Allah Is My GOD, Islam Is My Religion, Muhammad Is My Prophet, Quran Is My Book. Alhamdulillah

Selasa, 08 Januari 2013

LARANGAN DUDUK NGANGKANG


Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi mengeluarkan surat edaran larangan mengangkang bagi perempuan saat dibonceng sepeda motor. Surat itu ditempel di berbagai titik keramaian. 

Surat bernomor 002/2013 dan tertanggal 2 Januari 2013 ini ditandatangani Wali Kota Suaidi Yahya, Ketua DPRK Saifuddin Yunus, Ketua MPU Tengku Asnawi Abdullah, dan Ketua MAA Tengku Usman Budiman.


Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi telah mengeluarkan surat edaran larangan duduk mengangkang bagi kamu perempuan saat dibonceng sepeda motor.  Namun belum lagi surat edaran ini di sahkan dan masih bersifat imbauan orang-orang pada protes, banyak kaum intelek yang protes dengan surat edaran tersebut. mereka beralasan bahwa hal itu melanggar hak perempuan, keselamtan penumpangalah serta berbagai alasan yang kadang-kadang di luar jangkuaan. Dan lucunya lagi yang protes tersebut rata-rata mereka yang bukan orang aceh. Mereka kepanasan seolah hal-hal tersebut merupakan suatau ancaman bagi mereka. Mereka mungkin lupa atau mereka tidak tahu bagaimana adat orang aceh.

Eva Kusuma Sudari, Anggota DPR-RI Fraksi PDI-Perjuangan 
Aku merasa sedih dengan kebijakan seperti ini, Ini tidak sesuai dengan kebutuhan publik," kata Eva saat dilansir Tempo, Kamis, 3/1/2013.

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, peraturan ini mengabaikan aspek keselamatan berkendaraan. Dia menyatakan, kebijakan publik seharusnya tidak dibuat berdasarkan prasangka dan kecurigaan.
Menurut dia, keamanan berkendara merupakan yang utama ketimbangkan menyenangkan ulama.
  
Dia hanya melihat sekilas tanpa menilik lebih lanjut lagi dan malah mengatakan bahwa peraturan tersebut semata untuk menyenangkan ulama. entah apa yang ada dalam pikiran wanita ini sehingga ia mengatakan hal tersebut. Ia bukan orang Aceh bahkan ke sendiripun ia mungkin tidak pernah.  

sebenarnya hal tersebut atau larangan tersebut bukanlah hal yang baru bagi rakyat aceh, karena memang itu adat orang aceh, pergilah saudara ke desa-desa atau gampong lalu anda duduk ngangkang di bonceng orang. pasti anda akan mendapat cemoohan dari masyarakat sekitar. 
jadi tidak perlu di takuti apalagi bagi anda yang bukan warga aceh, itu bukan tujuan untuk menyenangkan ulama, tapi orang aceh mencoba mengembalikan adat yang sudah mulai ditinggalkan. tidak perlu risau kalau hal itu akan menambah tingkat kecelakaan lalu lintas. lalu saudara baca lalu saudara cerna tanpa emosi baru anda bisa mengambil kesimpulannya. 


Berikut isi surat edaran tersebut.

UNTUK MENEGAKKAN SYARI'AT ISLAM SECARA KAFFAH, MENJAGA NILAI-NILAI BUDAYA DAN ADAT ISTIADAT MASYARAKAT ACEH DALAM PERGAULAN SEHARI-HARI, SERTA SEBAGAI WUJUD UPAYA PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE MENCEGAH MAKSIAT SECARA TERBUKA, MAKA DENGAN INI PEMERINTAH MENGHIMBAU KEPADA SEMUA MASYARAKAT DI WILAYAH KOTA LHOKSEUMAWE, AGAR:

1. PEREMPUAN DEWASA YANG DIBONCENG DENGAN SEPEDA MOTOR OLEH LAKI-LAKI MUHRIM, BUKAN MUHRIM, SUAMI, MAUPUN SESAMA PEREMPUAN, AGAR TIDAK DUDUK SECARA MENGANGKANG (DUEK PHANG), KECUALI DALAM KONDISI TERPAKSA ATAU DARURAT;

2. DI ATAS KENDARAAN BAIK SEPEDA MOTOR, MOBIL DAN/ATAU KENDARAAN LAINNYA, DILARANG BERSIKAP TIDAK SOPAN SEPERTI BERPELUKAN, BERPEGANG-PEGANGAN DAN/ATAU CARA-CARA LAIN YANG MELANGGAR SYARI'AT ISLAM, BUDAYA DAN ADAT ISTIADAT MASYARAKAT ACEH;

3. BAGI LAKI-LAKI MAUPUN PEREMPUAN AGAR TIDAK MELINTASI TEMPAT-TEMPAT UMUM DENGAN MEMAKAI BUSANA YANG TIDAK MENUTUP AURAT, BUSANA KETAT DAN HAL-HAL LAIN YANG MELANGGAR SYARIAT ISLAM DAN TATA KESOPANAN DALAM BERPAKAIAN;

4. KEPADA SELURUH KEUCHIK, IMUM MUKIM, CAMAT, PIMPINAN INSTANSI PEMERINTAH ATAU LEMBAGA SWASTA, AGAR DAPAT MENYAMPAIKAN SERUAN INI KEPADA SELURUH BAWAHANNYA SERTA KEPADA SEMUA LAPISAN MASYARAKAT.

DEMIKIAN HIMBAUAN INI KAMI SAMPAIKAN UNTUK DAPAT DILAKSANAKAN DENGAN PENUH KESADARAN DALAM UPAYA MENEGAKKAN SYARI'AT ISLAM.
Lhokseumawe, 7 Januari 2013

Entri Populer