ingin dianggap dewasa oleh orang lain agar dapat hidup bebas, sehingga melakukan penyalah gunaan zat terlarang. Dengan menjadi dewasa seolah-olah orang itu dapat bertindak semaunya sendiri, merasa sudah matang, bebas orangtua, bebas guru, dan lain-lain.
2.3  Akibat Penyalahgunaan Narkotika:
1.      Merusak susunan syaraf pusat atau merusak organ-organ tubuh lainnya, seperti hati dan ginjal,serta penyakit dalam tubuh seperti bintik-bintik merah pada kulit seperti kudis, hal ini berakibat melemahnya fisik, daya fikir dan merosotnya moral yang cenderung melakukan perbuatan penyimpangan social dalam masyarakat.
2.      Dalam memenuhi kebutuhan penggunaan narkotik, mereka dengan menghalalkan segala cara untuk memperoleh narkotik. Yang awalnya menjual barang-barang hingga melakukan tindakan pidana.
Akibat penyalahgunaan psykotropika: Psykotropika terbagi menjadi 4 golongan : psykotropika gol I, gol II, gol III dan gol IV. Psykotropika yang sedang populer dan banyak yang disalahgunakan adalah psykotropika gol I yaitu ecstasy dan psykotropika gol II yaitu sabu-sabu. Efek yang ditimbulkan dari psytropika adalah:
1.      Efek farmakologi dari ecstasy tidak hanya bersifat stimulant tapi juga mempunyai sifat halusinogenik yaitu menimbulkan khayalan-khayalan nikmat dan menyenangkan, secara rincinya adalah:
• Meningkatkan daya tahan tubuh
• Meningkatkan kewaspadaan
• Menimbulkan rasa nikmat dan bahagia semu
• Menimbulkan khayalan yang menyenangkan
• Menurunkan emosi
2.      Efek samping yang berlebihan adalah:
• Muntah dan mual
• Gelisah
• Sakit kepala
• Nafsu makan berkurang
• Denyut jantung berkurang
• Timbul khayalan yang menakutkan
• Kejang-kejang

         Begitu banyak bahaya disebabkan oleh pergaulan bebas seperti pemakaian zat-zat terlarang  seperti yang diuraikan di atas. Kita tidak bisa meyalahkan sepenuhnya kepada meraka yang sudah terpengaruh, sebab peranan orang tua, guru, lingkuangan serta lemlaga yang terkait sangat berpangaruh bagi kaum remaja. Dengan memberikan sosialisasi bahaya pergulan bebas serta adanya pengawasan terhadap anak-anak ramaja oleh orang tua, guru, serta lembaga terkait akan menekan tingkat pertumbuhan pergaulan bebas khususnya dalam hal pemakaian zat-zat terlarang.


DAFTAR PERPUSTAKA


Khaeruman Badri, 2005, Islam dan Pemberdayaan Umat, Pustaka Setia, Bandung.

Abbas Syahrial, 2007, Pemikiran Ulama Aceh, Prenada Bekerjasama dengan Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) NAD-Nias. Jakarta.

http://ms.wikipedia.infokesehatan  di akses selasa 04 Maret 2011

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Entri Populer